Ruangrakuatgarut.id 15 April 2026 – Perumda Air Minum Tirta Intan Garut bersama anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, menyalurkan bantuan tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) kepada warga kurang mampu di Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul.
Bantuan tersebut diberikan kepada Ibu Novi Megawati, warga Kampung Astana Hilir RT 001/RW 008, yang tergolong dalam kelompok masyarakat rentan dengan kondisi rumah tidak layak huni. Intervensi ini menjadi bagian dari upaya percepatan pengentasan kemiskinan di tingkat lokal.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut, Dinas Ketahanan Pangan (DKP), pemerintah Kecamatan Tarogong Kidul, serta Kelurahan Jayawaras. Kolaborasi tersebut mencerminkan pendekatan terpadu dalam penanganan kesejahteraan sosial.
Yudha Puja Turnawan mengatakan, bantuan yang diberikan berupa perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) senilai Rp6 juta dari Perumda Tirta Intan Garut. Selain itu, bantuan sembako turut disalurkan oleh Dinas Sosial dan Dinas Ketahanan Pangan.
“Bantuan ini merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor dalam mendukung percepatan pengentasan kemiskinan, khususnya bagi masyarakat yang masuk kategori rentan,” ujar Yudha.
Ia menjelaskan, program tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, yang membuka peluang pendanaan dari berbagai sumber, termasuk APBD, CSR perusahaan, dan partisipasi masyarakat.
Menurutnya, Ibu Novi termasuk dalam kategori wanita rawan sosial ekonomi dan berada pada kelompok desil 1, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah. Ia juga diketahui belum menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Yudha berharap ke depan penerima manfaat dapat mengakses program bantuan tambahan, termasuk bantuan sebesar Rp2 juta per kepala keluarga yang menjadi bagian dari agenda pemerintah daerah.
Direktur Utama Perumda Tirta Intan Garut, H. Dadan Hidayatulloh, menyatakan bahwa bantuan tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan yang disampaikan dalam pembahasan RKPJ oleh DPRD.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan, terutama bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Kondisi Ibu Novi menjadi perhatian karena harus menghidupi anak-anaknya yang masih bersekolah,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut menuturkan bahwa saat ini pemerintah daerah tengah fokus menangani kelompok masyarakat desil 1 yang jumlahnya mencapai lebih dari 300 ribu jiwa di Kabupaten Garut.
“Kelompok ini sangat rentan terhadap kemiskinan ekstrem. Karena itu, diperlukan kolaborasi semua pihak, tidak bisa hanya mengandalkan kemampuan fiskal daerah,” katanya.
Ia menambahkan, pendekatan pentahelix—melibatkan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, akademisi, dan media—menjadi strategi yang terus didorong untuk memperkuat penanganan kemiskinan.
Selain itu, Dinas Sosial juga terus meningkatkan akurasi data masyarakat miskin melalui pendataan hingga tingkat RT, dengan melibatkan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan pendamping PKH.
Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan data yang akurat, pemerintah daerah berharap program penanganan kemiskinan dapat lebih tepat sasaran serta berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
