Ruangrakyatgarut.id — Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Ghea Afrilia, S.Kep., Ns., dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5, menyerap aspirasi perwakilan kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) se-Kecamatan Singajaya dalam kegiatan reses Masa Sidang I Tahun 2026. (09/10/2026)
Dalam pertemuan tersebut, tiga persoalan utama menjadi perhatian, yakni kebutuhan sarana dan prasarana Posyandu untuk mendukung pencegahan stunting, ketidaksesuaian data desil dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat, serta perlunya sosialisasi layanan Lapad Ruhama kepada kader dan masyarakat.
Ghea menegaskan, reses merupakan momentum penting untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat sekaligus menghimpun persoalan yang perlu diperjuangkan melalui mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
“Alhamdulillah, melalui kegiatan reses ini, saya bisa bertemu dan mendengarkan secara langsung aspirasi dari perwakilan kader Posyandu se-Kecamatan Singajaya. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian bersama, terutama terkait pencegahan stunting, ketersediaan sarana dan prasarana Posyandu, persoalan data desil, serta perlunya sosialisasi layanan Lapad Ruhama kepada masyarakat,” ungkap Ghea.
Kader Posyandu Butuh Alat Ukur Terstandar untuk Cegah Stunting
Salah satu aspirasi yang disampaikan kader Posyandu adalah kebutuhan alat ukur berat badan, panjang badan, dan tinggi badan balita yang sesuai standar. Peralatan yang rusak, usang, atau tidak akurat dikhawatirkan memengaruhi hasil pengukuran dan pencatatan tumbuh kembang anak.
Padahal, data tersebut penting untuk mendeteksi risiko gangguan pertumbuhan sejak dini dan mendukung upaya pencegahan stunting.
Menanggapi hal itu, Ghea menilai kader Posyandu perlu mendapatkan dukungan fasilitas yang memadai agar pelayanan kesehatan dasar berjalan optimal.
“Pencegahan stunting tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan kerja sama antara pemerintah, tenaga kesehatan, kader Posyandu, dan masyarakat. Kader sudah bekerja langsung di lapangan, sehingga mereka perlu didukung dengan fasilitas yang memadai. Jangan sampai upaya kita dalam memantau pertumbuhan anak terkendala karena alat ukur yang sudah rusak atau tidak lagi akurat,” tegasnya.
Ia berharap kebutuhan peralatan Posyandu dapat menjadi perhatian dan dikoordinasikan dengan pihak terkait untuk dikaji serta ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran.
Data Desil Tidak Sesuai Kondisi Warga, Sosialisasi Perlu Diperjelas
Selain persoalan kesehatan, kader Posyandu turut menyampaikan keluhan mengenai ketidaksesuaian data desil dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Persoalan ini dinilai penting karena data kesejahteraan rumah tangga menjadi salah satu rujukan dalam penentuan sasaran berbagai program bantuan sosial. Masyarakat membutuhkan penjelasan mengenai dasar penetapan desil, mekanisme pemutakhiran, serta prosedur pengajuan keberatan apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Ghea memahami bahwa persoalan tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Karena itu, ia mendorong adanya sosialisasi yang lebih menyeluruh serta koordinasi antara pemerintah desa, petugas pendataan, dan instansi terkait.
“Saya memahami bahwa persoalan data desil ini menjadi salah satu hal yang banyak menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Karena itu, perlu ada penjelasan yang lebih menyeluruh mengenai bagaimana data tersebut ditentukan, bagaimana proses pembaruannya, dan ke mana masyarakat harus menyampaikan keberatan apabila menemukan ketidaksesuaian. Tentu, semuanya harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia berharap pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pendataan semakin baik sehingga perbaikan data dapat dilakukan melalui prosedur yang tepat dan mendukung ketepatan sasaran program pemerintah.
Sosialisasi Lapad Ruhama Diharapkan Menjangkau Kader hingga Desa
Aspirasi berikutnya berkaitan dengan perlunya sosialisasi layanan Lapad Ruhama agar lebih dikenal dan dipahami oleh kader Posyandu maupun masyarakat.
Sosialisasi diharapkan mencakup fungsi layanan, tata cara penggunaan, serta prosedur penyampaian informasi atau pengaduan. Dengan pemahaman yang baik, kader dapat membantu mengarahkan masyarakat kepada saluran pelayanan yang sesuai.
“Kader Posyandu ini berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena itu, mereka juga perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai layanan Lapad Ruhama, sehingga ketika ada warga yang membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan pengaduan, mereka dapat memberikan arahan yang tepat sesuai prosedur yang berlaku,” tambah Ghea.
Ia berharap informasi mengenai layanan pemerintah dapat menjangkau masyarakat secara merata, termasuk warga di tingkat desa, sehingga akses terhadap pelayanan publik semakin mudah dipahami.
Ghea Berkomitmen Mengawal Aspirasi Kader Posyandu
Ghea menegaskan, seluruh aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan reses tersebut akan menjadi catatan dan bahan komunikasi dengan pihak terkait untuk dikaji serta ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang berlaku.
Menurutnya, reses bukan sekadar agenda formal, melainkan bagian dari tanggung jawab anggota DPRD untuk mendengarkan kebutuhan masyarakat dan memperjuangkannya melalui mekanisme yang tersedia.
“Harapan saya, aspirasi yang disampaikan oleh para kader Posyandu ini tidak berhenti hanya pada forum reses. Kita perlu mengawal dan mengomunikasikan kebutuhan tersebut kepada pihak terkait agar dapat dikaji dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta kemampuan anggaran yang tersedia,” ungkapnya.
Ghea juga menyampaikan apresiasi kepada para kader Posyandu yang selama ini berperan langsung dalam pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi ibu dan anak.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader Posyandu yang selama ini telah bekerja dan mengabdi untuk masyarakat. Saya berharap semangat ini terus terjaga. Kita ingin pelayanan Posyandu semakin baik, upaya pencegahan stunting semakin optimal, data kesejahteraan masyarakat semakin akurat, dan informasi mengenai layanan pemerintah dapat diterima secara merata,” tuturnya.
Ia menambahkan, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan kader Posyandu sangat diperlukan untuk membahas berbagai persoalan di lapangan dan mencari solusi berdasarkan prioritas masing-masing.
“Insyaallah, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi catatan dan perhatian bagi saya. Saya akan berupaya mengawal aspirasi tersebut melalui komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait. Tujuan kita adalah mendorong pelayanan publik yang lebih baik, memastikan kebutuhan masyarakat didengar, serta mendukung pembangunan yang benar-benar menjawab persoalan di lapangan,” pungkas Ghea Afrilia.
Melalui reses Masa Sidang I Tahun 2026 ini, aspirasi kader Posyandu se-Kecamatan Singajaya diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam peningkatan sarana pelayanan kesehatan, penguatan akurasi data kesejahteraan masyarakat, serta perluasan sosialisasi layanan pemerintah demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Garut. (Hilman)
