Ruangrakyatgarut.id 27 Juli 2026 – Arahan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya Sugiarto, yang mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar selalu dekat dengan masyarakat menjadi sorotan sekaligus bahan refleksi bagi penyelenggara pemerintahan di daerah, termasuk di Kabupaten Garut.
Dalam arahannya, Bima Arya menegaskan bahwa ASN harus menjadikan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama dalam menjalankan tugas dan tidak boleh menjauh dari warga.
“Saya titip agar seluruh ASN terus berjalan bersama warga. Jangan pernah jauh dan meninggalkan warga, serta harus selalu bisa memahami dinamika yang terjadi di lapangan,” tegas Bima Arya.
Menurutnya, kedekatan ASN dengan masyarakat merupakan salah satu kunci dalam menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran. Dengan turun langsung ke lapangan, aparatur dapat mengetahui kebutuhan riil masyarakat sehingga program pembangunan maupun pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif.
Bima Arya juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada penyelesaian persoalan masyarakat. ASN dituntut tidak hanya bekerja di balik meja, tetapi juga aktif menyerap aspirasi serta memberikan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi warga.
Namun, pesan tersebut dinilai berbanding kontras dengan kondisi yang masih dikeluhkan sebagian masyarakat di Kabupaten Garut. Sejumlah kalangan menilai komunikasi antara sebagian pejabat publik dengan masyarakat maupun insan pers belum berjalan secara optimal.
Beberapa pihak mengaku masih mengalami kesulitan ketika membutuhkan informasi atau klarifikasi terkait kebijakan dan program pemerintah. Upaya komunikasi yang dilakukan kepada sejumlah pejabat, baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat, kerap tidak memperoleh respons yang memadai.
Kondisi tersebut memunculkan penilaian bahwa keterbukaan informasi publik masih perlu ditingkatkan. Minimnya komunikasi dinilai berpotensi mengurangi transparansi penyelenggaraan pemerintahan serta memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Padahal, keterbukaan informasi dan komunikasi yang efektif merupakan bagian penting dari prinsip good governance. Sebagai pelayan masyarakat, pejabat publik diharapkan mampu membangun komunikasi yang terbuka, responsif, dan akuntabel, sekaligus memberikan penjelasan terhadap berbagai kebijakan yang menjadi perhatian publik.
Di sisi lain, hubungan yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan media juga menjadi unsur penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Peran media sebagai penyampai informasi kepada masyarakat membutuhkan dukungan keterbukaan dari para penyelenggara pemerintahan agar informasi yang diterima publik akurat dan berimbang.
Pesan Wamendagri tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai arahan normatif semata, melainkan benar-benar diwujudkan dalam praktik pelayanan publik sehari-hari. Reformasi birokrasi dinilai harus tercermin melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur yang lebih dekat dengan masyarakat, terbuka terhadap kritik dan masukan, serta responsif terhadap berbagai persoalan yang dihadapi warga.
Dengan terbangunnya komunikasi yang sehat antara pemerintah, masyarakat, dan media, kualitas pelayanan publik diharapkan terus meningkat sehingga kehadiran pemerintah benar-benar dapat dirasakan hingga ke tingkat paling bawah, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. (Hil)
