Ruangrakyatgarut.id 13 Oktober 2026 — Persiapan Pra-Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Pra-RAPBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2027 menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus menentukan arah kebijakan pembangunan, khususnya di sektor pendidikan.
Sejumlah persoalan strategis menjadi pembahasan dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 13 Oktober 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Citarum, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI Kabupaten Garut, Jalan Kabupaten Garut Nomor 23, Kelurahan Paminggir.
Kegiatan tersebut membahas sejumlah agenda, di antaranya persiapan Pra-RAPBD Tahun 2027, penentuan prioritas program tahun 2027, peningkatan pelatihan assessment guru di sekolah menengah atas (SMA), kondisi sarana dan prasarana SMA/SMK/SLB negeri di Jawa Barat, serta optimalisasi peran komite sekolah, termasuk persoalan alokasi anggaran seragam yang dibebankan kepada siswa.
Pertemuan tersebut melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, sejumlah kepala bidang terkait, serta para kepala cabang dinas pendidikan wilayah I hingga XIII.
Dalam pembahasan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Aceng Malki, menyoroti pentingnya penyusunan program pendidikan yang benar-benar berangkat dari kebutuhan nyata di lapangan. Menurutnya, perencanaan anggaran tidak boleh hanya berorientasi pada program administratif, tetapi harus memiliki kejelasan prioritas, target, serta manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Aceng Malki Tekankan Kejelasan Prioritas Program Pendidikan
Aceng Malki menegaskan bahwa program pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun pusat, pada prinsipnya perlu didukung. Namun, dukungan tersebut harus disertai perencanaan teknis yang matang agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan baru.
Ia menilai, pemerintah perlu memiliki gambaran yang jelas mengenai kondisi sekolah di Jawa Barat, mulai dari sekolah yang membutuhkan perbaikan mendesak hingga sekolah yang masih memiliki keterbatasan fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar.
Menurutnya, data kondisi sekolah harus menjadi dasar dalam menentukan skala prioritas pembangunan dan revitalisasi, sehingga anggaran yang tersedia dapat digunakan secara efektif.
“Yang paling penting adalah kejelasan konsep dan prioritas. Sekolah mana yang harus didahulukan, apa persoalannya, dan bagaimana penyelesaiannya harus berdasarkan data yang jelas,” demikian inti penekanan Aceng Malki dalam penyampaiannya.
Ia juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap program-program yang telah direncanakan sebelumnya. Program yang belum selesai harus mendapatkan perhatian agar tidak terus berulang dalam perencanaan anggaran berikutnya tanpa penyelesaian yang konkret.
Karena itu, penyusunan program tahun 2027 diharapkan tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan, melainkan menjadi instrumen untuk menyelesaikan persoalan pendidikan yang selama ini masih dihadapi sekolah-sekolah di Jawa Barat.
Revitalisasi Sekolah Harus Mengutamakan Keamanan dan Kenyamanan
Selain persoalan perencanaan anggaran, Aceng Malki turut menekankan pentingnya pemerataan program revitalisasi sekolah, terutama bagi satuan pendidikan yang kondisi bangunannya membutuhkan penanganan.
Menurutnya, keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan penerima program revitalisasi.
Sekolah yang mengalami kerusakan dan berpotensi mengganggu keselamatan peserta didik maupun tenaga pendidik perlu mendapatkan perhatian berdasarkan tingkat urgensi dan kondisi faktual di lapangan.
Ia mengingatkan bahwa program revitalisasi tidak boleh hanya dilihat dari sisi jumlah sekolah yang mendapatkan bantuan, tetapi juga dari ketepatan sasaran dan dampaknya terhadap kualitas layanan pendidikan.
Pemetaan kondisi bangunan, kelengkapan sarana pembelajaran, serta kebutuhan masing-masing sekolah menjadi hal penting yang perlu diperkuat sebelum program ditetapkan.
Dengan demikian, anggaran pendidikan dapat diarahkan untuk menjawab kebutuhan yang paling mendesak, sekaligus mencegah terjadinya ketimpangan fasilitas antara satu sekolah dengan sekolah lainnya.
Kepastian Penempatan dan Kondisi Guru Perlu Diperjelas
Persoalan lain yang menjadi perhatian Aceng Malki adalah kondisi tenaga pendidik, termasuk kebutuhan guru, kepastian penempatan, serta kesesuaian antara data administrasi dan kondisi faktual di sekolah.
Ia menilai, persoalan guru tidak dapat dipisahkan dari upaya meningkatkan mutu pendidikan. Ketersediaan ruang kelas dan fasilitas yang memadai harus diimbangi dengan tenaga pendidik yang cukup serta distribusi yang sesuai kebutuhan.
Karena itu, diperlukan kejelasan data mengenai jumlah guru, kebutuhan tenaga pengajar, serta kondisi di masing-masing satuan pendidikan.
Aceng juga mengisyaratkan pentingnya pembahasan lebih lanjut bersama Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat agar berbagai persoalan pendidikan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan dan koordinasi yang sesuai.
Menurutnya, setiap program yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi maupun penataan tenaga pendidik harus memiliki tujuan yang jelas dan dapat dievaluasi pelaksanaannya.
Di sisi lain, peningkatan pelatihan assessment guru juga menjadi bagian dari agenda pembahasan. Program tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kompetensi tenaga pendidik sekaligus memperkuat kualitas proses pembelajaran di sekolah.
Komite Sekolah dan Beban Biaya Siswa Turut Menjadi Sorotan
Dalam agenda pertemuan tersebut, optimalisasi peran komite sekolah, termasuk alokasi anggaran seragam yang dibebankan kepada siswa, juga menjadi salah satu isu yang dibahas.
Persoalan ini berkaitan dengan pentingnya menjaga agar penyelenggaraan pendidikan tidak menimbulkan beban yang memberatkan orang tua, terutama keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Peran komite sekolah perlu dijalankan secara optimal dengan mengedepankan transparansi, komunikasi, serta kepentingan peserta didik.
Pada saat yang sama, kebijakan yang berkaitan dengan kebutuhan sekolah dan pembiayaan siswa harus memiliki dasar yang jelas serta memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Pembahasan mengenai persoalan tersebut menjadi penting untuk memastikan bahwa upaya meningkatkan kualitas pendidikan berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap hak peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan.
Pra-RAPBD 2027 Diharapkan Menjawab Persoalan Pendidikan
Aceng Malki pada prinsipnya mendorong agar penyusunan anggaran pendidikan tahun 2027 dilakukan secara terukur, transparan, dan berorientasi pada penyelesaian masalah.
Menurutnya, pemerintah harus mampu menjelaskan program apa yang menjadi prioritas, berapa kebutuhan anggarannya, sekolah mana yang menjadi sasaran, serta bagaimana mekanisme pengawasan dan evaluasinya.
Kejelasan tersebut dinilai penting agar program yang telah direncanakan tidak berhenti pada dokumen anggaran, tetapi benar-benar diwujudkan dalam bentuk perbaikan layanan pendidikan.
Dengan berbagai persoalan yang masih membutuhkan perhatian, mulai dari kondisi sarana dan prasarana sekolah, pemerataan revitalisasi, kebutuhan tenaga pendidik, hingga beban pembiayaan yang berkaitan dengan siswa, penyusunan Pra-RAPBD 2027 diharapkan menjadi kesempatan untuk memperkuat kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran.
Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan pendidikan di Jawa Barat tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dialokasikan, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memastikan bahwa anggaran tersebut menjawab kebutuhan sekolah, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta memberikan manfaat nyata bagi peserta didik dan tenaga pendidik. (Hilman)
