Ruangrakyatgarut.id — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut dalam Masa Sidang II Tahun Sidang 2026, Senin (27/4/2026), menjadi panggung evaluasi serius terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Garut. Agenda utama pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 memunculkan sejumlah catatan kritis, terutama dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Dalam pemaparannya, Tatang Sumirat, S.IP., Fraksi Gerindra secara tegas menilai penyusunan dan penyajian LKPJ 2025 belum memenuhi standar ideal sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007. Dokumen tersebut dinilai belum mampu menyajikan gambaran utuh mengenai kinerja pemerintah daerah.
“LKPJ seharusnya menjadi cermin yang utuh antara perencanaan, pelaksanaan, hingga capaian. Namun yang kami lihat, keterkaitan itu belum tergambar secara jelas,” ujar Tatang dalam forum paripurna.
Menurut Fraksi Gerindra, lemahnya sistematika penyajian membuat arah kebijakan dan capaian kinerja sulit diukur secara objektif. Indikator yang ditampilkan dinilai belum sepenuhnya terhubung dengan visi-misi kepala daerah maupun prioritas pembangunan.
Transparansi Anggaran Dipertanyakan
Sorotan juga diarahkan pada aspek transparansi keuangan daerah. Fraksi Gerindra menilai penyajian data terkait realisasi APBD, arus kas, hingga laporan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) belum disajikan secara terintegrasi dan detail.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat fungsi pengawasan DPRD serta menyulitkan publik dalam mengakses informasi yang akurat. Pemerintah daerah didorong untuk menyajikan data yang lebih rinci hingga ke tingkat perangkat daerah, serta memastikan validitas dan keterbaruan informasi.
Pendidikan: Anggaran Besar, Masalah Masih Tinggi
Di sektor pendidikan, Fraksi Gerindra menyoroti masih tingginya angka anak tidak sekolah di Kabupaten Garut. Data hingga November 2025 menunjukkan jumlah yang signifikan, mencakup anak putus sekolah, tidak melanjutkan pendidikan, hingga yang belum pernah mengenyam pendidikan formal.
Situasi ini dinilai ironis di tengah besarnya alokasi anggaran pendidikan. Pemerintah diminta tidak hanya fokus pada serapan anggaran, tetapi juga pada dampak nyata di lapangan, termasuk pemerataan akses dan penguatan peran Koordinator Wilayah (Korwil) pendidikan.
Kesehatan: Kekurangan Tenaga dan Lambannya Infrastruktur
Pada sektor kesehatan, persoalan klasik kembali mengemuka. Kekurangan tenaga medis, baik dokter umum maupun spesialis, dinilai masih menjadi hambatan utama pelayanan kesehatan.
Selain itu, rencana pembangunan rumah sakit di wilayah selatan Garut juga belum menunjukkan perkembangan berarti. Fraksi Gerindra meminta pemerintah segera mengurai hambatan dan mempercepat realisasi proyek tersebut, mengingat kebutuhan layanan kesehatan yang mendesak di kawasan tersebut.
ASN dan Merit Sistem Dipertanyakan
Dalam bidang kepegawaian, Fraksi Gerindra menyoroti kebijakan mutasi ASN yang dinilai belum sepenuhnya berbasis sistem merit.
Penempatan jabatan masih dianggap berpotensi dipengaruhi faktor non-objektif.
Sebagai solusi, Fraksi mendorong pembentukan assessment center guna memastikan proses promosi dan rotasi jabatan berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
UMKM, Infrastruktur, dan Data Sosial
Di sektor UMKM, pertumbuhan usaha dinilai belum menunjukkan akselerasi yang signifikan. Pemerintah daerah didorong untuk memperkuat akses perizinan, pelatihan, serta dukungan pemasaran agar pelaku usaha mikro dapat berkembang dan naik kelas.
Sementara itu, pada sektor pekerjaan umum dan penataan ruang, implementasi RTRW dinilai belum optimal, terutama dalam hal sosialisasi kepada masyarakat dan investor.
Pada sektor sosial, pembaruan data penerima bantuan juga menjadi perhatian. Fraksi Gerindra menilai validitas data harus terus diperbarui secara berkala untuk mencegah potensi salah sasaran dan penyimpangan.
Pertanian: Produksi Naik, Kesejahteraan Dipertanyakan
Di sektor pertanian, Fraksi Gerindra menilai capaian produksi belum sepenuhnya mencerminkan peningkatan kesejahteraan petani. Selain itu, praktik pertanian yang kurang berkelanjutan mulai berdampak pada kondisi lingkungan.
Hal ini dinilai sebagai sinyal perlunya kebijakan yang lebih berpihak pada petani sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
Dorongan Perbaikan Menyeluruh
Secara keseluruhan, Fraksi Gerindra menegaskan bahwa LKPJ tidak boleh sekadar menjadi dokumen formalitas administratif. Dokumen tersebut harus menjadi alat evaluasi strategis yang mampu mendorong perbaikan kinerja pemerintahan secara nyata.
Dengan berbagai catatan yang disampaikan, DPRD diharapkan dapat mendorong Pemerintah Kabupaten Garut untuk memperbaiki kualitas perencanaan, meningkatkan akurasi data, serta memastikan penggunaan anggaran benar-benar berdampak bagi masyarakat. (Hil)
