Ruangrakyatgarut.id — Organisasi kemasyarakatan (Ormas) 234 Solidarity Community (234 SC) Kabupaten Garut menilai dinamika pemerintahan daerah saat ini membutuhkan komunikasi yang lebih terbuka antara lembaga legislatif, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil.
Menurut 234 SC Kabupaten Garut, komunikasi dan harmonisasi antarelemen daerah menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan transparan, responsif, serta tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, harmonisasi antara Ketua DPRD Kabupaten Garut dan 234 SC ditegaskan bukan sekadar agenda silaturahmi, apalagi dimaknai sebagai bentuk kedekatan untuk kepentingan kelompok maupun dukungan politik tanpa batas.
Harmonisasi, menurut 234 SC, harus dimaknai sebagai upaya membangun kesamaan pandangan bahwa kepentingan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Ketua DPRD memiliki posisi strategis dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Sementara masyarakat sipil, termasuk organisasi kemasyarakatan, memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial.
Atas dasar itu, 234 SC menilai DPRD tidak dapat berjalan sendiri tanpa mendengar suara masyarakat. Sebaliknya, masyarakat juga tidak seharusnya hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan dan pengambilan kebijakan daerah.
“DPRD tidak boleh berjalan sendiri dan masyarakat juga tidak boleh hanya menjadi penonton. Keduanya harus memiliki ruang komunikasi yang sehat agar setiap kebijakan pemerintah dapat diuji, dikawal, dan dipastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” demikian sikap 234 SC Kabupaten Garut.
Siap Menjadi Mitra Kritis DPRD
234 SC Kabupaten Garut menyatakan kesiapannya menjadi mitra kritis DPRD dalam mengawal berbagai kebijakan pemerintah daerah.
Sikap tersebut, kata 234 SC, bukan berarti organisasi akan selalu berada dalam posisi berseberangan dengan pemerintah. Sebaliknya, dukungan akan diberikan apabila kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat dan berpihak kepada masyarakat.
Namun, ketika ditemukan kebijakan yang dinilai tidak tepat sasaran, penggunaan anggaran yang membutuhkan penjelasan, ataupun persoalan masyarakat yang tidak kunjung mendapatkan penyelesaian, 234 SC menegaskan tidak akan tinggal diam.
Bagi 234 SC, kritik dan dukungan merupakan dua hal yang dapat berjalan beriringan dalam membangun pemerintahan yang sehat.
“Kritik bukan bentuk permusuhan, dan dukungan bukan berarti membenarkan segala sesuatu,” tegasnya.
Menurut organisasi tersebut, kritik yang konstruktif justru diperlukan untuk menguji setiap kebijakan agar tidak keluar dari kepentingan publik. Begitu pula dengan pengawasan yang kuat dan komunikasi yang terbuka dinilai dapat menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Dorong Ketua DPRD Buka Ruang Komunikasi
234 SC juga berharap Ketua DPRD Kabupaten Garut dapat membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan.
Ruang komunikasi tersebut dinilai penting agar berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat tidak berhenti sebagai keluhan atau wacana semata, tetapi dapat dibawa ke ruang kebijakan dan diperjuangkan melalui mekanisme kelembagaan yang tersedia.
Dengan komunikasi yang terbuka, aspirasi masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, maupun penganggaran.
234 SC menilai masyarakat membutuhkan lembaga legislatif yang mampu mendengar secara langsung berbagai persoalan di lapangan, sekaligus berani menggunakan kewenangannya untuk memastikan pemerintah daerah bekerja sesuai kepentingan masyarakat.
Garut Membutuhkan Pemerintahan yang Terbuka terhadap Kritik
Lebih jauh, 234 SC menegaskan bahwa Garut membutuhkan pemerintahan yang kuat. Namun, kekuatan pemerintahan tidak boleh diartikan sebagai pemerintahan yang tertutup terhadap kritik.
Pemerintahan yang kuat justru harus dibangun melalui pengawasan, keterbukaan, partisipasi masyarakat, dan keberanian seluruh elemen daerah dalam menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang dianggap tidak sesuai dengan kepentingan publik.
“Garut membutuhkan DPRD yang berani mengawasi, masyarakat yang berani menyampaikan aspirasi, dan seluruh elemen daerah yang berani berdiri untuk kepentingan rakyat,” ujar 234 SC.
Organisasi tersebut juga menegaskan bahwa keberadaannya bukan untuk mencari posisi maupun kepentingan tertentu dalam struktur kekuasaan.
“234 SC tidak datang untuk mencari posisi. 234 SC datang untuk memastikan suara masyarakat tidak hilang di tengah kepentingan kekuasaan,” tegasnya.
Karena itu, 234 SC mengajak seluruh elemen daerah membangun harmonisasi yang memiliki arah dan tujuan yang jelas.
Harmonisasi, bagi 234 SC, bukan berarti menghilangkan sikap kritis, melainkan membangun sinergi berdasarkan kepentingan masyarakat.
“Bersinergi ketika kepentingan rakyat diperjuangkan, bersuara ketika rakyat diabaikan, dan berdiri bersama ketika masa depan Garut dipertaruhkan,” demikian sikap 234 SC Kabupaten Garut.
Dengan semangat tersebut, 234 SC berharap hubungan antara DPRD dan masyarakat sipil dapat berkembang menjadi ruang komunikasi yang konstruktif, kritis, dan berorientasi pada kepentingan publik, sehingga proses pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Garut dapat terus dikawal secara bersama-sama.
