Ruangrakyatgarut.id 1 Juni 2026 – Selamat Hari Lahir Pancasila Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Peringatan ini menjadi momentum penting untuk mengenang lahirnya dasar negara Indonesia sekaligus memperkuat komitmen seluruh rakyat dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan juga ideologi bangsa, pandangan hidup, sumber dari segala sumber hukum negara, serta pedoman moral yang mempersatukan keberagaman Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya menjadi fondasi utama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa yang terdiri atas berbagai suku, agama, budaya, dan bahasa.
Sejarah Hari Lahir Pancasila
Sejarah lahirnya Pancasila bermula ketika Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 April 1945. Badan ini bertugas mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan bagi kemerdekaan Indonesia, termasuk merumuskan dasar negara.
Dalam sidang pertama BPUPKI yang berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945, sejumlah tokoh bangsa menyampaikan gagasan mengenai dasar negara Indonesia merdeka. Puncaknya terjadi pada 1 Juni 1945 ketika Ir. Soekarno menyampaikan pidato bersejarah yang kemudian dikenal sebagai “Lahirnya Pancasila”.
Dalam pidato tersebut, Soekarno mengusulkan lima prinsip dasar negara, yaitu:
- Kebangsaan Indonesia;
- Internasionalisme atau Perikemanusiaan;
- Mufakat atau Demokrasi;
- Kesejahteraan Sosial;
- Ketuhanan yang Berkebudayaan.
Soekarno kemudian menyebut lima prinsip tersebut dengan nama “Pancasila”, yang berasal dari bahasa Sanskerta, yakni Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti dasar atau prinsip.
Pembentukan Panitia Sembilan
Setelah sidang pertama BPUPKI berakhir, dibentuk sebuah panitia kecil yang dikenal sebagai Panitia Sembilan. Panitia ini bertugas merumuskan dan menyempurnakan dasar negara agar dapat diterima oleh seluruh golongan masyarakat Indonesia.
Anggota Panitia Sembilan
Panitia Sembilan terdiri atas:
- Ir. Soekarno (Ketua);
- Drs. Mohammad Hatta;
- Achmad Soebardjo;
- Mohammad Yamin;
- Abikusno Tjokrosujoso;
- Abdul Kahar Muzakir;
- Haji Agus Salim;
- Wahid Hasyim;
- Alexander Andries Maramis.
Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan berhasil menyusun naskah bersejarah yang dikenal sebagai Piagam Jakarta (Jakarta Charter), yang kemudian menjadi landasan penting dalam perumusan dasar negara Indonesia.
Dari Piagam Jakarta Menuju Dasar Negara
Piagam Jakarta menjadi cikal bakal Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Naskah tersebut memuat rumusan dasar negara yang kemudian disempurnakan demi menjaga persatuan nasional.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945 menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 sekaligus mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Rumusan Pancasila yang Berlaku Hingga Saat Ini
- Ketuhanan Yang Maha Esa;
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab;
- Persatuan Indonesia;
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan;
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Makna Lima Sila Pancasila
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Bangsa Indonesia mengakui keberadaan Tuhan Yang Maha Esa serta menjamin kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agama dan beribadah sesuai keyakinannya.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, menghormati hak asasi manusia, serta memperlakukan sesama secara adil tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun golongan.
3. Persatuan Indonesia
Menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kelompok serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Mewujudkan kesejahteraan yang merata, menjunjung keadilan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penetapan Resmi Hari Lahir Pancasila
Meskipun Pancasila lahir pada 1 Juni 1945, penetapan resmi tanggal tersebut sebagai Hari Lahir Pancasila baru dilakukan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016.
Sejak saat itu, tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional sekaligus momentum untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.
Pancasila sebagai Pedoman Hidup Bangsa
Pancasila merupakan pedoman hidup bangsa Indonesia yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, bangsa, dan negara. Nilai-nilai Pancasila menjadi dasar dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan nasional, pendidikan, hukum, ekonomi, serta kehidupan sosial kemasyarakatan.
Di tengah tantangan globalisasi, perkembangan teknologi digital, dan dinamika sosial-politik, Pancasila tetap relevan karena mampu:
- Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman;
- Menjadi dasar pembentukan hukum dan kebijakan negara;
- Menumbuhkan semangat toleransi dan gotong royong;
- Mendorong terciptanya kehidupan demokratis yang berkeadilan;
- Menangkal radikalisme, ekstremisme, serta berbagai bentuk perpecahan.
Penutup
Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni bukan sekadar mengenang pidato bersejarah Ir. Soekarno pada tahun 1945, melainkan juga menjadi pengingat bahwa kemerdekaan dan persatuan Indonesia dibangun di atas nilai-nilai luhur Pancasila.
Melalui proses panjang yang melibatkan BPUPKI, Panitia Sembilan, dan PPKI, lahirlah Pancasila sebagai dasar negara sekaligus pedoman hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, seluruh rakyat Indonesia memiliki tanggung jawab untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari demi mewujudkan Indonesia yang maju, adil, makmur, bersatu, dan berkepribadian luhur. (Hil)
Dirgahayu Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026.
“Pancasila Jiwa Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Raya.” 🇮🇩
