Audiensi AMPGB Bersama Bupati Wakil bupati dan Wakil Rakyat
RuangRakyatGarut.id — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Garut Bersatu (AMPGB) menyampaikan 13 poin aspirasi dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Garut, Bupati Garut, Wakil Bupati Garut, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Garut, Rabu (28/10/2026).
Audiensi tersebut membahas berbagai persoalan strategis, mulai dari pendidikan, bantuan sosial, lingkungan hidup, pertambangan, tata kelola pemerintahan, hingga pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara mahasiswa dan pemuda dengan pemerintah daerah untuk menyampaikan kritik, masukan, serta tuntutan perbaikan kebijakan yang dinilai berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat.
Audiensi diterima anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, yang mewakili Ketua DPRD karena sedang menjalankan tugas di Serang. Hadir pula Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Wakil Bupati Garut drg. Hj. Luthfianisa Putri Karlina, serta perwakilan sejumlah OPD.
13 Poin Aspirasi, dari Pendidikan hingga Persoalan Lingkungan
Dalam forum tersebut, AMPGB menyampaikan sejumlah tuntutan yang mencakup kebijakan pemerintah pusat maupun persoalan pembangunan di Kabupaten Garut.
Di antaranya, evaluasi dan penertiban dugaan praktik oligarki dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), evaluasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), serta pemberantasan dugaan praktik mafia pendidikan dalam pelaksanaan program pemerintah.
Aliansi juga menyoroti perlunya pemulihan dan perlindungan lingkungan di Kalimantan dari kerusakan yang diduga berkaitan dengan aktivitas korporasi yang melanggar hukum.
Untuk lingkup daerah, AMPGB mendesak agar revisi peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) segera dituntaskan dengan memperhatikan prinsip keadilan, kelestarian lingkungan, dan kepentingan masyarakat Kabupaten Garut.
Persoalan pertambangan galian C turut menjadi perhatian. Aliansi meminta evaluasi terhadap aktivitas pertambangan serta penutupan permanen lokasi tambang yang dinilai merugikan lingkungan dan masyarakat, khususnya petani. Penanganannya diharapkan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan dengan mempertimbangkan kondisi warga terdampak.
Di sektor kepemudaan, AMPGB meminta evaluasi terhadap program pembangunan yang menyasar generasi muda agar pelaksanaannya benar-benar memberikan manfaat nyata.
Sementara di bidang sosial dan pendidikan, mereka mendesak pemberantasan dugaan praktik mafia bantuan sosial, evaluasi program beasiswa pemerintah daerah, serta penindakan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Aspirasi lainnya meliputi pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Garut, pemberantasan praktik KKN dalam program pemerintahan daerah, serta penetapan status darurat sampah di Kabupaten Garut.
Selain itu, mahasiswa dan pemuda turut menyoroti penataan program pemerintah pusat, kebijakan fiskal, transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Berbagai aspirasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi catatan dalam forum audiensi, tetapi juga ditindaklanjuti melalui evaluasi, koordinasi, dan kebijakan konkret sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Yudha Puja Turnawan Apresiasi Sikap Kritis Mahasiswa
Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, mengapresiasi langkah AMPGB yang menyampaikan aspirasi melalui forum audiensi.
Menurutnya, mahasiswa dan pemuda memiliki peran penting sebagai bagian dari masyarakat sipil dalam mengawal kebijakan publik serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Saya mengapresiasi kawan-kawan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bersatu. Mereka hadir mewakili masyarakat sipil dengan idealisme dan intelektualitasnya untuk menyampaikan berbagai aspirasi, baik yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun persoalan lokal di Kabupaten Garut,” ujar Yudha.
Ia menilai penyampaian aspirasi secara kritis dan konstruktif merupakan bagian penting dari partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda, lanjutnya, juga menjadi kesempatan untuk memperkuat keterlibatan generasi muda dalam mengawal kebijakan dan mendorong perubahan yang berdampak positif bagi masyarakat.
Kritik dan masukan mahasiswa, menurutnya, perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya bersama untuk memperbaiki kualitas kebijakan publik, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Kebijakan Fiskal Pusat Ikut Menjadi Sorotan
Selain persoalan lokal, audiensi tersebut menyoroti kebijakan fiskal pemerintah pusat yang dinilai turut memengaruhi kemampuan keuangan pemerintah daerah.
Yudha menjelaskan, keterbatasan fiskal dapat berdampak pada kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, mulai dari pembangunan dan perbaikan infrastruktur hingga penanganan persoalan persampahan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Karena itu, dukungan anggaran yang memadai dinilai penting agar pemerintah daerah dapat menjalankan program pembangunan secara optimal.
Aspirasi mahasiswa mengenai hubungan keuangan pusat dan daerah diharapkan menjadi perhatian bersama, terutama dalam mendorong kebijakan fiskal yang mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan masing-masing daerah.
Selain itu, sejumlah masukan yang disampaikan AMPGB berkaitan dengan penataan program MBG, evaluasi KDMP, kebijakan pendidikan, serta program revitalisasi yang berkaitan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Yudha menyatakan, berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan untuk disampaikan kepada pihak terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD memiliki peran dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah.
Anggaran Persampahan Berpotensi Ditingkatkan
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian dalam audiensi adalah penanganan sampah di Kabupaten Garut.
Menurut Yudha, Bupati Garut telah menyampaikan komitmen untuk meningkatkan alokasi anggaran penanganan persampahan. Bahkan, peningkatan tersebut disebut berpotensi mencapai lebih dari dua kali lipat.
Meski demikian, besaran anggaran dan rincian program yang akan dilaksanakan masih perlu dibahas lebih lanjut bersama DPRD Kabupaten Garut, Bupati Garut, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Bapak Bupati sudah berkomitmen akan meningkatkan anggaran persampahan, bahkan bukan hanya dua kali lipat. Nanti angka dan programnya akan kita pertajam dalam pembahasan anggaran bersama DPRD Garut, Bupati, dan TAPD,” jelas Yudha.
Komitmen tersebut diharapkan dapat diterjemahkan ke dalam perencanaan program yang terukur, sehingga penanganan sampah berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi kualitas lingkungan serta pelayanan publik.
Namun, realisasi peningkatan anggaran tersebut tetap bergantung pada proses pembahasan dan penetapan anggaran sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan demikian, masyarakat perlu mencermati bukan hanya besaran anggaran yang direncanakan, tetapi juga efektivitas pelaksanaannya, termasuk perbaikan sistem pengangkutan, pengelolaan, dan pengurangan sampah.
Tiga Kesepakatan Hasil Audiensi
Berdasarkan berita acara hasil audiensi, terdapat tiga poin tindak lanjut yang disepakati oleh pihak-pihak terkait.
Pertama, DPRD Kabupaten Garut bersama Bupati Garut akan menyampaikan aspirasi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Garut Bersatu kepada pemerintah pusat.
Kedua, Pemerintah Kabupaten Garut menyatakan akan meningkatkan pengawasan terhadap proses penyaluran dan pendistribusian bantuan sosial kepada masyarakat.
Ketiga, Pemerintah Kabupaten Garut bersama AMPGB akan menindaklanjuti hasil audiensi sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Ketiga kesepakatan tersebut menjadi salah satu hasil penting dari pertemuan antara mahasiswa, DPRD, dan pemerintah daerah.
Meski demikian, tindak lanjut di lapangan masih perlu dikawal agar kesepakatan tersebut menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.
Peningkatan pengawasan bantuan sosial, misalnya, perlu disertai langkah konkret untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak, sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam proses penyalurannya.
Sementara itu, aspirasi di bidang pendidikan, lingkungan hidup, pertambangan, kepemudaan, pariwisata, dan pendapatan daerah memerlukan kajian serta penanganan yang disesuaikan dengan karakteristik persoalan dan kewenangan instansi terkait.
Masyarakat juga perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan tindak lanjut agar proses pengawalan kebijakan berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Momentum Sumpah Pemuda, Saatnya Aspirasi Ditindaklanjuti
Audiensi AMPGB menjadi salah satu bentuk partisipasi mahasiswa dan pemuda dalam menyampaikan aspirasi sekaligus mengawal kebijakan publik di Kabupaten Garut.
Momentum Hari Sumpah Pemuda diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi pengingat pentingnya keterlibatan generasi muda dalam mendorong pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Di tengah tantangan pembangunan dan keterbatasan fiskal daerah, komunikasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat menjadi faktor penting untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan publik.
Penyampaian 13 poin aspirasi oleh AMPGB menjadi bagian dari upaya mendorong pemerintah agar lebih responsif terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat.
Kini, perhatian tertuju pada realisasi kesepakatan yang telah dituangkan dalam berita acara, termasuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah pusat, peningkatan pengawasan bantuan sosial, serta pembahasan anggaran penanganan persampahan.
Masyarakat berharap hasil audiensi tidak berhenti pada kesepakatan administratif, melainkan berlanjut pada langkah konkret, terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai kewenangan masing-masing pihak.
Dengan demikian, audiensi tersebut tidak hanya menjadi ruang penyampaian kritik, tetapi juga titik awal untuk memperkuat pengawasan publik dan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Garut.
