Ruangrakyatgarut.id – Program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) kembali direalisasikan di Kabupaten Garut. Ketua Pembina Yayasan Garut Butuh Penyegaran (YGBP), H. Dudung Sudiana, meresmikan langsung satu unit rumah hasil pembangunan melalui program CSR yayasan di Kampung Maroko, Kecamatan Cibalong, Selasa (16/6/2026).
Kegiatan peresmian tersebut dihadiri unsur pemerintah daerah dan pemangku kepentingan setempat, di antaranya Asisten Daerah (Asda) I Setda Garut Bambang Hafid, Camat Cibalong Galih Mawariz Suryana, kepala desa, Kapolsek Cibalong, Ketua MUI, serta tokoh masyarakat.
Dalam pernyataannya, H. Dudung Sudiana menegaskan bahwa program rutilahu merupakan bagian dari langkah konkret yayasan dalam merespons kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di wilayah yang masih menghadapi persoalan hunian tidak layak.
“Ini bukan hanya pembangunan rumah, tetapi upaya menghadirkan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat. Program ini akan terus kami dorong agar menjangkau lebih luas,” ujarnya.
Sementara itu, Asda I Bambang Hafid menyebut kontribusi YGBP menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan program pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjawab persoalan sosial secara efektif dan berkelanjutan.
Camat Cibalong, Galih Mawariz Suryana, menambahkan bahwa kehadiran program tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia menilai sinergi antara yayasan dan pemerintah mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup warga.
Peresmian ditandai dengan penyerahan kunci rumah secara simbolis kepada penerima manfaat serta penandatanganan prasasti, yang disaksikan oleh jajaran Muspika dan masyarakat setempat.
Program berbasis CSR yang digagas YGBP ini diharapkan menjadi model kolaborasi sosial yang adaptif dan berkelanjutan, seiring meningkatnya kebutuhan penanganan rutilahu di berbagai daerah di Indonesia.
