Ruangrakyatgarut.id 05 Juni 2026 – Pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Garut oleh penyidik Polda Jawa Barat terkait tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2024 menuai sorotan tajam dari Presidium Ruang Rakyat Garut (RRG), Rawink Rantik,
Rawink menilai langkah aparat kepolisian tersebut sebagai sinyal positif dalam membongkar dugaan penyimpangan penggunaan anggaran yang selama ini menjadi perhatian publik. Namun ia menegaskan, proses hukum tidak boleh berhenti pada tahap pemeriksaan administratif semata.
“Kami mengapresiasi langkah Polda Jawa Barat yang mulai memeriksa sejumlah pejabat. Tapi ini harus diusut tuntas, profesional, dan transparan. Jika ada indikasi pelanggaran hukum atau kerugian negara, harus ada pertanggungjawaban yang jelas,” tegas rawink , Jumat (5/6/2026).
Selain itu, rawink juga mengkritik kinerja Inspektorat Kabupaten Garut yang dinilai belum optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan internal.
Menurutnya, selama ini berbagai temuan dugaan penyimpangan di sejumlah OPD kerap mencuat, namun hasil akhirnya tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada publik.
“Hampir setiap ada temuan, selalu ada pemeriksaan dan klarifikasi. Tapi setelah itu seolah menguap tanpa kejelasan. Publik tidak tahu apakah ada sanksi, apakah kerugian daerah sudah dipulihkan, atau justru berhenti di tengah jalan,” ujarnya.
Ia menilai minimnya transparansi berpotensi menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat sekaligus menggerus kepercayaan terhadap sistem pengawasan pemerintah daerah.
“Jika memang ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka. Jika tidak ada, jelaskan juga. Transparansi adalah kunci menjaga kepercayaan publik,” tambahnya.
Lebih jauh, Rawink menegaskan bahwa setiap temuan Badan Pemeriksa Keuangan tidak boleh dianggap sekadar formalitas administratif. Ia menyebut temuan tersebut sebagai “alarm serius” yang harus ditindaklanjuti secara konkret.
“Kalau temuan yang sama terus berulang setiap tahun, maka patut dipertanyakan efektivitas pengawasan. Karena itu kami mendesak Polda Jawa Barat mengusut kasus ini hingga tuntas tanpa pandang bulu,” tegasnya.
RRG juga mendesak Inspektorat Kabupaten Garut untuk membuka secara transparan perkembangan dan hasil tindak lanjut dari berbagai temuan yang telah diperiksa.
“Kami meminta Inspektorat tidak hanya hadir saat pemeriksaan, tapi juga menyampaikan hasilnya ke publik. Masyarakat berhak tahu bagaimana uang rakyat diawasi,” kata Rawink
Sebagai bentuk kontrol sosial, RRG menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga ada kepastian hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami akan terus mengawasi sampai tuntas. Jangan sampai kasus yang sudah menjadi perhatian publik berakhir tanpa kejelasan. Masyarakat membutuhkan transparansi dan pemerintahan yang bersih,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Jawa Barat maupun Inspektorat Kabupaten Garut terkait perkembangan lanjutan pemeriksaan tersebut.
