Ruangrakyatgarut.id 11 Oktober 2026 — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Garut melontarkan kritik keras terhadap manajemen RSUD dr. Slamet Kabupaten Garut. Kritik tersebut berkaitan dengan persoalan pelayanan kesehatan publik serta belum adanya kepastian jadwal audiensi atas surat permohonan resmi yang telah disampaikan GMNI Garut kepada pihak rumah sakit.
GMNI Garut menilai belum adanya kepastian audiensi menjadi persoalan yang perlu segera dijelaskan oleh manajemen RSUD dr. Slamet. Bagi organisasi mahasiswa tersebut, keterbukaan terhadap kritik dan dialog publik merupakan bagian penting dari upaya memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Menurut GMNI Garut, berbagai persoalan pelayanan kesehatan harus menjadi perhatian serius, mulai dari antrean pasien, ketersediaan fasilitas, hingga kecepatan respons penanganan medis. Seluruh aspek tersebut dinilai perlu dievaluasi secara menyeluruh agar pelayanan rumah sakit benar-benar mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan kebutuhan pasien.
Ketua DPC GMNI Garut, Fazha Mochamad Nazhar Nazhrullah, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi melalui sistem pelayanan publik yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
“Kesehatan adalah hak mendasar rakyat yang dijamin undang-undang. Sangat disayangkan apabila pelayanan publik di RSUD dr. Slamet belum menunjukkan perbaikan yang signifikan. Pihak rumah sakit tidak boleh hanya berlindung di balik penjelasan administratif atau besarnya penyerapan anggaran, sementara masyarakat masih menghadapi persoalan antrean, keterbatasan fasilitas, serta lambatnya respons penanganan medis,” tegas Fazha.
Ia menekankan bahwa keberhasilan rumah sakit daerah tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang terserap, melainkan juga dari kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Tata Kelola Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Pasien
Selain menyoroti pelayanan kesehatan, GMNI Garut menyatakan tengah mengkaji aspek pelayanan publik, akuntabilitas anggaran, dan tata kelola RSUD dr. Slamet. Kajian tersebut, menurut organisasi itu, turut mencakup Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2025.
GMNI Garut menilai setiap temuan pemeriksaan mengenai kekurangan volume pekerjaan pada proyek pengadaan perlu ditindaklanjuti secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Penanganan temuan tersebut, menurut GMNI, tidak cukup hanya dilihat dari aspek administratif, tetapi juga perlu memperhatikan kualitas hasil pekerjaan dan manfaatnya bagi pelayanan kesehatan masyarakat.
Bendahara DPC GMNI Garut, Fahmi Abdul A, bersama Sultan Akong selaku Bidang Kaderisasi, menekankan pentingnya memastikan penggunaan anggaran publik memberikan manfaat nyata bagi pasien.
“Rumah sakit daerah berdiri menggunakan uang publik. Karena itu, ukuran utama keberhasilan RSUD bukan seberapa besar anggaran yang dihabiskan, melainkan sejauh mana anggaran tersebut diwujudkan menjadi pelayanan yang cepat, ramah, aman, dan memanusiakan pasien. Setiap rupiah uang rakyat harus kembali dalam bentuk manfaat nyata di ruang-ruang perawatan,” ujar Fahmi.
GMNI Garut juga mendorong agar informasi mengenai tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK dapat disampaikan secara terbuka sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat dapat mengetahui langkah perbaikan yang telah dan akan dilakukan.
Empat Tuntutan GMNI Garut kepada RSUD dr. Slamet
Atas berbagai persoalan yang disoroti, DPC GMNI Garut menyampaikan empat tuntutan kepada manajemen RSUD dr. Slamet.
Pertama, kepastian jadwal audiensi terbuka. GMNI Garut mendesak pihak rumah sakit segera memberikan jawaban resmi dan menetapkan jadwal dialog. Audiensi tersebut diharapkan menjadi ruang evaluasi bersama yang terbuka, konstruktif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kedua, pembenahan menyeluruh terhadap pelayanan publik. GMNI Garut meminta manajemen menyusun langkah konkret dan terukur untuk memperbaiki alur pendaftaran, mengatasi persoalan ketersediaan obat dan fasilitas, serta memastikan kecepatan dan kepastian penanganan pasien, khususnya dalam kondisi darurat.
Ketiga, transparansi dan evaluasi pengadaan barang dan jasa. GMNI Garut mendesak penjelasan mengenai tindak lanjut temuan BPK Tahun Anggaran 2025 sesuai ketentuan yang berlaku. Pengadaan barang dan fasilitas rumah sakit juga harus didasarkan pada kebutuhan medis yang nyata, kualitas pekerjaan, dan manfaat bagi pasien.
Keempat, penguatan pengawasan fasilitas dan mutu pelayanan. GMNI Garut meminta adanya mekanisme pengawasan berkala terhadap kelayakan sarana dan prasarana medis. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko yang dapat merugikan pasien akibat fasilitas yang rusak atau tidak memadai.
GMNI Garut menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan semata-mata bentuk kritik terhadap institusi, melainkan dorongan agar pelayanan kesehatan publik semakin akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Transparansi Jangan Sekadar Slogan, Direksi Diminta Buka Ruang Dialog
GMNI Garut mengingatkan manajemen RSUD dr. Slamet agar tidak memandang kritik dan permohonan audiensi sebagai ancaman. Sebaliknya, kritik publik diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pelayanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit daerah.
Fazha menegaskan bahwa pihaknya menginginkan jawaban yang konkret, bukan sekadar tanggapan administratif tanpa kepastian tindak lanjut.
“Kami membawa kajian akademik, membawa data BPK, dan membawa aspirasi masyarakat yang kecewa terhadap pelayanan RSUD. Kami tidak membutuhkan sekadar surat balasan formalitas. Kami menuntut kepastian tanggal dan waktu dialog terbuka. Pelayanan kesehatan adalah hak masyarakat, dan tata kelola yang baik merupakan kewajiban pemerintah,” tegas Fazha.
GMNI Garut menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut secara objektif dan konsisten. Apabila belum ada kepastian dialog, organisasi itu menyatakan siap melakukan konsolidasi gerakan dan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.
Bagi GMNI Garut, keterbukaan manajemen, akuntabilitas penggunaan anggaran, serta peningkatan mutu pelayanan harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan dapat dievaluasi oleh masyarakat.
Pelayanan kesehatan adalah hak masyarakat. Tata kelola yang baik adalah kewajiban pemerintah. Transparansi bukan sekadar slogan, melainkan komitmen yang harus dibuktikan melalui tindakan nyata.
GMNI Garut — Pejuang Pemikir, Pemikir Pejuang.
Catatan redaksi: Naskah ini memuat pernyataan dan penilaian dari DPC GMNI Garut. Rincian mengenai kondisi pelayanan serta temuan pemeriksaan BPK perlu dicocokkan dengan dokumen pendukung. Konfirmasi dan tanggapan dari manajemen RSUD dr. Slamet juga perlu dimintakan agar pemberitaan berimbang.
Narahubung Media:
DPC GMNI Garut
- Fazha Mochamad Nazhar Nazhrullah — Ketua DPC GMNI Garut
- Fahmi Abdul A — Bendahara DPC GMNI Garut
- Sultan Akong — Bidang Kaderisasi DPC GMNI Garut
WhatsApp: 081320294674
Sekretariat: Perum Pepabri Blok G16, Desa Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
