Ruangrakyatgarut.id 17 Juni 2026 – Seorang pengusaha material asal Kampung Bango, Desa Sukamulya, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, berinisial H. Asep, mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penyalahgunaan kepercayaan yang berujung pada penggunaan dokumen kendaraan miliknya untuk pengajuan pinjaman tanpa sepengetahuannya.
Kasus tersebut mencuat setelah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil milik korban diketahui telah dijadikan jaminan pinjaman pada sebuah lembaga pembiayaan oleh seorang warga berinisial B. Akibatnya, kendaraan milik H. Asep sempat ditarik oleh petugas penagihan saat berada di jalan.
H. Asep menegaskan dirinya tidak pernah memberikan izin, kuasa, maupun persetujuan kepada siapa pun untuk menggunakan BPKB kendaraan tersebut sebagai syarat pengajuan pinjaman.
“Saya tidak pernah menyuruh BPKB mobil saya digunakan untuk syarat pinjaman. Saya percaya kepada inisial B karena masih sekampung dan tahu siapa saya,” ujar H. Asep kepada wartawan.
Menurutnya, pihak lembaga pembiayaan seharusnya menerapkan proses verifikasi yang lebih ketat guna memastikan keabsahan dokumen dan persetujuan dari pemilik sah kendaraan sebelum pencairan pinjaman dilakukan.
“Seharusnya pihak pembiayaan lebih selektif. Ini pinjaman tanpa persetujuan saya sebagai pemilik. Bahkan mobil saya sampai ditarik oleh debt collector di jalan,” tambahnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian materiil serta tekanan psikologis karena harus menghadapi konsekuensi dari transaksi yang menurutnya tidak pernah dilakukan maupun disetujui.
Sementara itu, keberadaan terduga pelaku hingga kini dikabarkan tidak diketahui. Korban menyebut rumah yang bersangkutan sudah dalam keadaan kosong. Berdasarkan informasi yang diterimanya, istri terduga pelaku disebut telah bercerai, sementara pihak keluarga dikabarkan tidak lagi bertanggung jawab atas persoalan yang terjadi.
Peristiwa ini kembali menyoroti potensi penyalahgunaan dokumen kendaraan bermotor dalam proses pengajuan pembiayaan. Sejumlah pihak menilai perlu adanya penguatan sistem verifikasi dan validasi data guna memastikan setiap pengajuan pinjaman benar-benar memperoleh persetujuan dari pemilik sah aset yang dijadikan jaminan.
Masyarakat juga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan serta memberikan akses terhadap dokumen penting, termasuk BPKB kendaraan, guna menghindari risiko penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terduga pelaku maupun dari lembaga pembiayaan yang disebut dalam kasus tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait untuk memperoleh informasi yang berimbang dan memenuhi prinsip cover both sides.
