Ruangrakyatgarut.id 21 Oktober 2026 — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Ahab Sihabudin, S.H.I., mengapresiasi rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk tim pemburu Anak Tidak Sekolah (ATS) hingga tingkat desa dan kelurahan. Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut harus disertai program konkret, dukungan anggaran, serta pemerataan akses pendidikan agar tidak berhenti pada pendataan semata.
Rencana pembentukan tim pemburu ATS yang didorong Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, dinilai menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi anak-anak yang belum pernah mengenyam pendidikan maupun mereka yang terpaksa berhenti sekolah akibat berbagai persoalan.
Menurut Ahab, keterlibatan aparatur kewilayahan hingga tingkat desa dan kelurahan dapat membantu pemerintah memperoleh data yang lebih akurat mengenai keberadaan anak-anak yang tidak bersekolah, sekaligus mengidentifikasi penyebab dan kebutuhan penanganannya.
“Kami mengapresiasi langkah Sekda Jawa Barat yang mendorong pembentukan tim pemburu Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa. Ini merupakan langkah positif. Namun, yang paling penting adalah bagaimana langkah tersebut diwujudkan dalam tindakan nyata, sehingga anak-anak yang selama ini tidak mengenyam pendidikan bisa kembali memperoleh haknya untuk bersekolah,” menjadi penekanan Ahab dalam menanggapi rencana tersebut.
Optimalisasi Sekolah Swasta untuk Memperluas Akses Pendidikan
Selain mendorong pendataan dan penanganan langsung terhadap anak-anak yang tidak bersekolah, Ahab menyoroti pentingnya mengoptimalkan peran sekolah swasta dalam memperluas akses pendidikan di Jawa Barat.
Menurutnya, sekolah swasta memiliki kontribusi penting dalam menampung peserta didik dan membantu pemerintah memenuhi kebutuhan layanan pendidikan. Karena itu, keberadaan sekolah swasta perlu mendapatkan perhatian, terutama dalam pemenuhan sarana dan prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar.
Ia menilai, dukungan terhadap sekolah swasta perlu diarahkan pada peningkatan kualitas layanan pendidikan, sesuai ketentuan dan kewenangan yang berlaku.
Ahab juga mengingatkan pentingnya memastikan keberlanjutan pendidikan bagi anak-anak yang telah menyelesaikan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) agar dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Menurutnya, jangan sampai anak yang sudah lulus SMP justru tidak melanjutkan pendidikan karena keterbatasan daya tampung sekolah, kondisi ekonomi keluarga, jarak tempat tinggal, maupun kendala lainnya.
“Kita harus memastikan anak-anak yang sudah lulus SMP dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA atau SMK. Jangan sampai mereka berhenti hanya karena tidak memiliki akses atau menghadapi kendala yang sebenarnya bisa dicarikan solusinya oleh pemerintah,” demikian perhatian yang disampaikan Ahab.
Ia mendorong Pemprov Jawa Barat melakukan pemetaan kebutuhan pendidikan di setiap wilayah, termasuk ketersediaan sekolah negeri dan swasta, daya tampung peserta didik, serta kondisi keluarga yang membutuhkan bantuan agar anak-anak dapat melanjutkan pendidikan.
Dorong Anggaran Khusus untuk Anak yang Terkendala Biaya
Persoalan ekonomi menjadi salah satu aspek yang turut disoroti Ahab dalam penanganan Anak Tidak Sekolah.
Ia menilai, apabila hasil pendataan menunjukkan bahwa banyak anak tidak bersekolah karena ketidakmampuan ekonomi keluarga, pemerintah perlu menyiapkan skema pembiayaan yang tepat sasaran, termasuk mempertimbangkan alokasi anggaran khusus untuk penanganan ATS.
Menurutnya, keterbatasan ekonomi tidak boleh menjadi penghalang bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Bentuk dukungan pemerintah, lanjut Ahab, dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing anak, mulai dari bantuan biaya pendidikan, perlengkapan sekolah, fasilitasi transportasi, hingga program lain yang memungkinkan mereka kembali belajar.
Ia juga mendorong integrasi data ATS dengan data sosial ekonomi keluarga agar kebijakan bantuan dapat disusun berdasarkan kondisi nyata di lapangan.
Dengan demikian, penganggaran tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga harus memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh anak-anak yang membutuhkan.
“Kalau penyebab anak tidak sekolah adalah ketidakmampuan ekonomi keluarga, pemerintah harus hadir memberikan solusi. Perlu ada skema anggaran yang jelas dan tepat sasaran untuk membantu mereka. Jangan sampai anak kehilangan masa depan hanya karena orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikan,” menjadi prinsip yang ditekankan Ahab.
Ia turut menekankan pentingnya mekanisme pengawasan dan evaluasi dalam pelaksanaan program agar penanganan ATS dapat berjalan secara efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Anak di Pelosok Desa Jangan Kehilangan Kesempatan Bersekolah
Selain faktor ekonomi, keterbatasan geografis dan jarak menuju sekolah juga menjadi persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius.
Ahab menilai, anak-anak yang tinggal di wilayah pelosok berpotensi menghadapi hambatan lebih besar dalam mengakses layanan pendidikan, terutama apabila ketersediaan fasilitas pendidikan belum memadai.
Karena itu, ia mendorong Pemprov Jawa Barat melakukan pemetaan wilayah yang masih mengalami keterbatasan akses pendidikan. Hasil pemetaan tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan pemerataan sarana pendidikan, termasuk pembangunan sekolah baru apabila memang dibutuhkan.
Menurutnya, perencanaan pembangunan sekolah harus mempertimbangkan jumlah anak usia sekolah, jarak ke satuan pendidikan terdekat, kondisi geografis, ketersediaan tenaga pendidik, serta keberlanjutan operasional sekolah.
Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan pembangunan fasilitas pendidikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah yang selama ini mengalami keterbatasan akses.
“Kalau persoalan ATS terjadi karena anak-anak tinggal di daerah pelosok dan sulit menjangkau sekolah, pemerintah harus mencari solusi konkret. Apabila hasil pemetaan menunjukkan kebutuhan pembangunan sekolah, maka hal itu perlu diperjuangkan melalui perencanaan dan penganggaran yang tepat,” menjadi dorongan Ahab terkait pemerataan akses pendidikan.
Ia menegaskan bahwa kesempatan memperoleh pendidikan harus terbuka bagi seluruh anak, baik yang tinggal di pusat perkotaan maupun di wilayah terpencil.
Penanganan ATS Harus Melibatkan Lintas Sektor
Lebih lanjut, Ahab menegaskan bahwa persoalan Anak Tidak Sekolah tidak dapat dibebankan hanya kepada Dinas Pendidikan. Penanganannya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak karena penyebabnya berkaitan dengan kondisi ekonomi keluarga, lingkungan sosial, akses transportasi, ketersediaan fasilitas pendidikan, hingga kebutuhan khusus anak penyandang disabilitas.
Oleh sebab itu, ia mendorong penguatan koordinasi lintas sektor dengan melibatkan perangkat daerah terkait, pemerintah kabupaten/kota, camat, kepala desa, lembaga pendidikan, serta unsur masyarakat.
Tim pemburu ATS yang direncanakan hingga tingkat desa dan kelurahan diharapkan tidak sekadar menemukan dan mendata anak-anak yang tidak bersekolah, tetapi juga mampu mengidentifikasi persoalan yang mereka hadapi serta menghubungkan mereka dengan solusi yang sesuai.
Anak-anak yang terkendala biaya perlu difasilitasi melalui skema bantuan yang tepat. Mereka yang kesulitan menjangkau sekolah membutuhkan solusi terkait akses pendidikan. Sementara itu, anak-anak yang memerlukan jalur pendidikan alternatif dapat diarahkan pada program yang sesuai, termasuk pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Di sisi lain, penguatan sekolah swasta juga perlu menjadi bagian dari strategi memperluas kesempatan belajar sekaligus menjaga keberlanjutan pendidikan dari jenjang SMP menuju SMA/SMK.
Ahab berharap rencana yang digagas Pemprov Jawa Barat tersebut ditindaklanjuti melalui program yang memiliki target jelas, dukungan pendanaan memadai, serta sistem pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan.
Menurutnya, keberhasilan penanganan ATS tidak cukup diukur dari banyaknya anak yang berhasil didata, tetapi juga dari jumlah anak yang benar-benar kembali bersekolah dan mampu melanjutkan pendidikannya.
“Jangan sampai gerakan ini hanya berhenti pada pendataan. Harus ada tindak lanjut yang jelas, mulai dari mengetahui penyebab anak tidak sekolah, memberikan bantuan sesuai kebutuhan, memperkuat sekolah yang sudah ada, hingga membangun fasilitas pendidikan di wilayah yang memang membutuhkan,” menjadi harapan yang ingin didorong Ahab dalam penanganan ATS di Jawa Barat.
Melalui koordinasi lintas sektor, dukungan anggaran yang tepat sasaran, penguatan sekolah swasta, serta pemerataan fasilitas pendidikan, upaya penanganan Anak Tidak Sekolah di Jawa Barat diharapkan mampu memperluas akses belajar dan menekan angka putus sekolah.
Dengan demikian, setiap anak memiliki kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak, terlepas dari kondisi ekonomi keluarga maupun lokasi tempat tinggalnya. (Hil)
