Ruangrakyatgarut.id 11 Oktober 2026 — Pengelolaan anggaran Dana Desa untuk program ketahanan pangan melalui budidaya ikan lele di Desa Keresek, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, menjadi perhatian masyarakat. Alokasi anggaran yang disebut mencapai lebih dari Rp12 juta itu dipertanyakan warga, terutama terkait transparansi pengelolaan, pelaksanaan program, serta peran Forum Rukun Warga (RW).
Sorotan tersebut disampaikan seorang warga Desa Keresek berinisial U. Ia menilai program ketahanan pangan seharusnya dilaksanakan secara terbuka, terarah, dan berorientasi pada manfaat ekonomi masyarakat, sehingga anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak bagi warga.
Menurut U, terdapat dugaan bahwa hubungan antara Forum RW dan Kepala Desa Keresek mulai tidak sejalan dalam pengelolaan program tersebut. Meski demikian, dugaan itu masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
“Menurut saya forum ketua RW diduga mulai tidak sejalan dengan Kepala Desa Keresek. Ketahanan pangan seharusnya jangan diberikan penuh ke ketua RW, harusnya dikasihkan bantuan tersebut kepada masyarakat sepenuhnya biar berkembang,” ujar U kepada wartawan, Minggu (11/10/2026).
Ia berharap pelaksanaan program budidaya ikan lele tidak hanya berfokus pada penyerapan anggaran, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan usaha, keterlibatan masyarakat, serta hasil yang dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Warga Minta Pengelolaan Anggaran Lebih Terbuka
U juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran ketahanan pangan. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui bagaimana dana tersebut dikelola, siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaannya, serta sejauh mana program budidaya ikan lele berjalan.
Ia mengingatkan agar anggaran yang bersumber dari keuangan negara tidak menimbulkan persoalan akibat minimnya informasi atau tidak adanya kejelasan mengenai perkembangan program.
“Apalagi kan sekarang program ketahanan pangan disorot oleh Gubernur Jabar, uang program ketahanan pangan uangnya hilang dan tidak ada kejelasannya,” katanya.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan dan kekhawatiran U. Adapun kondisi faktual pengelolaan anggaran ketahanan pangan di Desa Keresek masih perlu ditelusuri melalui keterangan pemerintah desa, Forum RW, serta dokumen pelaksanaan kegiatan yang berkaitan.
Ingatkan Program Jangan Sampai Berhenti di Tengah Jalan
Lebih lanjut, U menegaskan bahwa program ketahanan pangan tahun 2026 di Desa Keresek harus memiliki hasil yang jelas dan berkelanjutan. Ia khawatir program budidaya ikan lele tidak berkembang apabila pengelolaan dan pengawasannya tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Ia juga menyatakan akan menempuh jalur pelaporan apabila ditemukan persoalan dalam penggunaan anggaran yang tidak dapat dijelaskan secara terbuka.
“Jangan sampai anggaran ketahanan pangan 2026 ini hilang dan tidak jelas, harusnya berkembang jangan sampai bangkrut. Kalau sampai bangkrut saya selaku masyarakat Desa Keresek akan melakukan pelaporan karena ini menyangkut uang negara,” tegasnya.
U bahkan menyampaikan rencana untuk mengadukan persoalan tersebut kepada Gubernur Jawa Barat dan mendatangi Lembur Pakuan di Kabupaten Subang apabila pemerintah desa dinilai tidak memberikan penjelasan yang memadai.
“Saya ingatkan kepada Pemerintah Desa Keresek, uang anggaran negara jangan sampai dibikin bercanda apalagi tidak jelas, karena kalau terus tidak jelas Desa Keresek tidak akan maju. Dan saya pun akan melaporkannya kepada Pak Gubernur dan akan datang ke Lembur Pakuan Subang jikalau Pemerintah Desa Keresek tidak jujur,” ungkapnya.
Transparansi dan Pengawasan Dinilai Penting
Persoalan ini menjadi pengingat bahwa program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa perlu disertai perencanaan yang jelas, pelaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan, serta evaluasi terhadap hasil kegiatan.
Dalam program budidaya ikan lele, keterbukaan informasi mengenai nilai anggaran, pengadaan sarana produksi, pengelolaan kolam, pemeliharaan ikan, hingga hasil panen menjadi bagian penting untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai tujuan.
Selain itu, masyarakat perlu memperoleh informasi yang memadai mengenai mekanisme pengelolaan program dan pihak yang bertanggung jawab. Dengan demikian, pengawasan dapat dilakukan secara objektif berdasarkan data, bukan semata-mata dugaan atau perbedaan pandangan.
U meminta pihak yang terlibat dalam pengelolaan program ketahanan pangan tersebut mengedepankan kejujuran dan memastikan kegiatan tetap berjalan secara berkelanjutan.
“Saya juga ingatkan siapapun yang memegang dan mengelola anggaran ketahanan pangan untuk budidaya ikan lele, saya minta jujur dan harus berkelanjutan dan jangan sampai bangkrut, ingat itu uang negara bukan uang segelintir orang saja,” pungkasnya.
Menunggu Klarifikasi Pemerintah Desa dan Forum RW
Hingga berita ini disusun, Pemerintah Desa Keresek dan Forum RW Desa Keresek belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan warga tersebut. Belum diperoleh pula penjelasan mengenai rincian alokasi anggaran, mekanisme pengelolaan, maupun perkembangan hasil program budidaya ikan lele yang dimaksud.
Redaksi Ruangrakyatgarut.id masih berupaya menghubungi pihak pemerintah desa dan Forum RW untuk memperoleh klarifikasi serta memastikan informasi mengenai pelaksanaan program tersebut tersaji secara berimbang.
Keterangan dari pihak-pihak terkait diperlukan untuk menjelaskan duduk persoalan secara utuh. Apabila terdapat dokumen perencanaan, laporan realisasi anggaran, atau hasil evaluasi program, informasi tersebut juga penting untuk membantu masyarakat menilai pelaksanaan kegiatan berdasarkan fakta.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal penting dalam pengelolaan Dana Desa. Masyarakat berhak mendapatkan informasi sesuai ketentuan yang berlaku, sementara setiap dugaan persoalan dalam penggunaan anggaran perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan mekanisme pengawasan yang sesuai.
Catatan redaksi: Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Desa Keresek, Forum RW, serta pihak lain yang berkaitan dengan pelaksanaan program ketahanan pangan tersebut.
