0-0x0-0-0-{}-0-0#bokehtype:0#;ts:761781323452000;appts:1793185476811;qlty:1;;illum:5 scene:0 humanIn:0;
RuangRakyatGarut.id — Forum Mahasiswa Peundeuy (FMP) menyoroti kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, khususnya terkait kualitas pembangunan infrastruktur jalan, lemahnya pengawasan di lapangan, serta kejelasan pertanggungjawaban atas pekerjaan konstruksi yang dilaporkan kembali mengalami kerusakan.
Sorotan tersebut disampaikan perwakilan FMP, Galih, saat audiensi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Garut Bersatu (AMPGB) bersama DPRD Kabupaten Garut, Bupati Garut, Wakil Bupati Garut, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD). Kegiatan itu digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Garut. (28/10/2026)
Dalam penyampaiannya, Galih mengaitkan persoalan pembangunan jalan dengan poin keenam aspirasi AMPGB, yakni pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Menurutnya, persoalan infrastruktur di wilayah selatan Garut, khususnya kawasan Banjarwangi hingga Peundeuy, perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Galih mengungkapkan, masyarakat mempertanyakan kualitas sejumlah pekerjaan pembangunan jalan, terutama setelah muncul persoalan kerusakan konstruksi yang disebut terjadi dalam waktu relatif singkat setelah pembangunan dilaksanakan.
Ia menyinggung pekerjaan konstruksi fondasi jalan yang disebut menggunakan anggaran sekitar Rp1,8 miliar. Menurut keterangan yang disampaikannya dalam forum audiensi, bagian konstruksi tersebut dilaporkan kembali mengalami kerusakan dalam kurun waktu kurang dari enam bulan.
“Dalam waktu kurang dari enam bulan, fondasi yang kemarin dibangun dengan anggaran Rp1,8 miliar itu sudah ambruk lagi,” ujar Galih dalam pemaparannya.
Ia menyebut telah membawa dokumentasi berupa foto sebagai bahan pendukung atas persoalan yang disampaikannya. Galih juga menyatakan bahwa persoalan tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian pihak terkait, termasuk Dinas PUPR Kabupaten Garut.
Bagi FMP, kerusakan konstruksi dalam waktu singkat perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis dan evaluasi menyeluruh. Hal itu dinilai penting untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi, penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan, serta manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
FMP Minta Pengawasan Pembangunan Jalan Diperketat
Selain menyoroti kerusakan konstruksi, Galih meminta Pemerintah Kabupaten Garut meningkatkan pengawasan terhadap setiap pelaksanaan pembangunan jalan, mulai dari proses pengerjaan hingga pekerjaan dinyatakan selesai.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak cukup hanya berorientasi pada penyerapan anggaran dan penyelesaian pekerjaan. Pemerintah juga harus memastikan kualitas konstruksi, ketepatan pelaksanaan, serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan kebutuhan masyarakat.
Ia bahkan meminta Bupati Garut mempertimbangkan untuk turun langsung ke lapangan guna melihat proses pembangunan jalan yang menjadi perhatian warga.
Galih menilai pengawasan yang optimal dibutuhkan agar persoalan kerusakan serupa tidak terus berulang. Terlebih, pembangunan jalan di wilayah Banjarwangi dan Peundeuy merupakan kebutuhan penting masyarakat untuk menunjang mobilitas serta aktivitas ekonomi.
“Kami ingin pembangunan jalan ke depan benar-benar diawasi secara maksimal. Kalau perlu, Bapak Bupati hadir langsung untuk menyaksikan proses pembangunannya, supaya kualitas pekerjaan bisa terjaga,” ungkapnya.
Ia juga meminta Bupati Garut mengevaluasi kinerja Dinas PUPR, termasuk efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh pihak terkait.
Menurut Galih, evaluasi diperlukan agar setiap program pembangunan dapat berjalan sesuai perencanaan dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Pembangunan Jalan Rp400 Juta di Peundeuy Turut Dipertanyakan
Dalam audiensi tersebut, Galih juga mengangkat persoalan pekerjaan pembangunan jalan di Kecamatan Peundeuy yang disebut memiliki anggaran hampir Rp400 juta untuk penanganan jalan sepanjang kurang lebih 125 meter.
Ia mempertanyakan kejelasan komunikasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai pekerjaan tersebut.
Menurut Galih, minimnya informasi yang diterima warga telah memunculkan persepsi bahwa pembangunan jalan itu merupakan tindak lanjut dari aksi masyarakat pada tanggal 20.
Padahal, berdasarkan hasil pengecekan yang disampaikannya, pekerjaan tersebut disebut bersumber dari anggaran murni, bukan anggaran Rp2,5 miliar yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat.
Perbedaan pemahaman tersebut, menurutnya, seharusnya dapat dihindari apabila informasi mengenai program, sumber anggaran, lokasi pekerjaan, dan waktu pelaksanaan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Galih juga menyoroti penjelasan yang disebut diberikan pihak PUPR ketika persoalan tersebut diklarifikasi.
Ia menilai jawaban yang hanya menyebut adanya kesalahan dari pihak dinas belum cukup memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai duduk persoalan yang sebenarnya.
“Jangan sampai masyarakat salah memahami. Kalau memang itu anggaran murni, harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat,” demikian substansi kritik yang disampaikannya.
Bagi FMP, keterbukaan informasi pembangunan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Transparansi juga diperlukan agar warga dapat mengetahui program yang dilaksanakan pemerintah beserta sumber pembiayaannya.
Pertanggungjawaban Kerusakan Konstruksi Jadi Pertanyaan
Pada bagian akhir pemaparannya, Galih kembali menegaskan perlunya penjelasan mengenai pertanggungjawaban atas konstruksi fondasi jalan yang disebut mengalami kerusakan setelah dibangun menggunakan anggaran sekitar Rp1,8 miliar.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak seharusnya berhenti pada penyampaian keluhan atau sekadar menjadi bahan evaluasi administratif. Pemerintah perlu memastikan penyebab kerusakan melalui pemeriksaan teknis dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mempertanyakan bentuk pertanggungjawaban atas pekerjaan tersebut, termasuk bagaimana pemerintah memastikan kualitas pembangunan dan mencegah terulangnya persoalan serupa pada proyek infrastruktur berikutnya.
“Yang kami pertanyakan, fondasi yang kemarin dibangun kemudian mengalami kerusakan itu pertanggungjawabannya seperti apa?” tegasnya.
Pertanyaan tersebut menjadi salah satu poin penting yang disampaikan FMP dalam audiensi AMPGB. Sebab, setiap penggunaan anggaran publik semestinya diikuti dengan hasil pekerjaan yang berkualitas, pengawasan yang memadai, serta pertanggungjawaban yang jelas apabila ditemukan persoalan.
Meski demikian, penyebab kerusakan konstruksi dan pihak yang bertanggung jawab masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis serta klarifikasi dari instansi terkait. Pernyataan dalam audiensi tersebut menjadi dasar bagi perlunya penelusuran lebih lanjut, bukan dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran hukum.
Melalui forum audiensi tersebut, FMP berharap Bupati Garut dan Dinas PUPR memberikan perhatian serius terhadap persoalan pembangunan jalan di wilayah Peundeuy dan sekitarnya.
Mereka juga mendorong agar evaluasi terhadap pelaksanaan proyek tidak hanya dilakukan di atas meja, tetapi turut memastikan kondisi pekerjaan di lapangan, keterbukaan informasi kepada masyarakat, dan kejelasan tindak lanjut atas kerusakan yang dilaporkan.
Bagi masyarakat, pembangunan jalan bukan sekadar persoalan besaran anggaran. Lebih dari itu, kualitas konstruksi, ketepatan pelaksanaan, dan manfaat yang dapat dirasakan dalam jangka panjang menjadi ukuran penting keberhasilan pembangunan infrastruktur daerah. (Hilman)
