ruangrakyatgarut.id 04 Agustus 2026 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Garut menetapkan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) pada 27 Agustus 2026. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno yang digelar jajaran pengurus partai di tingkat kabupaten.
Penetapan jadwal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang mengharuskan seluruh Musda tingkat kabupaten/kota diselesaikan pada bulan Agustus.
Ketua Penyelenggara Musda, Deden Sopian, menyampaikan bahwa hasil rapat pleno tersebut akan segera dilaporkan kepada DPD Partai Golkar Jawa Barat untuk mendapatkan persetujuan, khususnya terkait penetapan jadwal.
“Hasil pleno ini akan kami laporkan ke DPD Golkar Jawa Barat untuk disetujui, terutama menyangkut jadwal pelaksanaan,” ujar Deden saat diwawancarai.
Dalam rapat pleno tersebut, juga telah dibentuk kepanitiaan pelaksana Musda. Deden Sopian ditunjuk sebagai Ketua Penyelenggara, Suyatna sebagai Ketua Steering Committee (SC), serta Deden Rosidin sebagai Ketua Organizing Committee (OC).
Pembentukan kepanitiaan ini menjadi langkah awal dalam memastikan kesiapan teknis dan administratif menjelang pelaksanaan Musda yang merupakan agenda penting partai.
Menurut Deden, pelaporan ke tingkat provinsi dinilai penting guna mengantisipasi kemungkinan benturan jadwal dengan pelaksanaan Musda di daerah lain di Jawa Barat.
“Karena bisa saja terjadi jadwal yang bersamaan dengan kabupaten lain, maka perlu ada persetujuan dari DPD Jawa Barat,” tambahnya.
Meski demikian, DPD Partai Golkar Garut menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan Musda sesuai jadwal yang nantinya disahkan oleh DPD Jawa Barat.
Musda ini diharapkan menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan serta memperkuat konsolidasi internal partai di Kabupaten Garut ke depan.
