Ruangrakyatgarut.id 25 April 2026 – Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-10 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Garut yang dijadwalkan berlangsung pada 26 April 2026 di Pesantren Zawiyah menuai penolakan dari mayoritas Pengurus Anak Cabang (PAC). Sebanyak 35 dari total 42 PAC menyatakan sikap tegas menolak lokasi kegiatan yang dinilai tidak netral.
Penolakan tersebut mengemuka dalam pertemuan Forum PAC PPP Kabupaten Garut yang digelar sebagai bentuk konsolidasi menjelang Muscab. Ketua PAC Karangpawitan, Kang Oleh, menyampaikan bahwa pertemuan itu merupakan bagian dari persiapan menyikapi pelaksanaan Muscab yang dianggap bermasalah, khususnya terkait lokasi.
“Ini bagian dari persiapan menghadapi Muscab PPP Kabupaten Garut yang akan dilaksanakan besok, 26 April. Kami, 35 PAC, bersepakat menolak lokasi di Pesantren Zawiyah karena dinilai tidak netral, di mana di lokasi tersebut terdapat salah satu kandidat,” ujarnya.
Menurutnya, Muscab sebagai forum demokrasi internal partai seharusnya dilaksanakan di tempat yang benar-benar netral guna menjamin keadilan bagi seluruh kandidat. Ia menilai penggunaan pesantren sebagai lokasi kegiatan berpotensi mencederai prinsip tersebut.
“Kalau kita bicara demokrasi, seharusnya dilaksanakan di tempat yang benar-benar netral, yang tidak memiliki hubungan apa pun dengan calon kandidat. Pesantren memang memiliki fungsi pendidikan, termasuk pendidikan politik, namun tidak layak dijadikan arena praktik politik praktis, apalagi untuk menentukan kepemimpinan partai di tingkat kabupaten,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu alasan utama penolakan adalah adanya dugaan keterkaitan lokasi dengan salah satu calon ketua, yang dinilai dapat menciptakan ketidakadilan.
“Di lokasi tersebut ada salah satu calon. Bagi kami ini tidak fair. Kami siap bertarung secara terbuka, tapi harus di tempat yang netral,” tambahnya.
Selain persoalan netralitas, isu perizinan juga menjadi sorotan. Hingga menjelang pelaksanaan, pihaknya mengaku belum mendapatkan kepastian terkait izin resmi kegiatan.
“Kami belum mendapat kepastian soal izin. Ini hajat besar partai, bukan kegiatan kecil. Kalau tidak ada izin, secara aturan dan AD/ART jelas tidak sah,” katanya.
Forum PAC juga menyatakan sikap tegas apabila pelaksanaan Muscab tetap dipaksakan tanpa izin. Mereka mengancam akan melakukan aksi serta meminta pertanggungjawaban pihak berwenang.
“Kalau dipaksakan tanpa izin, kami akan aksi. Kami juga akan menanyakan kepada pihak kepolisian terkait mekanisme yang terjadi, karena itu menjadi kewenangan mereka,” ujarnya.
Tidak hanya itu, para PAC juga berencana melaporkan persoalan ini ke tingkat provinsi hingga Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP jika tidak ada penyelesaian.
Dari hasil konsolidasi, sebanyak 35 PAC yang hadir menyatakan tidak akan menghadiri Muscab jika tetap dilaksanakan di lokasi tersebut. Mereka menegaskan bahwa penolakan bukan terhadap pelaksanaan Muscab, melainkan semata-mata terhadap lokasi yang dianggap tidak memenuhi prinsip netralitas.
“Kami sepakat Muscab tetap dilaksanakan, tapi bukan di lokasi itu. Harapan kami, pelaksanaan ini dipikirkan ulang dan dipindahkan ke tempat yang lebih netral agar tercipta asas keadilan bagi seluruh kandidat,” pungkasnya.
Penolakan ini diperkirakan akan berdampak terhadap jalannya Muscab PPP Kabupaten Garut, mengingat mayoritas PAC sebagai pemilik suara menyatakan sikap tidak hadir apabila tuntutan mereka tidak diakomodasi.
(hil)
