Ruangrakyatgarut.id 27 Juli 2026 – Maraknya peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan serius. Sejumlah elemen masyarakat mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas dan terukur guna menekan penyalahgunaan obat keras yang dinilai kian meresahkan, terutama di kalangan generasi muda.
Tokoh masyarakat, Aceng Lukmannulhakim, menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam memperkuat regulasi. Ia mendorong Bupati Garut segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur secara tegas larangan peredaran dan penjualan obat-obatan keras tanpa prosedur yang sah, termasuk pengawasan terhadap apotek maupun warung yang menjual obat tanpa resep dokter.
“Perlu ada aturan yang jelas di tingkat eksekutif agar peredaran obat terlarang bisa ditekan sejak dari hulu,” ujarnya.
Selain itu, ia menilai peran DPRD Garut sangat krusial dalam memperkuat kebijakan tersebut melalui Peraturan Daerah (Perda). Regulasi ini diharapkan memuat sanksi tegas bagi pelanggar, mulai dari pencabutan izin usaha hingga penutupan tempat yang terbukti melakukan penjualan ilegal.
Menurutnya, penegakan Perda tersebut dapat melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai pelaksana di lapangan, khususnya dalam penertiban dan pengawasan terhadap aktivitas penjualan obat keras.
Di sisi lain, aparat penegak hukum—kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan—diharapkan dapat bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus peredaran obat terlarang. Penindakan tanpa pandang bulu dinilai penting untuk menjaga integritas institusi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Ia juga menyoroti adanya persepsi publik terkait dugaan keterlibatan oknum dalam praktik peredaran obat ilegal. Jika tidak ditangani secara serius, hal ini dinilai berpotensi melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Pengamat menilai, peredaran obat-obatan terlarang, baik yang tergolong psikotropika maupun narkotika, memiliki dampak luas jika disalahgunakan, termasuk meningkatnya potensi kriminalitas dan kerusakan sosial di masyarakat.
Saat ini, kondisi di Garut disebut memerlukan perhatian serius karena semakin banyak kalangan muda yang terpapar penyalahgunaan obat keras. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menekan peredaran serta dampak negatif yang ditimbulkan.
Dengan langkah terpadu dan komitmen bersama, upaya pemberantasan peredaran obat terlarang di Kabupaten Garut diharapkan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus menyelamatkan generasi muda dari ancaman yang kian nyata.
