Ruangrakyatgarut.id 07 Oktober 2026 — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Garut terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak hotel dan restoran. Salah satu langkah yang dikembangkan Bapenda yakni melalui inovasi Split Payment dan UAS (Untung Ada Struk).
Kepala Bapenda Kabupaten Garut, Ridzky Rizuhdin, S.H., M.Ak., mengatakan inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya Bapenda untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus memperkuat pengawasan terhadap transaksi usaha hotel dan restoran.
Menurutnya, inovasi tersebut tidak hanya berorientasi pada pelaku usaha, tetapi juga melibatkan masyarakat sebagai konsumen. Melalui program UAS, masyarakat didorong untuk lebih peduli terhadap setiap transaksi dengan memastikan mendapatkan dan menyimpan struk pembayaran.
“UAS ini bagaimana kita melibatkan masyarakat. Jadi ketika masyarakat berbelanja atau makan di restoran, struknya jangan dibuang. Struk tersebut bisa menjadi bagian dari pengawasan transaksi pajak,” ujar Ridzky.
Ia menjelaskan, struk yang diperoleh konsumen nantinya dapat diunggah melalui platform atau kanal yang disediakan Bapenda pada restoran-restoran yang mengikuti program tersebut.
Selain menjadi instrumen partisipasi masyarakat dalam membantu mengawasi transaksi, program UAS juga memberikan keuntungan bagi konsumen. Struk yang diunggah sesuai ketentuan akan memiliki kesempatan untuk mengikuti program undian berhadiah.
“Jadi masyarakat tidak hanya mendapatkan struk, tetapi struk itu bisa diikutsertakan dalam undian. Setiap bulan akan ada pengundian dengan berbagai hadiah atau doorprize,” jelasnya.
Menurut Ridzky, konsep tersebut diharapkan dapat membangun kebiasaan baru di masyarakat agar tidak lagi mengabaikan struk setelah melakukan transaksi.
“Struk yang selama ini dianggap hanya sebagai bukti pembayaran, kita coba jadikan sebagai salah satu instrumen partisipasi masyarakat dalam mengawasi transaksi pajak daerah,” katanya.
Sementara itu, inovasi Split Payment diarahkan untuk memperkuat transparansi dalam pembayaran pajak pada transaksi hotel dan restoran.
Ridzky menjelaskan, melalui mekanisme tersebut, komponen pajak yang dibayarkan oleh konsumen dapat dipisahkan secara lebih jelas dari nilai transaksi usaha. Dengan demikian, transaksi menjadi lebih transparan dan diharapkan dapat meminimalkan potensi terjadinya kebocoran penerimaan pajak daerah.
“Split Payment ini salah satu upaya kita untuk membuat transaksi lebih transparan. Komponen pajaknya bisa terlihat dan terpisah dari nilai transaksi usaha, sehingga lebih mudah diawasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, optimalisasi PAD tidak cukup hanya dilakukan melalui penagihan maupun pengawasan administratif. Menurutnya, diperlukan inovasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, serta masyarakat.
“Kita tidak ingin pengawasan hanya dilakukan oleh pemerintah. Masyarakat juga harus dilibatkan. Pengusaha tertib, masyarakat ikut mengawasi, pemerintah mendapatkan data dan penerimaan pajak juga bisa lebih optimal,” tutur Ridzky.
Bapenda Kabupaten Garut berharap penerapan Split Payment dan UAS dapat mendorong peningkatan kepatuhan para pelaku usaha hotel dan restoran terhadap kewajiban perpajakan.
Di sisi lain, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa meminta dan menyimpan struk bukan sekadar kebutuhan untuk mengetahui rincian pembayaran, tetapi juga dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan transparansi perpajakan daerah.
Ridzky menegaskan, penerimaan pajak daerah pada akhirnya menjadi salah satu sumber pendapatan yang mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Garut.
“Semangatnya sederhana, konsumen mendapatkan struk, masyarakat ikut mengawasi, pelaku usaha semakin tertib, dan PAD Kabupaten Garut bisa semakin optimal,” pungkasnya. (Hilman)
