Ruangrakyatgarut.id 19 Mei 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan perguruan tinggi. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk penyimpangan arah pendidikan tinggi sekaligus ancaman terhadap independensi kampus.
Penolakan itu disampaikan Ketua DPP GMNI Bidang Perguruan Tinggi dan Politik Mahasiswa, Moh Sehabudin, di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP GMNI Sujahri Somar dan Sekretaris Jenderal Amir Mahfut.
Menurut Sehabudin, perguruan tinggi memiliki mandat konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, yaitu mencetak intelektual, mengembangkan ilmu pengetahuan, dan membangun peradaban bangsa.
“Badan Gizi Nasional sudah terlalu jauh mencampuri ruang akademik kampus. Perguruan tinggi bukan lahan proyek negara, bukan ruang eksperimen politik anggaran, dan bukan tempat pencitraan program populis pemerintah,” tegas Sehabudin dalam pernyataan resminya.
Ia menilai alasan riset dan pengembangan akademik yang dijadikan dasar pembangunan dapur SPPG di kampus hanya merupakan pembenaran formal untuk melegitimasi proyek operasional negara di lingkungan pendidikan tinggi.
“Kalau memang orientasinya riset, pemerintah harus membuka secara transparan grand design akademiknya, mulai dari roadmap penelitian nasional, target inovasi pangan, hingga skema penguatan laboratorium, publikasi ilmiah, dan pengembangan sumber daya manusia peneliti,” ujarnya.
Sehabudin juga menyoroti bahwa mahasiswa bukan kelompok sasaran utama penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Oleh karena itu, pembangunan dapur SPPG di kampus dinilai tidak memiliki urgensi yang relevan bagi dunia pendidikan tinggi.
“Mahasiswa tidak sedang kekurangan dapur. Mereka justru menghadapi biaya pendidikan yang tinggi, minimnya beasiswa, laboratorium yang rusak, fasilitas riset terbatas, dan ketidakpastian masa depan akademik,” katanya.
Selain itu, DPP GMNI mengkritik ketimpangan prioritas anggaran pemerintah. Dalam APBN 2026, program MBG memperoleh alokasi sekitar Rp223 triliun, sementara anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) hanya sekitar Rp61 triliun.
“Ini ironi besar. Negara terlihat lebih serius mengurus proyek makan dibanding menyelamatkan kualitas pendidikan tinggi,” tegas Sehabudin.
Ia juga menilai langkah Kemendiktisaintek yang mendukung pembangunan dapur SPPG di kampus menunjukkan kaburnya arah kebijakan pendidikan tinggi nasional.
“Yang paling memprihatinkan adalah ketika kementerian yang seharusnya menjaga marwah pendidikan tinggi justru ikut mendorong proyek ini. Ini menunjukkan bahwa fokus utama pendidikan tinggi semakin kehilangan arah,” ujarnya.
DPP GMNI turut mengingatkan potensi terjadinya praktik korupsi dan konflik kepentingan dalam pembangunan dapur SPPG, mulai dari permainan vendor, mark up anggaran, hingga politisasi kampus.
“Jangan sampai kampus dijadikan pasar proyek baru yang membuka ruang bancakan anggaran atas nama program kerakyatan. Pendidikan tinggi tidak boleh menjadi objek transaksi politik dan ekonomi kelompok tertentu,” tegasnya.
Atas dasar itu, DPP GMNI mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mengevaluasi Kemendiktisaintek dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), serta menghentikan rencana pembangunan dapur SPPG di lingkungan kampus.
GMNI juga meminta pemerintah mengalihkan fokus kebijakan pada penyelamatan pendidikan tinggi nasional melalui peningkatan anggaran riset, pembangunan laboratorium, stabilisasi Uang Kuliah Tunggal (UKT), perluasan beasiswa, serta peningkatan kesejahteraan dosen dan tenaga kependidikan.
“Kalau pemerintah benar-benar ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045, maka perkuat kampus sebagai pusat ilmu pengetahuan dan inovasi nasional. Bukan mengubah perguruan tinggi menjadi lokasi proyek dapur yang dibungkus dengan jargon riset dan pengabdian,” tutup Sehabudin.
