Ruangrakyatgarut.id — Rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Garut bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Garut berlangsung panas saat membahas polemik penundaan penyerahan Surat Perintah Tugas (SPT) Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan. Dalam forum tersebut, anggota Komisi IV DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan, melontarkan kritik keras terhadap lemahnya koordinasi internal di lingkungan Dinas Pendidikan serta mempertanyakan transparansi pengambilan keputusan terkait penundaan SPT Korwil. (29/05/2026)
Yudha mengaku heran setelah memperoleh informasi bahwa sejumlah pejabat struktural dan teknis di lingkungan Dinas Pendidikan tidak mengetahui secara pasti siapa yang mengambil keputusan untuk menunda penyerahan SPT Korwil yang sebelumnya telah diterbitkan dan dijadwalkan untuk diserahkan kepada para calon Korwil.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan koordinasi dan komunikasi internal yang perlu menjadi perhatian serius. Ia menilai kebijakan penting yang menyangkut tata kelola pendidikan semestinya diketahui oleh jajaran struktural yang berkaitan langsung dengan pelaksanaannya.
“Kalau pejabat struktural yang terkait saja tidak mengetahui proses pengambilan keputusan ini, tentu menjadi pertanyaan besar. Siapa yang sebenarnya memutuskan? Bagaimana mekanisme koordinasinya? Jangan sampai muncul spekulasi yang berkembang di masyarakat,” ujar Yudha dalam rapat tersebut.
Selain menyoroti aspek koordinasi, Yudha juga menyentil etika kepemimpinan di lingkungan Dinas Pendidikan. Menurutnya, persoalan yang telah menjadi perhatian publik dan DPRD seharusnya dijelaskan secara terbuka oleh pihak yang memiliki kewenangan sehingga tidak menimbulkan kebingungan di internal organisasi maupun di masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Yudha kembali mengingatkan bahwa pada 9 September 2025, Bupati Garut pernah mengambil kebijakan membubarkan jabatan Korwil Pendidikan dengan alasan adanya praktik-praktik yang dianggap tidak semestinya serta potensi penyalahgunaan kewenangan yang menjadi keluhan masyarakat.
Karena itu, ketika pemerintah daerah berencana mengaktifkan kembali jabatan Korwil Pendidikan dan bahkan telah menerbitkan SPT, Yudha menilai publik berhak memperoleh penjelasan yang utuh mengenai dasar kebijakan tersebut, termasuk alasan di balik penundaan yang terjadi di saat proses sudah memasuki tahap akhir.
“Bupati saat itu menyampaikan bahwa pengosongan jabatan Korwil dilakukan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan. Jika sekarang Korwil akan diaktifkan kembali, maka masyarakat juga berhak mengetahui apakah persoalan yang menjadi dasar pembubaran itu sudah diperbaiki atau belum,” tegasnya.
Yudha juga meminta Bupati Garut untuk memberikan klarifikasi secara langsung agar polemik yang berkembang tidak terus menjadi ruang spekulasi. Ia menegaskan DPRD tidak memiliki kepentingan untuk menghambat keberadaan Korwil Pendidikan, bahkan Komisi IV memandang Korwil tetap diperlukan sebagai bagian dari fungsi koordinasi dan pengendalian pendidikan di wilayah.
“Kami tidak menolak Korwil. Kami memahami fungsi Korwil sangat penting dalam sistem pendidikan. Tetapi harus ada mitigasi dan perbaikan. Yang perlu dijelaskan kepada publik adalah apa yang dimaksud praktik-praktik yang tidak semestinya dan penyalahgunaan kewenangan yang dulu menjadi alasan pembubaran,” katanya.
Lebih lanjut, Yudha mengungkapkan bahwa selama melakukan kunjungan kerja ke berbagai sekolah di Kabupaten Garut, dirinya tidak pernah menerima keluhan langsung dari kepala sekolah mengenai keberadaan Korwil Pendidikan. Karena itu, DPRD merasa perlu mengetahui secara objektif dasar pertimbangan setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah terkait struktur pendidikan tersebut.
Menutup pernyataannya, Yudha menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dan dorongan agar tata kelola pendidikan di Kabupaten Garut berjalan secara transparan, akuntabel, dan terbuka kepada masyarakat.
“Ruang publik harus menjadi ruang diskusi, kritik, dan evaluasi, bukan ruang kebencian. Semua yang kami sampaikan semata-mata untuk menjaga kualitas pendidikan di Kabupaten Garut agar semakin baik,” pungkasnya. (Hil)
