Ruangrakyatgarut.id 06 Agustus 2026 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan Aliansi Bela Anak Bangsa (ABAG) dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran obat keras ilegal, minuman keras, serta penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Garut.
Dukungan tersebut merupakan bentuk komitmen MUI dalam menjaga moralitas masyarakat sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat adiktif yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Ketua MUI Kabupaten Garut menegaskan bahwa berbagai persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan obat keras ilegal, minuman keras, dan narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Mencegah berbagai persoalan sosial yang terjadi di tengah masyarakat merupakan kewajiban kita semua. Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan seluruh unsur masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut atas komitmen tersebut, MUI Kabupaten Garut akan menyusun surat imbauan kepada seluruh MUI tingkat kecamatan agar melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras ilegal, minuman keras, dan narkoba.
Melalui langkah tersebut, MUI berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, terutama di kalangan generasi muda, sehingga mereka memahami dampak buruk penyalahgunaan zat-zat tersebut terhadap kesehatan, masa depan, serta kehidupan sosial.
Sementara itu, Koordinator Aliansi Bela Anak Bangsa (ABAG), Hafidz, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua MUI Kabupaten Garut atas dukungan yang diberikan terhadap gerakan tersebut.
Menurutnya, dukungan MUI menjadi energi baru bagi ABAG untuk terus mengedukasi masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak dalam memerangi peredaran obat keras ilegal, minuman keras, dan narkoba.
“Sinergi antara organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, pemerintah, dan seluruh lapisan masyarakat merupakan kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari penyalahgunaan obat keras ilegal, minuman keras, dan narkotika,” ujar Hafidz.
Ia berharap dukungan MUI Kabupaten Garut dapat menjadi pemantik lahirnya gerakan bersama yang lebih masif hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan untuk membangun kesadaran masyarakat dalam mencegah peredaran obat keras ilegal, minuman keras, dan narkoba sejak dini.
ABAG juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari pengaruh negatif penyalahgunaan zat adiktif. Dengan sinergi antara tokoh agama, pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Garut dapat menjadi daerah yang lebih aman, sehat, serta terbebas dari peredaran obat keras ilegal, minuman keras, dan narkotika.
