Ruangrakyatgarut.id 7 September 2026 – Polemik pembangunan sarana Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Pasar Baru terus menuai beragam tanggapan. Sejumlah pihak menilai langkah penataan yang tengah dilakukan pemerintah daerah perlu diselaraskan dengan regulasi yang sedang dibahas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Salah satu sorotan datang dari legislator Partai Gerindra, Asep Rahmat. Ia menilai, pelaksanaan pembangunan yang berkaitan dengan penataan PKL sebaiknya menunggu hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang saat ini tengah digodok oleh panitia khusus (pansus) DPRD.
Menurutnya, Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan usaha para PKL. Selama ini, kata dia, belum terlihat adanya gagasan konkret dari pihak eksekutif terkait pemberdayaan sektor tersebut.
“Dalam pelaksanaan pekerjaan yang berkaitan dengan penataan PKL, sebaiknya menunggu dulu hasil kerja kami di pansus. Perda ini merupakan inisiatif DPRD karena kami memandang perlu adanya payung hukum yang jelas bagi PKL,” ujar Asep Rahmat.
Ia menegaskan, penyusunan Raperda tersebut tidak semata-mata untuk melindungi PKL, tetapi juga untuk memastikan adanya keseimbangan antara kepentingan ekonomi, ketertiban, dan estetika kota. Dengan adanya regulasi yang komprehensif, PKL diharapkan dapat memiliki kedudukan yang sejajar dengan pelaku usaha lainnya.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa Raperda tersebut juga mengatur berbagai aspek penting, seperti perlindungan hukum, kemudahan perizinan, serta akses terhadap pengembangan usaha mikro. Hal ini dinilai penting agar PKL tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang secara berkelanjutan.
Di sisi lain, ia juga menekankan pentingnya menjaga kenyamanan dan keindahan kota. Sebagai daerah tujuan wisata, Garut dinilai perlu menghadirkan penataan PKL yang tertib dan tidak melanggar aturan, sehingga memberikan rasa nyaman bagi wisatawan maupun masyarakat.
Asep pun mengingatkan agar pemerintah daerah menghormati proses legislasi yang sedang berjalan di DPRD. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang tepat dan berkelanjutan.
“Seharusnya pihak eksekutif menghormati apa yang sedang kami kerjakan di DPRD, karena ini juga untuk tujuan kemajuan Garut,” tegasnya.
Polemik ini menunjukkan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam setiap kebijakan strategis, khususnya yang menyangkut penataan ruang publik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.
