Ruangrakyatgarut.id 23 April 2026 – Maraknya proyek infrastruktur yang mangkrak di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut menuai kritik keras dari kalangan mahasiswa. Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Intelektual GMNI, Bung Muhamad Agung, menilai kondisi tersebut sebagai bukti nyata kegagalan pemerintah daerah dalam menjalankan amanat rakyat.
Menurut Agung, persoalan proyek terbengkalai tidak bisa lagi dipandang sebagai kendala teknis semata. Ia menegaskan bahwa fenomena ini mencerminkan lemahnya kepemimpinan, buruknya perencanaan, serta tidak optimalnya fungsi pengawasan dalam tubuh birokrasi daerah.
“Ini bukan sekadar proyek mangkrak, ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat Garut. Uang rakyat sudah digelontorkan, tetapi manfaatnya tidak pernah dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti banyaknya proyek yang tidak terselesaikan membuka ruang dugaan kelalaian serius, bahkan potensi penyimpangan anggaran. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi indikator bahwa tata kelola pembangunan di Kabupaten Garut tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Sebagai organisasi kader ideologis, GMNI menilai pembangunan yang tidak tuntas merupakan simbol ketidakadilan bagi masyarakat. Di tengah tingginya kebutuhan warga terhadap infrastruktur layak—seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik—pemerintah justru dinilai mempertontonkan kegagalan berulang tanpa kejelasan tanggung jawab.
Atas kondisi tersebut, GMNI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah. Di antaranya, mendesak dilakukannya audit total dan terbuka terhadap seluruh proyek mangkrak di Dinas PUPR, serta mempublikasikan secara transparan pihak-pihak yang bertanggung jawab, baik secara administratif maupun politik.
Selain itu, GMNI juga meminta adanya penindakan hukum tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terlibat dalam dugaan penyimpangan. DPRD Kabupaten Garut pun didesak untuk tidak tinggal diam dan menggunakan fungsi pengawasannya secara maksimal, termasuk melalui hak interpelasi maupun angket.
Agung menegaskan, apabila persoalan ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas, pihaknya siap mengambil langkah lebih lanjut.
“Setiap proyek yang mangkrak adalah bukti nyata bahwa negara sedang abai. Dan ketika negara abai, rakyat berhak melawan,” pungkasnya.
