Ruangrakyatgarut.id 15 September 2026 — Sekretaris Aliansi Bela Anak Bangsa (ABAG), Eldy Supriadi, menyatakan kesiapan pihaknya untuk melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Garut dan Polres Garut sebagai tindak lanjut atas kesepakatan yang sebelumnya dibahas dalam forum Forkopimda.
Menurut Eldy, audiensi tersebut diperlukan untuk memastikan setiap poin kesepakatan tidak berhenti pada pembahasan atau pernyataan semata, tetapi memiliki langkah konkret dan tindak lanjut yang jelas.
“Audiensi ini penting agar ada kejelasan langkah dan komitmen bersama, sehingga apa yang sudah disepakati di tingkat kecamatan bisa benar-benar direalisasikan,” ujar Eldy.
Ia menegaskan, ABAG membawa sejumlah aspirasi masyarakat yang perlu mendapat perhatian serius, khususnya terkait perlindungan anak dan berbagai persoalan sosial yang berkembang di Kabupaten Garut.
Salah satu persoalan yang terus menjadi perhatian ABAG adalah dugaan maraknya peredaran obat keras jenis tramadol di sejumlah titik. Menurut Eldy, persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebagai masalah biasa karena berpotensi berdampak terhadap generasi muda.
Karena itu, ABAG mendorong adanya langkah penanganan yang lebih serius, terukur, dan berkelanjutan dari seluruh pihak terkait, terutama aparat penegak hukum.
Dalam agenda audiensi tersebut, ABAG juga berharap DPRD Kabupaten Garut dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, khususnya dalam memastikan persoalan yang menyangkut kepentingan dan keselamatan masyarakat mendapat perhatian pemerintah daerah.
Sementara itu, Polres Garut diharapkan dapat memperkuat langkah penegakan hukum terhadap dugaan peredaran obat keras serta melakukan pengawasan di wilayah yang dinilai rawan.
Eldy menilai persoalan tersebut membutuhkan sinergi lintas lembaga. Pemerintah, DPRD, kepolisian, pemerintah kewilayahan, dan masyarakat dinilai memiliki peran masing-masing dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“ABAG akan terus mengawal proses ini sampai ada keputusan dan langkah yang jelas serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia memastikan audiensi dengan DPRD Kabupaten Garut dan Polres Garut akan dilakukan dalam waktu dekat. Agenda tersebut akan diarahkan pada pembahasan konkret mengenai tindak lanjut kesepakatan serta berbagai aspirasi masyarakat yang telah disampaikan.
ABAG berharap seluruh pihak dapat menunjukkan keseriusan dan tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut.
Bagi ABAG, tindak lanjut atas kesepakatan Forkopimda bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut kepentingan publik, perlindungan anak, serta upaya bersama menjaga generasi muda Kabupaten Garut dari ancaman penyalahgunaan obat.
