Ruangrakyatgarut.id 22 Oktober 2026 — Kunjungan kerja Bupati Garut, Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU, ke Jepang dalam program Support for Establishing a Circular Economy Especially for Plastics in Indonesia (ENIC01), 18–24 Oktober 2026, memiliki relevansi strategis bagi penguatan kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Garut.
Febbie A. Zam Zami, M.Hum., Pemerhati Kebijakan Publik, menilai kunjungan tersebut perlu dipahami sebagai instrumen diplomasi kebijakan untuk memperoleh pengetahuan teknis, memperluas kerja sama, dan membuka peluang dukungan bagi penyelesaian persoalan persampahan daerah.
“Urgensi kunjungan ini bukan terletak pada kepergian seorang kepala daerah ke luar negeri, melainkan pada kebutuhan Garut untuk menemukan solusi yang terukur atas persoalan sampah yang belum terselesaikan secara sistemik,” tegas Febbie.
Berdasarkan laporan perjalanan dinas, Kabupaten Garut menghasilkan sekitar 1.170 ton sampah per hari, sementara baru sekitar 38 persen yang terkelola. Layanan pengumpulan sampah juga baru menjangkau sekitar 41 persen desa. Kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara besarnya timbulan sampah dan kapasitas pelayanan yang tersedia.
Menurut Febbie, persoalan ini tidak cukup dijawab dengan penambahan armada atau pembangunan fasilitas pengolahan. Perbaikan harus mencakup pemilahan dari sumber, sistem pengumpulan, pengolahan, pembiayaan, serta keterlibatan masyarakat dan dunia usaha.
“Krisis persampahan bukan semata-mata persoalan infrastruktur. Ini persoalan tata kelola. Teknologi tanpa sistem operasional yang berkelanjutan hanya akan memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya,” ujarnya.
Diplomasi Harus Berujung pada Hasil Konkret
Workshop yang diselenggarakan AOTS melalui pendanaan Ministry of Economy, Trade and Industry (METI) Jepang memberikan kesempatan untuk mempelajari praktik pengelolaan sampah, teknologi daur ulang, dan sistem pengumpulan terpilah. Agenda tersebut juga membuka penjajakan kerja sama dengan Prefektur Ehime melalui kerangka kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Laporan resmi menyebutkan bahwa biaya utama perjalanan dan kegiatan ditanggung oleh Pemerintah Jepang melalui METI/AOTS, sehingga komponen tersebut tidak membebani APBD Kabupaten Garut.
Meski demikian, Febbie menekankan bahwa sumber pembiayaan dan kepatuhan administratif bukan satu-satunya ukuran keberhasilan perjalanan dinas.
“Pembiayaan yang efisien merupakan nilai positif, tetapi akuntabilitas tidak berhenti pada siapa yang membayar. Pertanyaan yang lebih substantif adalah apa manfaatnya bagi masyarakat dan bagaimana hasilnya dapat diukur,” jelasnya.
Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Garut segera menyusun rencana aksi pengelolaan sampah terpilah, menetapkan wilayah percontohan, menghitung kebutuhan pembiayaan, serta merumuskan indikator keberhasilan yang dapat dievaluasi secara terbuka. Peluang hibah dan investasi Jepang juga perlu ditindaklanjuti melalui kajian kelayakan dan kepastian keberlanjutan operasional.
“Jangan sampai diplomasi berhenti pada dokumentasi dan seremoni. Kerja sama internasional baru bernilai strategis ketika menghasilkan transfer pengetahuan, penguatan kapasitas daerah, dan perbaikan pelayanan publik yang nyata,” tambahnya.
Mengukur Keberhasilan dari Dampak bagi Masyarakat
Febbie menegaskan bahwa kunjungan tersebut memiliki dasar urgensi yang rasional, tetapi hasil akhirnya tetap harus dibuktikan melalui tindak lanjut. Peluang kerja sama, hibah, dan investasi tidak boleh dipersepsikan sebagai manfaat yang sudah terealisasi sebelum terdapat kepastian pelaksanaan.
“Dalam kebijakan publik, peluang bukanlah hasil, dan komitmen bukanlah capaian. Keduanya harus diterjemahkan menjadi program, target, pembiayaan, dan indikator yang bisa diuji,” katanya.
Ia berharap pembelajaran dari Jepang menjadi momentum bagi Garut untuk membangun sistem persampahan yang lebih terpadu, efisien, dan berkelanjutan. Evaluasi harus diarahkan pada peningkatan cakupan pelayanan, pengurangan sampah yang tidak terkelola, efektivitas biaya, serta kemampuan pemerintah daerah mempertahankan hasil program dalam jangka panjang.
“Ukuran keberhasilan perjalanan ini sederhana: apakah setelahnya Garut memiliki kebijakan yang lebih baik dan masyarakat memperoleh layanan persampahan yang lebih baik. Di situlah manfaat publik harus dibuktikan,” tutup Febbie.
Febbie A. Zam Zami, M.Hum.
Pemerhati Kebijakan Publik
