Ruangrakyatgarut.id 23 April 2026 – Ambruknya bangunan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Barkah di Kecamatan Pakenjeng tak hanya menyisakan puing-puing fisik, tetapi juga menjadi sorotan tajam atas lemahnya tata kelola pendidikan. Lebih dari enam bulan sejak peristiwa yang dipicu hujan deras disertai angin kencang pada 9 November 2025, belum terlihat adanya langkah perbaikan dari pihak berwenang.
Dua ruang kelas yang roboh masih dibiarkan dalam kondisi memprihatinkan. Kegiatan belajar mengajar terpaksa berlangsung secara darurat dan jauh dari standar kelayakan. Ironisnya, pihak sekolah telah berulang kali menyampaikan laporan kerusakan, bahkan jauh sebelum bangunan tersebut ambruk, namun tidak pernah mendapat respons konkret.
Pihak sekolah mengungkapkan bahwa pengajuan rehabilitasi berat telah diajukan berbulan-bulan sebelumnya. Tim survei dari instansi terkait juga sempat turun ke lokasi. Namun hingga kini, belum ada kejelasan tindak lanjut maupun realisasi perbaikan.
Kondisi ini memicu kritik keras dari masyarakat. Lambannya respons serta minimnya transparansi dari Kementerian Agama (Kemenag) dinilai mencerminkan rendahnya komitmen terhadap dunia pendidikan, khususnya di wilayah terpencil seperti Pakenjeng.
“Untuk apa survei dilakukan jika tidak ada tindak lanjut? Ini bukan sekadar administrasi, tapi menyangkut masa depan anak-anak. Mereka dipaksa belajar dalam kondisi darurat karena negara abai menjalankan tanggung jawabnya,” ujar seorang warga.
Keterlambatan penanganan dinilai bukan lagi persoalan teknis semata, melainkan bentuk pembiaran yang berlarut. Ketika kerusakan telah diketahui sejak lama tanpa tindakan nyata, runtuhnya bangunan sekolah dianggap sebagai konsekuensi dari kelalaian.
Publik pun mendesak Kemenag agar segera mengambil langkah konkret dan tidak lagi berlindung di balik alasan klasik seperti keterbatasan anggaran atau prosedur birokrasi. Tindakan nyata dinilai jauh lebih dibutuhkan dibandingkan sekadar kunjungan atau survei tanpa kejelasan hasil.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Garut juga dinilai perlu memperkuat koordinasi lintas instansi untuk merespons kondisi darurat tersebut. Jika terus dibiarkan, situasi ini dikhawatirkan akan memicu krisis pendidikan yang lebih luas di daerah terpencil.
“Ini bukan hanya soal bangunan yang roboh, tetapi runtuhnya kepedulian. Jika pemerintah terus diam, maka masa depan generasi muda ikut terancam,” tegas seorang tokoh masyarakat.
Hingga kini, pihak sekolah dan masyarakat hanya bisa berharap adanya langkah nyata dari pemerintah. Namun, berlarut-larutnya penanganan tanpa kepastian membuat kepercayaan publik kian menipis.
Kasus MTs Al-Barkah Pakenjeng menjadi cermin pahit: ketika birokrasi berjalan lamban, yang menjadi korban adalah anak-anak yang seharusnya mendapatkan hak atas pendidikan yang layak, aman, dan bermartabat.
