Ruangrakyatgarut.id 13 Oktober 2056 — Ketua DTK Persada 212 Kabupaten Garut, Moch Aam Jalaludin, M.Pd., menyampaikan sikap tegas terkait dinamika pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut yang dinilainya harus berlangsung secara sehat, objektif, dan menjunjung tinggi integritas. Ia mengingatkan agar isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tidak dijadikan alat untuk menjatuhkan calon tertentu dalam proses pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintahan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Moch Aam Jalaludin dalam forum Simposium Lintas Iman yang dihadiri Bupati Garut, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta para tokoh lintas agama dan tokoh masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Aam menegaskan bahwa Persada 212 merupakan gerakan politik umat yang berlandaskan prinsip amar ma’ruf nahi munkar, yakni mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Menurutnya, sikap politik tersebut tidak berarti membenarkan segala bentuk persaingan, melainkan menempatkan keadilan dan kebenaran sebagai prinsip utama.
“Sejak awal Persada 212 adalah gerakan politik umat. Politik amar ma’ruf nahi munkar. Kami tidak netral ketika keadilan diinjak-injak,” tegasnya.
Soroti Dinamika Pemilihan Sekda Garut
Moch Aam secara khusus menyoroti munculnya dugaan dan tuduhan yang mengaitkan salah satu calon Sekda Garut dengan golongan tertentu. Ia menilai isu tersebut berpotensi menimbulkan prasangka, memperkeruh suasana, serta merusak iklim demokrasi yang seharusnya dibangun atas dasar kompetensi dan rekam jejak.
Menurut Aam, tuduhan yang belum terbukti tidak seharusnya dijadikan dasar untuk membentuk opini negatif terhadap seseorang, terlebih jika menyangkut identitas dan keyakinan.
Ia menilai bahwa proses pemilihan Sekda semestinya berfokus pada kapasitas kepemimpinan, profesionalisme, integritas, pengalaman birokrasi, serta kemampuan calon dalam menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Tidak ada bukti hukum. Tidak ada putusan. Yang ada hanya fitnah dan gorengan politik. Kami menolak politik adu domba,” ujarnya dalam pernyataan tersebut.
Aam juga menegaskan bahwa persaingan dalam pemilihan pejabat publik merupakan hal yang wajar. Namun, persaingan tersebut harus berlangsung secara sehat dan tidak mengorbankan martabat seseorang melalui isu identitas yang belum terbukti kebenarannya.
“Jika ingin bertarung, bertarunglah dengan kinerja dan integritas, bukan dengan isu SARA yang menyesatkan,” tegasnya.
Ajak Tokoh Lintas Agama Menjadi Penjaga Kerukunan
Dalam forum Simposium Lintas Iman tersebut, Aam turut menyampaikan seruan kepada para tokoh agama, mulai dari Romo, Pendeta, Biksu, Pandita, rohaniwan Konghucu, hingga tokoh adat Sunda, agar bersama-sama menjaga nilai kemanusiaan dan kerukunan di Kabupaten Garut.
Ia mengingatkan bahwa para tokoh agama memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan keteladanan kepada masyarakat, terutama ketika muncul persoalan politik yang berpotensi memicu polarisasi di tengah kehidupan sosial.
Menurutnya, perbedaan pandangan politik tidak boleh menghilangkan rasa persaudaraan, terlebih sampai menjadikan agama dan identitas kelompok sebagai instrumen untuk menyerang pihak lain.
Aam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali berpegang pada nilai-nilai luhur yang diajarkan oleh masing-masing agama dan tradisi.
Ia menyebut nilai Rahmatan Lil Alamin dalam Islam, ajaran kasih dalam Kristen dan Katolik, Metta Karuna dalam Buddhisme, nilai Ren dalam Konghucu, serta falsafah Sunda Silih Asih sebagai landasan moral yang menempatkan kemanusiaan dan penghormatan terhadap sesama sebagai hal utama.
“Semua ajaran luhur itu bertemu di satu titik: memuliakan manusia, bukan menghancurkan manusia dengan fitnah,” ungkapnya.
Ingatkan Bahaya Polarisasi Isu SARA
Lebih lanjut, Aam mengingatkan bahwa pembiaran terhadap tuduhan berbasis identitas tanpa dasar yang jelas dapat menciptakan preseden buruk bagi kehidupan demokrasi dan kerukunan masyarakat.
Menurutnya, siapa pun berpotensi menjadi korban apabila isu SARA terus digunakan sebagai alat untuk membangun opini, menjatuhkan lawan, atau memengaruhi persaingan politik.
Ia pun mengajak para tokoh lintas agama untuk tidak terjebak dalam kepentingan politik praktis yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap peran moral para pemuka agama.
“Jika hari ini kita diam melihat seseorang dihancurkan karakternya hanya karena dituduh berbeda keyakinan tanpa bukti, maka besok bisa saja giliran kita, giliran umat kita, yang menjadi korban gorengan politik yang sama,” tuturnya.
Bagi Aam, tokoh lintas agama seharusnya menjadi penyejuk di tengah perbedaan, sekaligus berperan sebagai penjaga nilai-nilai moral agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum terverifikasi.
Ia berharap Kabupaten Garut tetap menjadi daerah yang menjunjung tinggi toleransi, menjaga keamanan, serta memberikan ruang yang setara bagi seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang agama maupun golongan.
Pendopo Harus Menjadi Simbol Persatuan
Menutup pernyataannya, Moch Aam Jalaludin mengingatkan agar Pendopo Kabupaten Garut tidak menjadi ruang yang memperuncing perbedaan, tetapi justru menjadi simbol persatuan, dialog, dan komitmen bersama untuk menjaga keharmonisan daerah.
Ia menegaskan bahwa kompetisi politik dan birokrasi boleh berlangsung, tetapi nilai kemanusiaan harus tetap ditempatkan di atas kepentingan kelompok maupun ambisi jabatan.
“Jangan biarkan Pendopo yang sakral ini menjadi panggung untuk memecah belah. Jadikan Pendopo ini menjadi saksi bahwa kita semua sepakat: politik boleh berkompetisi, tapi kemanusiaan harus tetap nomor satu,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa proses pemilihan Sekda Garut perlu dikawal dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan integritas. Di tengah dinamika politik daerah, masyarakat juga diharapkan tetap kritis terhadap informasi yang beredar, tidak mudah terprovokasi oleh tuduhan yang belum terverifikasi, serta bersama-sama menjaga kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Garut. (Hil)
