Ruangrakyatgarut.id 13 Oktober 2026 — Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Krisis di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pasir Bajing, yang berdampak terhadap masyarakat hingga memicu aksi pemblokiran akses oleh warga, dinilai menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Garut untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan persampahan.
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Garut mendesak pemerintah daerah agar tidak hanya mengandalkan langkah penanganan darurat, tetapi juga melakukan pembenahan secara sistematis, mulai dari pengurangan sampah di sumber, efektivitas pengangkutan, hingga pengelolaan di tempat pemrosesan akhir.
Sekretaris DPC GMNI Garut, Luthfi Muchtar, menegaskan bahwa persoalan sampah yang terus menjadi perhatian masyarakat harus dijawab dengan kebijakan nyata, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Pemerintah Kabupaten Garut tidak boleh hanya hadir ketika persoalan sudah menjadi krisis. Kebakaran TPA, keluhan masyarakat, dan terganggunya akses harus menjadi bahan evaluasi serius. Kami mempertanyakan sejauh mana komitmen Bupati dan Wakil Bupati dalam menangani persoalan sampah telah diwujudkan melalui kebijakan nyata yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegas Luthfi.
GMNI Soroti Transparansi Data dan Anggaran
Menurut GMNI Garut, pembenahan tata kelola persampahan harus dimulai dengan keterbukaan informasi mengenai kondisi riil di lapangan. Pemerintah daerah dinilai perlu menyampaikan data yang jelas mengenai volume timbulan sampah, kapasitas TPA, efektivitas pengangkutan, realisasi anggaran, hingga dampak lingkungan dan kesehatan yang dirasakan masyarakat.
Transparansi tersebut dinilai penting untuk mengukur sejauh mana program pemerintah berjalan efektif serta memastikan anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Tanpa indikator kinerja yang jelas dan dapat diakses publik, keberhasilan kebijakan persampahan akan sulit dievaluasi secara objektif. Di sisi lain, masyarakat berisiko terus menghadapi persoalan serupa apabila akar masalah tidak ditangani secara menyeluruh.
Karena itu, GMNI Garut menilai pemerintah daerah perlu menjadikan evaluasi kebijakan persampahan sebagai agenda prioritas, bukan sekadar respons sementara ketika persoalan mencuat ke ruang publik.
Aspirasi Warga Terdampak Harus Ditindaklanjuti
Terkait aksi pemblokiran akses oleh masyarakat di sekitar TPA Pasir Bajing, GMNI Garut meminta pemerintah mengedepankan dialog yang terbuka, demokratis, dan berorientasi pada penyelesaian masalah.
Aspirasi warga, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan, kesehatan, dan kualitas lingkungan, harus ditindaklanjuti melalui langkah konkret. Pemerintah juga perlu memastikan pelayanan persampahan bagi masyarakat luas tetap berjalan tanpa mengabaikan hak-hak warga yang tinggal di sekitar lokasi TPA.
Penyelesaian persoalan tersebut, menurut GMNI Garut, tidak cukup dilakukan melalui pertemuan atau kesepakatan sementara. Diperlukan tindak lanjut yang jelas, termasuk pembagian tanggung jawab, jadwal pelaksanaan, serta mekanisme pengawasan agar komitmen yang disampaikan benar-benar terealisasi.
Desak Peta Jalan Persampahan yang Terukur
DPC GMNI Garut menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Garut. Pertama, melakukan evaluasi total terhadap kebijakan dan sistem pengelolaan sampah. Kedua, membuka informasi program serta realisasi anggaran persampahan kepada publik.
Ketiga, menjamin perlindungan bagi masyarakat yang terdampak persoalan TPA Pasir Bajing. Keempat, menyusun peta jalan pengelolaan sampah yang dilengkapi target capaian, tenggat waktu, dan mekanisme pengawasan yang terukur.
Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan sampah tidak berhenti pada respons terhadap krisis, tetapi berkembang menjadi sistem pengelolaan yang berkelanjutan dan mampu mengantisipasi persoalan serupa di masa mendatang.
Luthfi menegaskan, persoalan sampah tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat. Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam menyediakan pelayanan publik yang layak sekaligus melindungi lingkungan hidup.
“Persoalan sampah bukan semata-mata persoalan kedisiplinan masyarakat, tetapi juga menyangkut tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan pelayanan publik dan melindungi lingkungan hidup. Janji politik harus diuji melalui hasil, bukan sekadar pernyataan. Kami menuntut pembenahan yang sistematis, transparan, dan berkelanjutan agar masyarakat tidak terus menjadi pihak yang menanggung akibat dari buruknya tata kelola persampahan,” tutup Luthfi.
GMNI Garut berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata melalui kebijakan yang terukur dan terbuka terhadap pengawasan publik. Bagi organisasi mahasiswa tersebut, penyelesaian krisis sampah harus dibuktikan melalui perubahan yang dapat dirasakan masyarakat, bukan berhenti pada wacana maupun janji penanganan.
Narahubung Media:
Luthfi Muchtar
Sekretaris DPC GMNI Garut
