ruangrakyatgarut.id 04 Agustus 2026 β Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Garut resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) pada 27 Agustus 2026. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno yang diikuti oleh jajaran pengurus partai di tingkat kabupaten.
Penetapan jadwal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang mengharuskan seluruh pelaksanaan Musda di tingkat kabupaten/kota diselesaikan dalam bulan Agustus 2026.
Rapat pleno tersebut menjadi forum penting dalam memastikan kesiapan organisasi, baik dari sisi teknis maupun administratif, menjelang pelaksanaan agenda lima tahunan partai tersebut.
Selain menetapkan jadwal, pleno juga memutuskan susunan kepanitiaan pelaksana Musda. Deden Sopian dipercaya sebagai Ketua Penyelenggara yang akan bertanggung jawab atas keseluruhan jalannya kegiatan.
Sementara itu, posisi Ketua Steering Committee (SC) diamanahkan kepada Suyatna yang akan mengawal arah dan mekanisme persidangan dalam Musda agar berjalan sesuai aturan organisasi.
Adapun Deden Rosidin ditunjuk sebagai Ketua Organizing Committee (OC) yang bertugas memastikan kesiapan teknis dan operasional kegiatan, mulai dari persiapan tempat hingga koordinasi lapangan.
Hasil keputusan rapat pleno tersebut selanjutnya akan segera dilaporkan kepada DPD Partai Golkar Jawa Barat untuk mendapatkan persetujuan, khususnya terkait kepastian jadwal pelaksanaan.
Langkah ini dinilai penting guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya benturan jadwal dengan pelaksanaan Musda di daerah lain di Jawa Barat yang juga berlangsung pada waktu yang berdekatan.
Meski masih menunggu persetujuan dari tingkat provinsi, DPD Golkar Garut menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan Musda sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Musda ini menjadi momentum strategis bagi Partai Golkar di Kabupaten Garut dalam menentukan arah kepemimpinan ke depan sekaligus memperkuat konsolidasi internal menghadapi dinamika politik yang akan datang.
