Ruangrakyatgarut.id 22 Oktober 2026 — H. Aceng Malki menyerap aspirasi peserta didik, guru, dan kepala sekolah SMK Negeri 3 Garut dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang menyoroti kelayakan fasilitas pendidikan. Dalam pertemuan tersebut, sejumlah kebutuhan sarana dan prasarana sekolah menjadi perhatian, mulai dari ruang kelas, UKS, halaman sekolah, hingga ruang praktik.
H. Aceng Malki menegaskan bahwa pemenuhan hak pendidikan tidak cukup hanya dengan memastikan siswa datang ke sekolah dan mengikuti pembelajaran. Pemerintah juga harus memberikan perhatian terhadap kelayakan fasilitas agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung secara aman, nyaman, dan optimal.
Dalam sesi dialog tersebut, ia menerima aspirasi mengenai masih adanya ruang kelas yang dinilai belum memadai. Aspirasi tersebut menjadi bahan perhatian untuk mendorong perbaikan fasilitas pendidikan di SMKN 3 Garut.
Menurut H. Aceng Malki, kondisi sarana dan prasarana sekolah perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah sesuai kewenangan masing-masing. Terlebih, sebagai sekolah menengah kejuruan, ketersediaan ruang praktik menjadi bagian penting dalam mendukung pembelajaran yang berorientasi pada keterampilan dan kesiapan kerja siswa.
Ia menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi tersebut agar mendapat perhatian di tingkat DPRD Provinsi Jawa Barat. Langkah ini diharapkan menjadi pintu masuk untuk mendorong pembahasan kebutuhan pembangunan dan peningkatan fasilitas SMKN 3 Garut.
“Ke depan, aspirasi dari siswa, guru, dan kepala sekolah ini akan saya perjuangkan untuk dibawa ke DPRD Provinsi Jawa Barat agar menjadi perhatian. Kita perlu melihat langsung kondisi lokasi pembangunan dan sarana apa saja yang masih membutuhkan penanganan pemerintah,” demikian inti komitmen yang disampaikan dalam diskusi tersebut.
Menurutnya, kebutuhan ruang kelas baru, fasilitas UKS, penataan halaman sekolah, serta ruang praktik perlu ditinjau berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Dengan demikian, usulan perbaikan dapat disusun sesuai kebutuhan prioritas dan tidak berhenti sebagai catatan dalam forum diskusi.
Ia juga menilai, aspirasi dunia pendidikan harus ditindaklanjuti melalui komunikasi dan koordinasi dengan instansi yang berwenang. Pendataan kebutuhan, peninjauan lokasi, serta penyusunan usulan yang terukur menjadi langkah penting untuk mendorong solusi konkret.
Bagi peserta didik, fasilitas sekolah bukan sekadar pelengkap bangunan. Ruang belajar yang memadai dan sarana praktik yang sesuai kebutuhan merupakan bagian dari lingkungan pendidikan yang mendukung proses pembelajaran, terutama bagi siswa SMK yang membutuhkan penguasaan kompetensi keahlian.
Karena itu, perhatian terhadap kondisi SMKN 3 Garut perlu diikuti dengan evaluasi menyeluruh. Pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai kondisi sarana dan prasarana, kebutuhan pembangunan, serta program perbaikan yang telah direncanakan maupun yang masih membutuhkan dukungan anggaran.
Di sisi lain, perjuangan pemenuhan fasilitas pendidikan juga membutuhkan keterbukaan dan pengawasan bersama. Setiap usulan pembangunan perlu disertai data kebutuhan yang jelas agar perencanaan dan penggunaan anggaran dapat dilakukan secara tepat sasaran serta dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
H. Aceng Malki berharap aspirasi yang disampaikan siswa, guru, dan kepala sekolah tidak berhenti sebagai wacana. Ia berkomitmen mendorong agar kebutuhan fasilitas SMKN 3 Garut memperoleh perhatian lebih lanjut melalui jalur kelembagaan di tingkat provinsi.
Persoalan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari capaian akademik, tetapi juga dari kesiapan fasilitas yang menunjang proses belajar mengajar. Hak siswa atas pendidikan yang layak harus menjadi perhatian bersama, dengan tindak lanjut nyata, perencanaan yang terukur, dan tanggung jawab pemerintah sesuai kewenangannya.
