Ruangrakyatgarut.id 25 April 2026 – Kisah memprihatinkan datang dari wilayah selatan Kabupaten Garut. Sebuah keluarga di Kampung setempat, RT 01 RW 02, Desa Jatisari, Kecamatan Cisompet, kini harus bertahan dalam kondisi serba kekurangan setelah bantuan sosial yang selama ini mereka terima dihentikan.
Sebelumnya, keluarga tersebut tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dengan kategori penerima manfaat lansia serta anggota keluarga penyandang disabilitas. Namun, sejak sekitar satu tahun terakhir, bantuan itu dibekukan oleh pihak desa dengan alasan keluarga tersebut masuk dalam kategori desil 6 berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Keputusan tersebut menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, kondisi riil keluarga di lapangan dinilai masih jauh dari kata sejahtera. Selain memiliki anggota keluarga dengan keterbatasan fisik, mereka juga hidup dalam himpitan ekonomi dan menempati rumah yang tidak layak huni.
“Keadaan mereka jelas masih membutuhkan bantuan. Ada yang sakit, disabilitas, tapi sekarang tidak menerima bantuan apa pun,” ujar salah seorang warga.
Lebih jauh, warga menyebut kondisi ini mulai memicu kegelisahan sosial di lingkungan sekitar. Ketimpangan dalam penyaluran bantuan dinilai berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial, terlebih jika keluarga yang nyata-nyata membutuhkan justru terabaikan.
Di sisi lain, pihak desa berdalih bahwa penghentian bantuan PKH telah mengacu pada pembaruan DTKS, di mana keluarga tersebut masuk dalam kelompok desil 6 yang dianggap tidak lagi menjadi prioritas penerima bantuan sosial.
Namun demikian, sejumlah kalangan menilai bahwa pendekatan berbasis data semata tanpa disertai verifikasi faktual di lapangan berpotensi menimbulkan ketidaktepatan sasaran. Dinamika kondisi sosial-ekonomi masyarakat yang cepat berubah seharusnya direspons dengan kebijakan yang lebih adaptif dan berkeadilan.
Selain itu, peran pendamping PKH juga mulai dipertanyakan. Sebagai pihak yang memiliki fungsi pengawasan dan pendampingan langsung di lapangan, pendamping dinilai seharusnya mampu memastikan bahwa keluarga dengan kondisi rentan tetap mendapatkan perhatian dan akses bantuan yang layak.
Kasus ini pun menjadi sorotan, mengingat pentingnya akurasi data dan keadilan dalam penyaluran bantuan sosial. Pemerintah diharapkan segera melakukan evaluasi ulang terhadap data penerima manfaat, serta memastikan bahwa warga yang benar-benar membutuhkan tidak terlewatkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak terkait mengenai kemungkinan peninjauan kembali status bantuan keluarga tersebut. (Red)
