Ruangrakyatgarut.id 21 Oktober 2026 — Kepedulian terhadap kesejahteraan lanjut usia (lansia), khususnya warga yang hidup dalam keterbatasan ekonomi, kembali menjadi perhatian anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan. Melalui kegiatan blusukan, Yudha turun langsung menemui warga untuk memastikan persoalan yang dihadapi lansia duafa mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dari pihak terkait.
Pada Rabu (21/10/2026), Yudha mengunjungi Abah Sohid, seorang lansia duafa yang tinggal di rumah tidak layak huni di Kampung Kiaragoong RT 02 RW 11, Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.
Kunjungan tersebut berawal dari informasi yang disampaikan Vera Silvia, salah seorang warga Kampung Kiaragoong, melalui pesan di media sosial TikTok. Vera menyampaikan kondisi kehidupan Abah Sohid dan berharap ada perhatian dari pihak terkait terhadap kebutuhan serta kelayakan tempat tinggalnya.
Merespons informasi tersebut, Yudha langsung mendatangi kediaman Abah Sohid untuk melihat kondisi di lapangan, mendengarkan kebutuhan yang disampaikan, serta mengidentifikasi persoalan yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Dalam kunjungan itu, Yudha didampingi Camat Kadungora Muhammad Badar Amin, aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garut, Sekretaris Desa Mandalasari Rahman, pendamping sosial Desa Mandalasari Fauziah Lusiana, serta Aples, kader PDI Perjuangan di Desa Mandalasari.
Jalankan Amanah Megawati, Kader Harus Hadir di Tengah Masyarakat
Yudha Puja Turnawan menegaskan bahwa kegiatan blusukan tersebut merupakan bagian dari komitmennya sebagai kader PDI Perjuangan untuk menjalankan arahan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, agar kader turun langsung ke tengah masyarakat dan memastikan tidak ada lansia yang terabaikan.
Menurutnya, kader partai harus hadir di tengah masyarakat, melihat secara langsung kondisi warga, mendengarkan kebutuhan mereka, serta memperjuangkan perhatian dan kebijakan yang berpihak kepada kelompok rentan.
Bagi Yudha, lansia duafa merupakan kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar, akses terhadap bantuan sosial, dan ketersediaan tempat tinggal yang layak.
Karena itu, blusukan tidak seharusnya berhenti sebagai kunjungan seremonial. Kehadiran di lapangan perlu menjadi pintu masuk untuk mengidentifikasi persoalan sekaligus mendorong penyelesaian konkret melalui koordinasi dengan pemerintah dan perangkat daerah terkait.
Ia berharap semangat kepedulian terhadap lansia dapat diwujudkan melalui kerja bersama yang berkelanjutan sehingga warga lanjut usia yang hidup dalam keterbatasan tetap mendapatkan perlindungan dan mampu menjalani masa tua secara lebih layak serta bermartabat.
Masuk Desil 2 DTSEN, Abah Sohid Belum Menerima Bantuan Sosial Reguler
Dari hasil kunjungan tersebut, Yudha memperoleh informasi bahwa Abah Sohid tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada kelompok desil 2. Namun, hingga kunjungan berlangsung, Abah Sohid belum menerima bantuan sosial reguler dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) untuk lansia maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena Abah Sohid hidup dalam keterbatasan ekonomi dan menempati rumah yang membutuhkan perbaikan.
Yudha menjelaskan bahwa pendamping sosial setempat telah mengusulkan Abah Sohid melalui portal Perlindungan Sosial (Perlinsos). Ia berharap usulan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui proses verifikasi dan mekanisme yang berlaku agar Abah Sohid berpeluang memperoleh bantuan sosial sesuai kriteria program.
Menurutnya, persoalan ini perlu menjadi perhatian bersama agar warga lanjut usia yang berada dalam kondisi rentan tidak luput dari proses pendataan, verifikasi, dan penyaluran bantuan.
“Semoga ke depannya Abah Sohid bisa mendapatkan bantuan reguler dari Kementerian Sosial, baik bantuan untuk lansia maupun bantuan pangan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian harapan Yudha.
Ia juga mendorong agar koordinasi antara pemerintah desa, pendamping sosial, dan instansi terkait terus dilakukan sehingga kebutuhan perlindungan sosial Abah Sohid dapat ditangani secara tepat.
Terkendala Administrasi SPPT, Perbaikan Rumah Diharapkan Terwujud pada 2027
Selain persoalan bantuan sosial, kondisi rumah yang ditempati Abah Sohid menjadi perhatian serius. Rumah tersebut dinilai membutuhkan perbaikan agar dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi penghuninya.
Namun, upaya pengajuan bantuan perbaikan rumah selama ini menghadapi kendala administrasi. Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atas rumah tersebut masih tercatat atas nama almarhum ayah Abah Sohid.
Menanggapi persoalan itu, Camat Kadungora Muhammad Badar Amin menyatakan akan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut untuk mengupayakan penyesuaian data SPPT agar dapat tercatat atas nama Abah Sohid melalui prosedur yang berlaku.
Koordinasi tersebut diharapkan dapat membantu menyelesaikan kendala administrasi yang selama ini menghambat proses pengajuan bantuan perbaikan rumah.
Yudha juga berharap pada 2027 mendatang, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Garut dapat memberikan perhatian terhadap kondisi rumah Abah Sohid melalui program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni, sesuai kriteria dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, persoalan administrasi perlu ditangani secara koordinatif agar tidak menjadi hambatan berkepanjangan bagi masyarakat miskin yang membutuhkan tempat tinggal layak.
Sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, perangkat daerah, dan pihak terkait dinilai penting untuk memastikan setiap kendala dapat dicarikan solusi secara bertahap.
Dengan demikian, perhatian terhadap Abah Sohid tidak hanya berhenti pada identifikasi masalah, tetapi juga berlanjut pada upaya penyelesaian yang nyata.
Berikan Santunan dan Sembako, Dorong Perlindungan Sosial Berkelanjutan
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi Abah Sohid, Yudha Puja Turnawan memberikan tali asih berupa bantuan sembako dan santunan uang untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pada kesempatan yang sama, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garut juga memberikan bantuan sembako kepada Abah Sohid.
Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban yang dihadapi Abah Sohid. Meski demikian, Yudha menekankan pentingnya perhatian yang berkelanjutan agar persoalan mendasar yang dihadapi lansia duafa dapat ditangani secara menyeluruh.
Menurutnya, lansia yang hidup dalam keterbatasan tidak hanya membutuhkan bantuan sesaat, tetapi juga perlindungan sosial, akses terhadap kebutuhan pokok, serta tempat tinggal yang layak.
Karena itu, ia berharap pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat koordinasi untuk memastikan kebutuhan warga rentan mendapatkan penanganan sesuai kewenangan dan program yang tersedia.
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa persoalan kesejahteraan lansia membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah desa, pemerintah kecamatan, perangkat daerah, hingga masyarakat di lingkungan sekitar.
Yudha berharap persoalan yang dihadapi Abah Sohid, baik terkait bantuan sosial maupun perbaikan rumah, dapat ditindaklanjuti secara bertahap melalui kerja sama lintas sektor.
Baginya, memastikan lansia duafa mendapatkan perhatian bukan semata-mata bentuk kepedulian kemanusiaan, melainkan juga bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga martabat warga negara, terutama mereka yang berada dalam kondisi paling rentan.
Kehadiran di tengah masyarakat harus menjadi awal dari langkah nyata. Sebab, kepedulian terhadap lansia tidak cukup diwujudkan melalui bantuan sesaat, tetapi perlu dilanjutkan dengan perlindungan sosial yang berkelanjutan agar mereka dapat menjalani masa tua dengan lebih layak dan bermartabat.
