Ruangrakyatgarut.id – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut kembali mengungkap kasus tindak pidana di bidang kesehatan dengan menangkap seorang pria yang diduga mengedarkan obat keras tanpa izin di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (29/7/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial H (24), warga Kabupaten Aceh Utara, yang diduga berperan sebagai pengedar obat keras ilegal.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 4.780 butir obat yang diduga Tramadol, 326 butir Trihexyphenidyl, dan 974 butir Hexymer. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp800.000, satu tas selempang, satu pak plastik klip bening, satu buku catatan, satu kantong plastik hitam, satu unit telepon genggam, serta satu lembar tangkapan layar percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari dua orang berinisial R dan I yang kini telah masuk dalam daftar pencarian dan masih diburu petugas. Tersangka juga mengaku menerima upah antara Rp100.000 hingga Rp200.000 per hari untuk mengedarkan obat-obatan tersebut dan telah menjalankan aktivitas itu selama kurang lebih tiga bulan.
Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran obat keras tanpa izin yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran obat keras tersebut serta memburu para pemasok,” ujar AKP Usep saat ditemui awak media, Jumat (31/7/2026).
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan pemasok dan peredaran obat keras ilegal yang diduga masih beroperasi di wilayah Kabupaten Garut.
