Ruangrakyatgarut.id 22 Oktober 2826 – Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, diwarnai dengan sebuah terobosan penting bagi dunia pesantren. Sebanyak 24 pondok pesantren di Kecamatan Malangbong secara bersama-sama menandatangani Deklarasi Pesantren Ramah Santri.
Deklarasi tersebut digagas dalam rangkaian HUT RI tingkat Kecamatan Malangbong yang dirangkai dengan peringatan Hari Santri Nasional 2026. Deklarasi ini menjadi jawaban atas tema Hari Santri tahun ini, yakni “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.
Dalam keterangannya, perwakilan panitia menyampaikan bahwa kiprah santri ke depan tidak hanya dituntut mendalami ilmu agama, tetapi juga harus menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), memiliki keterampilan, berjiwa mandiri, berakhlak mulia, serta mampu menjawab tantangan zaman.
“Diharapkan ke depan bisa melahirkan generasi yang kuat imannya, luas ilmunya, luhur akhlaknya, tangguh mentalnya dan nyata pengabdiannya. Generasi yang mampu menjaga tradisi keilmuan pesantren sekaligus terbuka terhadap kemajuan,” ujarnya.
Generasi santri, lanjutnya, adalah generasi yang tidak mempertentangkan agama dengan kemajuan, tetapi justru menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan untuk menghadirkan kemajuan yang bermartabat.
7 Poin Deklarasi Pesantren Ramah Santri
Adapun 7 poin penting yang tertuang dalam Deklarasi Pesantren Ramah Santri di Kecamatan Malangbong adalah sebagai berikut:
- Mewujudkan pesantren yang ramah santri dengan menjunjung tinggi kasih sayang dan akhlak mulia.
- Menolak segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikis, termasuk pelecehan dan bullying yang masih kerap terjadi, baik di sekolah maupun di pesantren.
- Menjamin hak santri atas pendidikan, bimbingan, dan pengasuhan yang aman dan nyaman.
- Menanamkan nilai Ahlussunnah Wal Jamaah yang moderat, seimbang, dan toleran.
- Membangun budaya pesantren yang terbuka dan responsif terhadap pengaduan santri. Pimpinan dan pengurus pesantren harus fast respon jika ada laporan bullying atau kekerasan.
- Menguatkan sinergi antara pengasuh, ustadz-ustadzah, santri, orang tua, masyarakat, dan pemerintah, sebagai kunci suksesnya pesantren ramah santri.
- Menjadikan pesantren sebagai tempat persemaian generasi yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, dan cinta tanah air.
“Deklarasi ini sudah ditandatangani perwakilan dari 24 pondok pesantren di Kecamatan Malangbong dalam rangkaian upacara Hari Santri Nasional. Dengan adanya sinergi, insyaallah pesantren ramah santri ini akan berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Langkah 24 pesantren di Malangbong ini dinilai menjadi contoh bagi wilayah lain di Kabupaten Garut untuk mewujudkan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, sejalan dengan cita-cita Indonesia Emas 2045.
