Ruangrakyatgarut.id 23 April 2026 – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Garut menggelontorkan anggaran sekitar Rp480 juta untuk kegiatan Gebyar Pesona Budaya Garut menuai kritik tajam. Di tengah kondisi masyarakat yang masih bergulat dengan dampak bencana, kemiskinan, dan persoalan kesejahteraan, kebijakan tersebut dinilai mencerminkan lemahnya sensitivitas sosial sekaligus kekeliruan dalam menetapkan prioritas anggaran.
Eldy Supriadi dari Ruang Rakyat Garut menilai kegiatan itu lebih berorientasi pada pencitraan ketimbang menjawab kebutuhan riil masyarakat.
“Anggaran sebesar itu dipakai untuk acara seremonial demi menampilkan wajah Garut di tingkat nasional, sementara warga masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar,” ujarnya.
Tak hanya menyoroti substansi kegiatan, Eldy juga mengungkap adanya dugaan tekanan tidak langsung kepada aparatur di tingkat kecamatan. Sejumlah camat, yang enggan disebutkan namanya, disebut harus menyiapkan kontribusi tambahan seperti pembuatan replika atau patung untuk memeriahkan acara.
Ironisnya, sebagian dari mereka dikabarkan terpaksa menggunakan dana pribadi karena anggaran kecamatan tidak dapat digunakan tanpa berisiko menjadi temuan audit. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait tata kelola kegiatan tersebut.
“Ini bukan sekadar pemborosan anggaran, tapi berpotensi menjadi penyimpangan arah kebijakan. Replika-replika itu berisiko menjadi limbah setelah acara selesai. Siapa yang akan bertanggung jawab?” kata Eldy.
Ia juga menyoroti minimnya upaya pemerintah dalam mencari sumber pendanaan alternatif. Menurutnya, pembiayaan kegiatan semestinya dapat dialihkan melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) atau forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), bukan justru membebani anggaran publik di tengah kondisi sosial yang masih rentan.
Lebih jauh, Eldy menilai pemerintah daerah terkesan abai terhadap penderitaan warga terdampak bencana.
“Yang hilang hari ini adalah sensitivitas sosial. Ketika masyarakat membutuhkan bantuan nyata, yang muncul justru pesta anggaran,” tegasnya.
Kritik tersebut sekaligus menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Pengamat kebijakan publik menilai pemerintah perlu membuka secara rinci penggunaan dana tersebut, termasuk manfaat konkret yang dihasilkan bagi masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah berdalih bahwa kegiatan budaya memiliki nilai strategis dalam pelestarian tradisi serta penguatan sektor pariwisata. Namun, argumen tersebut dinilai belum cukup untuk meredam kritik, terutama jika tidak disertai dengan bukti dampak ekonomi yang nyata dan terukur.
Polemik ini semakin menegaskan adanya jarak antara agenda seremonial pemerintah dengan kebutuhan mendesak masyarakat. Tanpa evaluasi menyeluruh, kebijakan semacam ini berpotensi terus menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
