Ruangrakyatgarut.id — Ketua dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) XIV DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Kementerian Sosial Republik Indonesia pada tanggal 20–21 Oktober 2026. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendidikan.
H. Aceng Malki, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, turut mengikuti agenda kunjungan kerja tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pembahasan regulasi yang berkaitan dengan sektor pendidikan.
Konsultasi ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Ranperda agar substansi peraturan yang dirumuskan dapat dikaji secara komprehensif, dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta keterkaitan kebijakan pendidikan dengan program kesejahteraan sosial.
Dalam agenda tersebut, Pansus XIV diharapkan dapat menggali masukan, referensi, serta perspektif kebijakan dari pemerintah pusat sebagai bahan penyempurnaan rancangan peraturan daerah.
Bagi Kabupaten Garut, pembahasan regulasi pendidikan memiliki arti penting karena akses dan pemerataan layanan pendidikan masih menjadi perhatian masyarakat. Pendidikan yang berkualitas membutuhkan dukungan kebijakan yang terarah, pelaksanaan program yang tepat sasaran, serta koordinasi antarpemerintah.
H. Aceng Malki diharapkan dapat turut mendorong agar aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan pendidikan di daerah, menjadi bagian dari pertimbangan dalam pembahasan Ranperda tersebut.
Selain akses pendidikan, perhatian terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial juga menjadi aspek yang relevan untuk dikaji dalam koordinasi lintas sektor. Sinergi kebijakan diperlukan agar masyarakat dapat memperoleh kesempatan pendidikan yang lebih merata.
Kunjungan kerja ini juga menjadi momentum bagi anggota Pansus XIV untuk memperdalam substansi rancangan regulasi sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.
Meski demikian, hasil konkret konsultasi, termasuk rekomendasi dari Kementerian Sosial dan perubahan substansi Ranperda, masih perlu dijelaskan berdasarkan hasil resmi pertemuan.
Masyarakat berharap pembahasan Ranperda Pendidikan tidak berhenti pada proses konsultasi administratif, tetapi mampu menghasilkan regulasi yang menjawab persoalan nyata di lapangan, mulai dari pemerataan akses hingga peningkatan mutu layanan pendidikan.
Keterlibatan DPRD dalam penyusunan regulasi diharapkan dapat memastikan bahwa kebijakan yang dirumuskan tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Garut.
Dengan adanya konsultasi pada 20–21 Oktober 2026 ini, Pansus XIV DPRD Jawa Barat diharapkan dapat membawa masukan yang konstruktif untuk menyempurnakan Ranperda Pendidikan sehingga pembahasannya semakin terarah dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Ruangrakyatgarut.id akan terus mengikuti perkembangan pembahasan Ranperda Pendidikan, termasuk hasil konsultasi dan langkah lanjutan yang ditempuh DPRD Jawa Barat dalam mendorong pemerataan serta peningkatan kualitas pendidikan di daerah.
