Ruangrakyatgarut.id 21 Juni 2026 – Anggota DPRD Kabupaten Garut Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap warga miskin yang mengalami musibah dengan mengunjungi sekaligus memberikan bantuan kepada Ibu Minawati, seorang janda lansia duafa di Kampung Cihalimun, RT 02 RW 10, Desa Sukatani, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.
Dalam kunjungan tersebut, Yudha menyoroti belum optimalnya penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kabupaten Garut. Ia menilai Pemerintah Kabupaten Garut belum mampu menghadirkan perlindungan dan pelayanan sosial yang memadai bagi warga miskin dan rentan, termasuk Ibu Minawati yang hingga kini belum mendapatkan bantuan perbaikan rumah meski menjadi korban bencana hidrometeorologi.
Yudha mengungkapkan, dirinya pertama kali mengunjungi Ibu Minawati pada Oktober 2025 setelah atap kamar rumah lansia tersebut ambruk akibat hujan deras. Saat itu, ia datang bersama unsur pemerintahan kecamatan untuk melihat langsung kondisi rumah yang mengalami kerusakan.
“Ibu Minawati dikategorikan dalam desil 6 sampai 10 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga tidak mendapatkan berbagai komponen bantuan sosial dari pemerintah pusat. Padahal kondisi ekonominya sangat memprihatinkan dan untuk bertahan hidup beliau bekerja sebagai buruh tani,” ujar Yudha.
Menurutnya, meskipun kerusakan rumah terjadi akibat bencana hidrometeorologi, hingga saat ini belum ada bantuan perbaikan yang diterima Ibu Minawati dari Pemerintah Kabupaten Garut.
“Saya sangat kecewa. Pada tahun 2025 Belanja Tidak Terduga (BTT) dipergunakan untuk memperbaiki rumah warga yang rusak akibat bencana hidrometeorologi. Namun dalam kasus Ibu Minawati, bantuan tersebut tidak hadir,” katanya.
Yudha menegaskan bahwa Pemkab Garut seharusnya dapat mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan untuk membantu masyarakat miskin yang tertimpa musibah. Selain APBD, menurutnya terdapat potensi pendanaan dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan maupun dukungan dari BAZNAS.
Ia juga mengingatkan bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial telah mengatur tanggung jawab pemerintah daerah terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk perempuan rawan sosial ekonomi.
“Perda tersebut jelas mengatur bahwa sumber pendanaan penyelenggaraan kesejahteraan sosial tidak hanya berasal dari APBD, tetapi juga dapat bersumber dari CSR. Karena itu saya menilai Bupati Garut gagal menghadirkan pelayanan kesejahteraan sosial bagi Ibu Minawati,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yudha mendorong Pemerintah Kabupaten Garut segera membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) melalui Peraturan Bupati. Menurutnya, forum tersebut dapat menjadi sarana untuk mengoordinasikan dan mengarahkan dana CSR perusahaan-perusahaan besar agar lebih tepat sasaran membantu masyarakat miskin dan korban bencana.
“Kalau Pemkab Garut merasa memiliki keterbatasan anggaran, seharusnya Bupati membentuk Forum TJSLP. Dengan adanya forum itu, dana CSR dari berbagai entitas usaha dapat diarahkan untuk membantu warga Garut yang membutuhkan,” ujarnya.
Sebagai perbandingan, Yudha menyebut sejumlah daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi seperti Kota Bandung dan Kabupaten Badung di Provinsi Bali tetap memanfaatkan Forum TJSLP untuk mendukung program pengentasan kemiskinan dan membantu masyarakat rentan.
Dalam kesempatan tersebut, Yudha juga menyoroti nasib warga duafa lainnya yang hingga kini belum mendapatkan bantuan perbaikan rumah. Salah satunya adalah Ibu Komariah, seorang lansia duafa yang memiliki anak penyandang disabilitas di Kampung Cibuntu, RT 04 RW 04, Desa Mekarluyu, Kecamatan Sukawening.
Rumah Ibu Komariah ambruk akibat hujan deras pada Senin, 23 Februari 2026. Namun hingga kini rumah tersebut belum diperbaiki sehingga keluarga tersebut masih bertahan tinggal di bangunan yang rusak.
“Banyak warga duafa yang mengalami musibah dan sampai hari ini rumahnya belum diperbaiki. Salah satunya Ibu Komariah yang sudah sangat sepuh dan masih tinggal di rumah yang ambruk bersama anaknya yang menyandang disabilitas,” ungkap Yudha.
Ia berharap Bupati Garut dapat turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi warga yang mengalami kesulitan dan memastikan penanganan yang lebih cepat serta tepat sasaran.
“Bupati harus menyempatkan diri untuk menengok langsung kondisi warga-warga tersebut agar mengetahui dan memastikan kebenaran dari apa yang saya sampaikan. Kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang sedang mengalami kesulitan,” pungkasnya. (Hil)
