Ruangrakyatgarut.id 29 Mei 2026 – Aksi pembacokan disertai perampokan yang terjadi di Jalan Karacak, Garut, memicu sorotan tajam publik. Korban, Mang Sukma, menjadi sasaran brutal saat dalam perjalanan pulang membawa uang setoran sebesar Rp23 juta.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 18.30 WIB menjelang Isya itu diduga bukan aksi kriminal biasa. Korban disebut disergap oleh sekitar 16 orang pelaku, yang secara terorganisir melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam sebelum akhirnya merampas uang yang dibawa korban.
Skala pelaku yang mencapai belasan orang memunculkan pertanyaan serius terkait keamanan wilayah serta potensi adanya jaringan kejahatan terorganisir yang selama ini luput dari pengawasan. Kejadian ini dinilai sebagai alarm keras bagi aparat penegak hukum.
Pihak Polsek Garut Kota telah mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial A dan T. Namun, langkah tersebut dianggap belum cukup menjawab keresahan masyarakat, mengingat masih ada 14 pelaku lain yang berkeliaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Keluarga korban secara tegas mendesak aparat kepolisian untuk tidak berhenti pada penangkapan sebagian pelaku saja. Mereka meminta pengungkapan secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik aksi keji tersebut.
“Ini bukan sekadar perampokan biasa. Jumlah pelaku banyak, cara bertindaknya terorganisir. Harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” menjadi suara yang berkembang dari lingkungan keluarga korban.
Publik pun mempertanyakan efektivitas langkah preventif aparat dalam mencegah kejahatan jalanan dengan pola pengeroyokan bersenjata tajam. Jika tidak ditangani serius, kasus ini dikhawatirkan akan menimbulkan rasa tidak aman yang meluas di tengah masyarakat.
Hingga kini, kepolisian menyatakan masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap para pelaku yang buron. Namun desakan agar aparat bergerak lebih cepat, transparan, dan tegas terus menguat.
Kasus ini menjadi ujian nyata bagi aparat penegak hukum di Garut untuk membuktikan komitmen dalam menjaga keamanan serta menindak tegas kejahatan terorganisir. Tanpa pengungkapan total, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum berpotensi semakin tergerus.
