Ruangrakyatgarut.id 07 Oktober 2026 — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Garut menyoroti kondisi pelayanan kesehatan di RSUD dr. Slamet Kabupaten Garut yang dinilai masih memerlukan evaluasi serius dan terbuka. Bagi GMNI, rumah sakit daerah tidak boleh hanya dilihat dari sisi administrasi dan pengelolaan anggaran, tetapi harus diukur dari satu hal yang paling mendasar: sejauh mana masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, cepat, aman, manusiawi, dan berkeadilan.
Ketua GMNI Garut, Bung Fazha Mochamad Nazhar Nazhrullah (Fazha MNN), menegaskan bahwa RSUD dr. Slamet merupakan institusi pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan paling mendasar masyarakat.
“Ketika masyarakat datang ke rumah sakit, mereka tidak datang untuk berhadapan dengan angka-angka anggaran. Mereka datang karena membutuhkan pertolongan dan pelayanan kesehatan. Karena itu, ukuran utama keberhasilan RSUD bukan hanya tertib secara administratif, tetapi apakah masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang layak.”
Menurut GMNI Garut, persoalan pelayanan kesehatan tidak dapat dipisahkan dari tata kelola rumah sakit, termasuk bagaimana anggaran publik direncanakan, dibelanjakan, diawasi, dan diwujudkan menjadi fasilitas serta pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Bendahara GMNI Garut, Bung Fahmi Abdul Aziz, menegaskan bahwa GMNI tidak bermaksud melakukan penghakiman terhadap pihak RSUD. Namun, GMNI memiliki kepentingan untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya publik memiliki korelasi nyata dengan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
“Kami tidak ingin persoalan tata kelola berhenti pada dokumen, angka, atau laporan pertanggungjawaban. Yang ingin kami pastikan adalah apakah setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar bermuara pada kepentingan pasien dan masyarakat.”
GMNI Garut juga membawa kajian mengenai pelayanan publik, akuntabilitas anggaran, dan tata kelola RSUD dr. Slamet, termasuk perhatian terhadap hasil pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2025 yang berkaitan dengan pengadaan dan pengelolaan fasilitas.
Bagi GMNI, apabila terdapat temuan dalam pengelolaan anggaran maupun pengadaan, maka tindak lanjutnya tidak cukup hanya dilihat dari aspek administratif. Harus ada pertanyaan yang lebih substantif:
Apakah persoalan tersebut berdampak terhadap kualitas pelayanan kesehatan masyarakat? Dan langkah konkret apa yang dilakukan manajemen RSUD agar persoalan serupa tidak kembali terjadi?
Atas dasar itu, GMNI Garut mendesak Direktur RSUD dr. Slamet Kabupaten Garut untuk memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai kondisi pelayanan kesehatan masyarakat serta langkah evaluasi dan pembenahan yang telah maupun akan dilakukan oleh manajemen rumah sakit.
GMNI juga mempertanyakan belum adanya jawaban atas permohonan audiensi yang telah disampaikan kepada pihak RSUD dr. Slamet.
Menurut Bung Fazha MNN, permohonan audiensi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa dan bentuk upaya membangun ruang dialog antara masyarakat, mahasiswa, dan penyelenggara pelayanan publik.
“Kami sudah menyampaikan surat dan membawa kajian. Kami tidak datang hanya membawa kritik, tetapi membawa ruang dialog. Karena itu, kami meminta Direktur RSUD dr. Slamet memberikan jawaban secara resmi dan membuka ruang audiensi dengan GMNI Garut.”
GMNI Garut menegaskan, diamnya institusi terhadap permintaan dialog tidak boleh menjadi pola dalam pelayanan publik. Masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai pelayanan yang mereka terima, sementara lembaga publik memiliki tanggung jawab untuk membuka ruang evaluasi dan pertanggungjawaban.
GMNI meminta pihak RSUD dr. Slamet menjelaskan secara konkret:
- Bagaimana kondisi dan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat saat ini;
- Apa langkah manajemen dalam mengevaluasi keluhan dan persoalan pelayanan pasien;
- Bagaimana tindak lanjut atas temuan pemeriksaan BPK yang berkaitan dengan RSUD;
- Bagaimana memastikan belanja dan pengadaan rumah sakit benar-benar mendukung kebutuhan pelayanan pasien;
- Apa langkah konkret Direktur RSUD untuk meningkatkan kualitas, aksesibilitas, keamanan, dan kenyamanan pelayanan kesehatan masyarakat;
- Mengapa surat permohonan audiensi GMNI Garut belum mendapatkan jawaban dan kapan ruang audiensi tersebut dapat dilaksanakan.
Bung Fahmi Abdul Aziz menambahkan bahwa akuntabilitas rumah sakit tidak boleh berhenti pada pertanggungjawaban administratif.
“Akuntabilitas yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat dapat merasakan hasil dari setiap rupiah yang dikelola. Kalau anggaran dikelola, maka pelayanan harus membaik. Kalau fasilitas dibangun atau dibeli, maka pasien harus merasakan manfaatnya. Di situlah publik dapat melihat apakah tata kelola benar-benar bekerja.”
GMNI Garut tidak ingin persoalan ini berhenti sebagai polemik. GMNI mendorong evaluasi terbuka, dialog berbasis data, serta perbaikan nyata terhadap pelayanan kesehatan masyarakat.
Namun demikian, apabila permohonan audiensi tetap tidak mendapatkan respons, GMNI Garut akan mempertimbangkan langkah-langkah konstitusional sesuai fungsi kontrol sosial mahasiswa dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagi GMNI Garut, pelayanan kesehatan bukan sekadar urusan rumah sakit. Ini menyangkut hak dasar masyarakat.
“Jangan ukur keberhasilan rumah sakit hanya dari tertibnya laporan dan terserapnya anggaran. Ukurlah dari wajah masyarakat yang mendapatkan pelayanan: apakah mereka dilayani dengan layak, manusiawi, dan bermartabat.”
GMNI Garut menegaskan:
DIRUT RSUD dr. SLAMET, KAMI MENUNGGU KLARIFIKASI.
KAMI MENUNGGU JAWABAN AUDIENSI.
DAN YANG PALING PENTING, MASYARAKAT MENUNGGU PERBAIKAN PELAYANAN KESEHATAN.
PELAYANAN KESEHATAN ADALAH HAK MASYARAKAT.
AKUNTABILITAS ADALAH KEWAJIBAN PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK.
GMNI GARUT
PEJUANG PEMIKIR — PEMIKIR PEJUANG
Bung Fazha Mochamad Nazhar Nazhrullah (Fazha MNN)
Ketua GMNI Garut
Bung Fahmi Abdul Aziz
Bendahara GMNI Garut
