Ruangrakyatgarut.id 01 Juli 2026 – Kepedulian terhadap keselamatan dan masa depan generasi muda mendorong berbagai unsur masyarakat di Kabupaten Garut membentuk Aliansi Bela Anak Bangsa (ABAG) sebagai wadah perjuangan bersama dalam memerangi dugaan peredaran obat keras ilegal yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Aliansi tersebut menghimpun berbagai elemen masyarakat, mulai dari lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tenaga pendidik, hingga unsur masyarakat lainnya yang memiliki kepedulian terhadap perlindungan generasi muda. Pembentukan ABAG ditandai dengan penandatanganan Pernyataan Kesepakatan Bersama sebagai bentuk komitmen kolektif untuk melakukan upaya pencegahan, edukasi, serta mendorong penegakan hukum terhadap dugaan peredaran obat keras ilegal.
Dalam pernyataan tersebut ditegaskan bahwa Aliansi Bela Anak Bangsa dibentuk atas dasar kepedulian terhadap keselamatan, kesehatan, dan masa depan anak bangsa dengan mengedepankan semangat persatuan, gotong royong, serta tanggung jawab sosial.
Pembentukan aliansi juga berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan beserta perubahannya, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Melalui deklarasi tersebut, seluruh peserta menyatakan sikap bersama untuk menolak segala bentuk peredaran obat keras tanpa izin dan tanpa resep dokter, mendorong aparat penegak hukum bertindak secara tegas dan adil terhadap para pelaku, mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam pengawasan sosial, serta meningkatkan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras, khususnya di kalangan generasi muda.
ABAG juga menegaskan bahwa persoalan penyalahgunaan obat keras bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dunia pendidikan, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, media, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan.
Dengan terbentuknya Aliansi Bela Anak Bangsa, diharapkan lahir sebuah gerakan sosial yang mampu memperkuat kepedulian masyarakat sekaligus menjadi mitra strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan dugaan peredaran obat keras ilegal di Kabupaten Garut.
Sebagai penutup deklarasi, seluruh peserta menyampaikan komitmen bersama melalui sebuah seruan moral yang menjadi semangat perjuangan Aliansi Bela Anak Bangsa (ABAG):
“Diam berarti membiarkan. Bergerak berarti menyelamatkan.”
Seruan tersebut menjadi ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu menjaga masa depan generasi muda, menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari penyalahgunaan maupun dugaan peredaran obat keras ilegal. Dengan semangat kebersamaan, ABAG berharap dapat menjadi bagian dari gerakan masyarakat yang aktif dalam melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman narkotika dan obat-obatan yang disalahgunakan. (Red)
