Ruangrakyatgarut.id 21 Oktober 2026 — Upaya menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Jawa Barat membutuhkan langkah konkret, dukungan anggaran, dan sinergi lintas pemerintahan. Menanggapi rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk Tim Pemburu ATS dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota, camat, hingga kepala desa, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi V Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Haji Aten Munajat, menyampaikan apresiasinya.
Aten mengapresiasi langkah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat yang mendorong terwujudnya Zero ATS atau nol anak tidak sekolah pada 2029. Menurutnya, target tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan setiap anak di Jawa Barat memperoleh hak pendidikan yang layak.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa target tersebut harus disertai langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan. Berdasarkan data per 8 Oktober 2026 yang disampaikannya, masih terdapat sekitar 508.615 anak di Jawa Barat yang tercatat tidak sekolah.
“Saya mengapresiasi langkah Sekda Jawa Barat yang menargetkan Zero ATS atau nol anak tidak sekolah pada 2029. Namun, target ini harus dibuktikan dengan langkah konkret, karena berdasarkan data per 8 Oktober 2026, masih ada sekitar 508.615 anak di Jawa Barat yang tercatat tidak sekolah,” ujar Aten Munajat.
Sebagai anggota Komisi V DPRD Jawa Barat yang membidangi pendidikan, Aten menilai pembentukan Tim Pemburu ATS tidak boleh sekadar berorientasi pada pendataan dan identifikasi anak yang tidak bersekolah. Lebih dari itu, tim tersebut harus mampu memastikan setiap anak mendapatkan penanganan sesuai dengan persoalan yang dihadapi.
Menurutnya, penyebab anak tidak sekolah cukup beragam, mulai dari keterbatasan ekonomi keluarga, kendala akses terhadap fasilitas pendidikan, hingga persoalan sosial dan kondisi keluarga yang memengaruhi keberlangsungan pendidikan anak.
Karena itu, pemerintah perlu mengidentifikasi penyebab setiap anak tidak bersekolah secara menyeluruh, kemudian menentukan solusi yang tepat. Dengan pendekatan tersebut, anak-anak yang selama ini terkendala diharapkan dapat kembali memperoleh akses pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing.
“Kami mendorong Pemprov Jabar memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, memberikan dukungan pembiayaan yang tepat sasaran, serta memastikan tidak ada pungutan yang memberatkan orang tua,” tegasnya.
Dorong Dukungan Anggaran dan Pendidikan Alternatif
Aten juga menyoroti pentingnya dukungan pembiayaan pendidikan bagi keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi. Menurutnya, keterbatasan biaya tidak boleh menjadi penghalang bagi anak untuk mendapatkan pendidikan.
Selain bantuan pembiayaan, pemerintah perlu memperluas akses terhadap jalur pendidikan alternatif bagi anak-anak yang menghadapi kendala untuk mengikuti pendidikan formal secara reguler.
Salah satu upaya yang dapat diperkuat ialah fasilitasi melalui program SMA Terbuka dan pendidikan kesetaraan. Melalui pilihan tersebut, anak-anak yang mengalami hambatan untuk kembali ke sekolah formal diharapkan tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan.
Aten menilai pendekatan penanganan ATS harus disesuaikan dengan kondisi setiap anak. Dengan demikian, solusi yang diberikan tidak berhenti pada ajakan kembali bersekolah, tetapi juga menjawab persoalan mendasar yang menyebabkan mereka meninggalkan pendidikan.
Ia menambahkan, keberhasilan program Zero ATS sangat bergantung pada ketepatan pendataan, ketersediaan anggaran, koordinasi lintas pemerintahan, serta komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menyelesaikan persoalan pendidikan di wilayah masing-masing.
Sinergi Camat dan Kepala Desa Atasi ATS
Keterlibatan camat dan kepala desa dalam Tim Pemburu ATS dinilai memiliki peran strategis karena mereka berhubungan langsung dengan masyarakat hingga tingkat lingkungan terkecil.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah diharapkan mampu menjangkau anak-anak yang belum pernah mengenyam pendidikan maupun mereka yang terpaksa berhenti sekolah karena berbagai kendala.
Pendataan di tingkat wilayah juga perlu disertai verifikasi agar informasi yang diperoleh benar-benar menggambarkan kondisi anak. Selanjutnya, setiap kasus harus ditindaklanjuti melalui mekanisme penanganan yang jelas dengan melibatkan perangkat daerah terkait.
Aten mengingatkan agar pelaksanaan program tidak berhenti pada pendataan dan pencapaian angka statistik semata. Setiap anak yang teridentifikasi harus mendapatkan tindak lanjut, baik berupa bantuan pembiayaan, fasilitasi kembali ke sekolah, maupun akses terhadap pendidikan alternatif.
“Jangan sampai Zero ATS hanya menjadi target di atas kertas. Kami ingin ada evaluasi berkala, data yang transparan, dan hasil nyata di lapangan,” ungkapnya.
Ia berharap Pemprov Jawa Barat menyusun mekanisme evaluasi secara berkala untuk memantau perkembangan penanganan ATS secara terbuka. Evaluasi tersebut penting untuk mengidentifikasi kendala di lapangan, mengukur efektivitas program, serta memastikan dukungan pemerintah diberikan secara tepat sasaran.
Zero ATS 2029 Harus Berdampak Nyata
Bagi Aten, target nol anak tidak sekolah pada 2029 harus dimaknai sebagai upaya nyata untuk memperluas kesempatan belajar bagi seluruh anak, tanpa terkendala latar belakang ekonomi maupun kondisi sosial keluarga.
Pembentukan Tim Pemburu ATS diharapkan menjadi bagian dari sistem penanganan pendidikan yang berkelanjutan, bukan sekadar program jangka pendek untuk memenuhi target pemerintah.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut perlu diukur dari kemampuan pemerintah mengembalikan anak-anak ke jalur pendidikan, mencegah mereka kembali putus sekolah, serta memastikan tersedianya dukungan yang diperlukan agar mereka dapat melanjutkan pendidikan.
“Keberhasilan program ini bukan sekadar menurunkan angka statistik, melainkan memastikan setiap anak di Jawa Barat memperoleh hak pendidikan dan kesempatan meraih masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.
Melalui sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa, target Zero ATS 2029 diharapkan dapat diwujudkan melalui kerja nyata, pendampingan yang tepat, dukungan anggaran yang memadai, serta evaluasi berkelanjutan.
Dengan demikian, pembentukan Tim Pemburu ATS diharapkan tidak hanya menjadi instrumen untuk menemukan anak-anak yang tidak bersekolah, tetapi juga menjadi langkah konkret untuk memastikan tidak ada anak di Jawa Barat yang tertinggal dalam memperoleh hak pendidikan. (Hilman)
