Ruangrakyatgarut.id 05 Juni 2026 – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Garut mengapresiasi prestasi Pemerintah Kabupaten Garut yang berhasil meraih penghargaan sebagai Penerima Penghargaan Pengendali Inflasi Terbaik Pertama Regional Jawa–Bali Tahun 2026. Penghargaan tersebut dinilai sebagai bukti keberhasilan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga, memperkuat daya beli masyarakat, serta menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.
KADIN Garut menilai bahwa pengendalian inflasi merupakan salah satu indikator penting dalam menjaga kesehatan ekonomi daerah. Stabilitas harga yang terjaga tidak hanya memberikan kepastian bagi pelaku usaha, tetapi juga membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Dalam perspektif ekonomi, pengendalian inflasi memiliki peran strategis terhadap keberlangsungan pertumbuhan ekonomi. Ekonom peraih Nobel, Milton Friedman, pernah menekankan bahwa inflasi yang terkendali mampu menjaga kepercayaan pasar dan meningkatkan efisiensi aktivitas ekonomi. Sementara itu, John Maynard Keynes menegaskan bahwa stabilitas ekonomi merupakan fondasi penting bagi peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Ketua KADIN Kabupaten Garut, Agus Ridwan, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut patut diapresiasi, namun tidak boleh dipandang sebagai tujuan akhir.
“Penghargaan ini tidak boleh dimaknai sebagai garis akhir, melainkan titik awal untuk memperkuat ketahanan ekonomi daerah. Tantangan ke depan bukan hanya menjaga angka inflasi tetap rendah, tetapi memastikan pengendalian inflasi berjalan seiring dengan pertumbuhan sektor riil, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penguatan daya saing usaha lokal,” ujarnya.
Menurut Agus, inflasi yang rendah akan kehilangan makna apabila tidak diikuti oleh peningkatan produktivitas, investasi, serta perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat. Oleh karena itu, KADIN Garut mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat ekosistem ekonomi melalui berbagai langkah strategis.
Beberapa langkah yang dinilai penting antara lain stabilisasi rantai pasok komoditas strategis, modernisasi sektor pertanian, penguatan UMKM berbasis digital, peningkatan infrastruktur logistik, serta percepatan investasi yang mampu menciptakan nilai tambah di daerah.
Selain itu, KADIN juga menilai peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) perlu diperkuat melalui kolaborasi yang lebih luas dengan dunia usaha. Keterlibatan pelaku usaha secara aktif diyakini dapat membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya efektif menekan gejolak harga, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Keberhasilan sesungguhnya bukan hanya tercermin dari rendahnya angka inflasi, tetapi ketika stabilitas ekonomi tersebut mampu diterjemahkan menjadi meningkatnya kesejahteraan masyarakat, berkembangnya dunia usaha, serta terbukanya lebih banyak lapangan pekerjaan bagi warga Garut,” tambahnya.
KADIN Kabupaten Garut berharap capaian ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan ekonomi daerah yang berdaya saing, berkelanjutan, dan berkeadilan.
