Ruangrakyatgarut.id 23 April 2026 – Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yuda Puja Turnawan, melontarkan kritik terhadap potensi pembebanan biaya kepada kecamatan dalam pelaksanaan Gebyar Pesona Budaya Garut (GPBG) 2026.
Ia mengingatkan agar kecamatan tidak dijadikan “penyangga anggaran” untuk menutup kebutuhan pembiayaan event berskala besar tersebut. Menurutnya, jika praktik tersebut terjadi, hal itu mencerminkan lemahnya perencanaan anggaran di tingkat penyelenggara.
“Kalau sampai kecamatan ikut menanggung, ini bukan lagi soal gotong royong, tapi bisa menjadi beban terselubung,” tegas Yuda.
Sorotan ini mencuat di tengah gencarnya wacana efisiensi birokrasi yang digaungkan pemerintah. Di satu sisi, penghematan anggaran menjadi tuntutan, namun di sisi lain muncul kekhawatiran adanya pelimpahan beban biaya ke level pemerintahan yang lebih rendah.
Secara fungsi, kecamatan merupakan ujung tombak pelayanan publik, bukan instrumen pembiayaan kegiatan seremonial. Jika dipaksa berkontribusi dalam pembiayaan event, dikhawatirkan akan menggerus alokasi anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat.
Lebih jauh, Yuda menilai kondisi tersebut berpotensi membuka ruang praktik tidak sehat, seperti munculnya “iuran tidak resmi” atau tekanan administratif yang sulit ditolak oleh aparatur di tingkat kecamatan.
Ia menegaskan, pembiayaan kegiatan seperti GPBG harus sepenuhnya transparan dan bersumber dari skema resmi, seperti APBD maupun dukungan pihak ketiga yang sesuai dengan ketentuan hukum.
“Tanpa transparansi, kegiatan sebesar ini berpotensi memicu polemik publik dan menurunkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Gebyar Pesona Budaya Garut sendiri dikenal sebagai agenda promosi budaya dan pariwisata daerah. Namun demikian, Yuda mengingatkan bahwa besarnya skala acara tidak boleh mengabaikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Event boleh besar, tapi tata kelola harus tetap bersih,” pungkasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa DPRD akan memperketat fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah, khususnya pada kegiatan yang melibatkan banyak pihak dan berpotensi menimbulkan beban di luar perencanaan resmi.
Di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan anggaran, polemik GPBG 2026 menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.
