Ruangrakyatgarut.id — Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi NasDem Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Mira Lestari Fitriani, S.E., melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang I Tahun 2026 pada Kamis (8/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 12.30 WIB hingga selesai tersebut digelar di Villa Situ Bagendit, Jalan H. Hasan Arif No. 005, Kampung Rancakujang, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Reses tersebut menjadi momentum bagi Mira untuk berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, bertukar gagasan, sekaligus menyerap berbagai aspirasi dan persoalan yang dihadapi warga di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Mira membuka ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan, kebutuhan, maupun persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah.
Sejumlah aspirasi yang mencuat di antaranya terkait perubahan desil data penerima bantuan sosial, penonaktifan kepesertaan BPJS PBI secara tiba-tiba, hingga kebutuhan rehabilitasi sarana pendidikan PAUD.
Persoalan perubahan desil menjadi salah satu perhatian warga. Perubahan data tersebut dinilai dapat berdampak terhadap status masyarakat dalam memperoleh berbagai program bantuan sosial yang ditujukan bagi kelompok yang membutuhkan.
Selain itu, warga juga menyampaikan keluhan terkait adanya kepesertaan BPJS PBI yang tiba-tiba dinonaktifkan. Persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Di bidang pendidikan, masyarakat turut menyampaikan aspirasi mengenai kebutuhan rehabilitasi bangunan PAUD yang dinilai sudah membutuhkan perhatian dan perbaikan. Kondisi sarana pendidikan yang memadai dinilai penting untuk mendukung proses belajar mengajar sekaligus memberikan lingkungan belajar yang lebih layak bagi anak-anak.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Mira Lestari Fitriani mengatakan seluruh masukan yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses akan menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan DPRD.
“Apa yang disampaikan masyarakat dalam reses ini menjadi catatan penting bagi saya. Terutama terkait persoalan desil dan BPJS PBI, karena menyangkut akses masyarakat terhadap bantuan sosial dan pelayanan kesehatan. Kami akan berupaya mendorong agar persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui instansi terkait,” ujar Mira.
Menurutnya, persoalan data penerima bantuan sosial maupun kepesertaan BPJS PBI perlu mendapatkan perhatian serius agar masyarakat yang memang membutuhkan tidak kehilangan akses terhadap program perlindungan sosial dan pelayanan kesehatan.
Sementara terkait aspirasi rehabilitasi PAUD, Mira menyatakan akan mencatat kebutuhan tersebut dan mengomunikasikannya dengan pihak terkait agar dapat menjadi bahan dalam proses perencanaan pembangunan.
“Untuk aspirasi mengenai rehab PAUD, tentu akan kami catat dan komunikasikan dengan pihak terkait. Harapannya, kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan yang memang mendesak bisa mendapat perhatian dalam perencanaan pembangunan,” katanya.
Mira menegaskan, kegiatan reses bukan sekadar agenda formal anggota DPRD, melainkan menjadi ruang penting untuk mendengar secara langsung kondisi, kebutuhan, dan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Setiap aspirasi yang diterima, lanjutnya, akan menjadi bahan untuk disampaikan dan diperjuangkan dalam pembahasan sesuai mekanisme serta kewenangan DPRD Kabupaten Garut.
“Saya berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan menjadi bahan untuk kami perjuangkan dan kawal sesuai aturan dan kewenangan yang ada,” pungkasnya.
Melalui kegiatan reses tersebut, berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat diharapkan tidak berhenti sebagai catatan, tetapi dapat menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bersama pemerintah daerah maupun instansi terkait.
Dengan demikian, aspirasi warga terkait perlindungan sosial, akses pelayanan kesehatan, serta peningkatan sarana pendidikan diharapkan dapat memperoleh perhatian dalam proses perencanaan dan pembangunan daerah sesuai mekanisme yang berlaku. (Hilman)
