Ruangrakyatgarut.id 23 April 2026 – Sekretaris Jenderal SPP, Agustiana, melontarkan pernyataan keras terkait video viral yang menuding adanya pemukulan terhadap ulama A Yani di Cikatomas. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Menurut Agustiana, narasi yang beredar di media sosial telah menggiring opini publik secara menyesatkan dan cenderung menyudutkan organisasi yang ia wakili tanpa dasar yang jelas. Ia menilai penyebaran informasi tersebut dilakukan secara tidak bertanggung jawab.
Ia bahkan menantang pihak-pihak yang menyebarkan tudingan tersebut untuk menunjukkan bukti konkret. Menurutnya, klaim yang beredar tidak didukung fakta yang valid dan hanya memperkeruh suasana.
“Silakan cek video itu secara utuh. Tidak ada A Yani seperti yang disebut-sebut. Ini jelas hoaks dan upaya framing terhadap SPP,” ujarnya tegas.
Lebih jauh, Agustiana menilai isu ini bukan sekadar kesalahpahaman biasa, melainkan berpotensi sebagai bagian dari upaya sistematis untuk membenturkan SPP dengan kalangan ulama yang selama ini memiliki hubungan erat.
Ia menegaskan bahwa SPP dan ulama memiliki latar perjuangan yang sama dalam memperjuangkan kepentingan umat dan masyarakat. Karena itu, narasi yang mencoba memposisikan keduanya berseberangan dinilai tidak masuk akal.
“SPP dan ulama itu satu garis perjuangan. Tidak mungkin saling berhadapan. Ini ada indikasi kuat upaya adu domba,” katanya.
Agustiana juga menyinggung kemungkinan adanya kepentingan tertentu di balik mencuatnya isu tersebut. Ia menduga narasi itu sengaja dihembuskan untuk mengalihkan perhatian publik dari persoalan lain yang lebih besar.
Terkait polemik yang berkembang, ia menegaskan bahwa penanganan sepenuhnya diserahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia. Hingga saat ini, menurutnya, aparat masih melakukan pendalaman dan belum menetapkan tersangka karena belum adanya bukti yang cukup kuat.
Dalam pernyataannya, Agustiana juga mengingatkan sejumlah pihak agar bersikap bijak dan tidak memperkeruh suasana. Ia menekankan pentingnya peran tokoh publik sebagai penyejuk, bukan justru memperkuat opini yang belum terverifikasi.
“Jangan menggiring opini tanpa dasar. Serahkan pada proses hukum. Masyarakat juga harus cerdas dan tidak mudah terprovokasi,” pungkasnya.
