Ruangrakyatgarut.id — Polemik kenaikan biaya administrasi pembayaran air pada Perumda Tirta Intan Garut (PDAM) menjadi sorotan dalam audiensi antara Komisi III DPRD Kabupaten Garut dan Koalisi Garut Bersatu (KGB), yang digelar di ruang paripurna, Selasa (31/3/2026).
Audiensi tersebut digelar sebagai respons atas keresahan masyarakat terkait adanya tambahan biaya administrasi sebesar Rp500 dalam setiap transaksi pembayaran air. KGB sebagai perwakilan masyarakat menilai kebijakan tersebut berpotensi menambah beban pelanggan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Mereka juga mendesak agar PDAM membuka secara transparan mekanisme penetapan biaya serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembayaran yang digunakan.
Dalam forum tersebut, isu keterlibatan pihak ketiga, termasuk PT Aurora, turut menjadi perhatian. KGB menilai perlu ada kejelasan terkait peran vendor dalam penentuan biaya administrasi, agar tidak menimbulkan kesan adanya kebijakan sepihak yang merugikan masyarakat.
Menanggapi berbagai sorotan tersebut, Direktur Utama Perumda Tirta Intan Garut, Dr. H. Dadan Hidayatulloh, S.Ag., M.Pol., memberikan klarifikasi bahwa biaya administrasi bukan merupakan kebijakan baru yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari sistem pembayaran digital yang telah berjalan sejak sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa polemik yang berkembang di tengah masyarakat perlu diluruskan, terutama terkait anggapan bahwa kenaikan biaya administrasi hanya disebabkan oleh satu vendor tertentu.
“Yang perlu diluruskan, bukan hanya Aurora. Vendor-vendor lain juga memiliki mekanisme serupa. Jadi jika dikatakan Aurora menaikkan biaya admin, itu kurang tepat dalam penempatan tarif,” ujar Dadan.
Menurutnya, kenaikan biaya administrasi dari Rp2.500 menjadi Rp3.000 merupakan bagian dari skema sistem pembayaran yang melibatkan beberapa penyedia layanan (vendor). Ia menduga, persoalan yang terjadi lebih kepada kesalahan dalam penempatan komponen biaya dalam sistem, sehingga menimbulkan persepsi adanya kenaikan sepihak.
Dadan juga membantah berbagai tudingan yang sempat berkembang, termasuk yang mengaitkan kebijakan tersebut dengan Dewan Pengawas (Dewas). Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak terbukti dan perlu dilihat secara utuh dalam konteks sistem yang berjalan.
“Ini bukan dilakukan oleh Aurora saja, tapi juga oleh vendor lain. Jadi apa yang dituduhkan itu tidak terbukti dalam konteks yang disampaikan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kerja sama dengan pihak vendor bukanlah kebijakan baru, melainkan kelanjutan dari perjanjian yang telah ada pada periode sebelumnya. Hal ini, menurutnya, penting dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman publik terhadap arah kebijakan perusahaan.
Di sisi lain, Dadan juga menyinggung adanya gangguan layanan yang sempat dikeluhkan pelanggan. Ia memastikan bahwa gangguan tersebut bersifat teknis, seperti masalah pada meteran listrik akibat pemadaman, dan bukan disebabkan oleh perubahan sistem pembayaran.
Sebagai langkah tindak lanjut, PDAM Tirta Intan Garut berkomitmen melakukan evaluasi internal secara menyeluruh bersama Dewan Pengawas. Evaluasi tersebut akan mencakup peninjauan kembali skema kerja sama dengan vendor serta kemungkinan perbaikan sistem pembayaran agar lebih transparan dan tidak membebani masyarakat.
“Kami akan evaluasi terlebih dahulu bersama Dewas. Hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada publik,” ujarnya.
Dadan juga mengungkapkan keinginannya untuk menekan bahkan menghilangkan biaya administrasi di masa mendatang. Namun, ia mengakui hal tersebut tidak bisa dilakukan secara instan, mengingat sistem pembayaran saat ini telah terintegrasi secara digital.
“Saya punya keinginan tidak ada biaya admin. Tapi mekanismenya harus dikaji. Kalau kembali ke manual, tentu kita akan tertinggal dari PDAM lain di Jawa Barat yang sudah berbasis online,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam sistem digital, biaya administrasi merupakan hal yang lazim, sebagaimana terjadi pada berbagai layanan keuangan seperti transaksi melalui QRIS maupun ATM. Meski demikian, pihaknya tetap membuka peluang untuk mencari alternatif solusi, termasuk menjajaki kerja sama dengan sektor perbankan atau memperluas titik layanan pembayaran guna memberikan opsi yang lebih terjangkau bagi pelanggan.
Menutup pernyataannya, Dadan menegaskan bahwa PDAM Tirta Intan Garut tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan setiap kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem dan memberikan pelayanan yang optimal. Aspirasi masyarakat menjadi perhatian utama kami, dan setiap kebijakan ke depan akan kami upayakan agar tidak memberatkan pelanggan,” pungkasnya. (Hilman)
