Ruangrakyatgarut.id 08 Oktober 2026 — Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Partai Golkar, H. Iman Ali Rahman, S.H., M.Si., melaksanakan kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang I Tahun Sidang 2026 di Kampung Kertasari, Desa Cimurah, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi H. Iman Ali Rahman untuk turun langsung ke tengah masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi warga di daerah pemilihannya.
Dalam kegiatan reses itu, sejumlah kebutuhan masyarakat mengemuka. Aspirasi warga tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyentuh sektor pemberdayaan ekonomi dan penyediaan fasilitas publik.
Beberapa usulan yang disampaikan masyarakat di antaranya pembangunan maupun perbaikan Tembok Penahan Tanah (TPT), jembatan, saluran irigasi, penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga penyediaan sarana olahraga berupa lapangan indoor.
Infrastruktur hingga UMKM Jadi Aspirasi Warga
Persoalan infrastruktur menjadi salah satu perhatian utama warga. TPT, jembatan dan saluran irigasi dinilai penting untuk mendukung aktivitas masyarakat sekaligus menunjang pembangunan di lingkungan Desa Cimurah.
Di sisi lain, masyarakat juga berharap adanya perhatian terhadap penguatan UMKM. Dukungan terhadap pelaku usaha dinilai dapat membuka peluang ekonomi baru serta mendorong kemandirian masyarakat.
Aspirasi lainnya berkaitan dengan kebutuhan fasilitas publik berupa lapangan indoor yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana olahraga dan aktivitas masyarakat, khususnya bagi generasi muda.
Beragam aspirasi tersebut memperlihatkan bahwa kebutuhan masyarakat tidak hanya berkutat pada pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut penguatan ekonomi dan penyediaan ruang aktivitas sosial.
H. Iman: Reses Bukan Sekadar Formalitas
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, H. Iman Ali Rahman menegaskan bahwa reses tidak boleh berhenti sebagai agenda rutin anggota DPRD untuk bertemu masyarakat.
Menurutnya, reses merupakan ruang untuk mendengar langsung persoalan warga sekaligus menjadi bahan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi representasi, penganggaran dan pengawasan.
Aspirasi yang telah disampaikan masyarakat, kata dia, akan menjadi catatan untuk kemudian dilihat berdasarkan kebutuhan, kewenangan serta kemampuan anggaran pemerintah daerah.
“Yang paling penting adalah aspirasi masyarakat terdokumentasi dan ada tindak lanjutnya. Kami akan melihat mana yang menjadi kewenangan kabupaten dan mana yang harus dikoordinasikan dengan pihak terkait,” ujar H. Iman.
Ia menambahkan, setiap usulan tidak serta-merta dapat direalisasikan secara bersamaan. Karena itu, diperlukan penyesuaian dengan skala prioritas pembangunan, kewenangan pemerintah daerah, ketersediaan anggaran serta mekanisme perencanaan pembangunan.
Aspirasi Akan Dikawal
H. Iman Ali Rahman juga mendorong masyarakat untuk terus aktif menyampaikan kebutuhan pembangunan melalui pemerintah desa maupun forum perencanaan pembangunan.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting agar aspirasi yang muncul dari bawah dapat masuk dalam pembahasan dan prioritas pembangunan.
Ia memastikan aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan reses akan menjadi bahan untuk diperjuangkan sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang ada.
Dengan demikian, hasil reses diharapkan tidak berhenti pada forum pertemuan semata, tetapi dapat berlanjut ke proses pembahasan pembangunan daerah.
Kegiatan reses di Kampung Kertasari, Desa Cimurah, tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dengan masyarakat.
Bagi H. Iman Ali Rahman, keberhasilan reses bukan hanya diukur dari banyaknya aspirasi yang berhasil dihimpun, tetapi juga dari sejauh mana aspirasi tersebut dapat dikawal dalam proses kebijakan dan perencanaan pembangunan.
“Akan kami kawal sesuai skala prioritas,” tegasnya.
