Ruangrakyatgarut.id 08 Oktober 2026— Proyek rekonstruksi jalan di Desa Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, menuai sorotan masyarakat. Pelaksanaan pekerjaan di lapangan dinilai belum menunjukkan profesionalitas sebagaimana yang diharapkan dalam pengerjaan proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran pemerintah.
Sorotan tersebut mencuat karena sejumlah kondisi dalam proses pengerjaan dinilai perlu mendapat perhatian serius. Masyarakat mempertanyakan standar pelaksanaan pekerjaan, termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh para pekerja serta metode yang digunakan dalam pengerjaan konstruksi jalan.
Di lapangan, masyarakat menduga terdapat bagian pekerjaan yang semestinya menggunakan metode pengecoran, namun justru terlihat dilakukan dengan cara yang dinilai menyerupai plesteran. Selain itu, material batu disebut langsung dihamparkan sebelum dilakukan pengecoran dan proses pengecoran diduga dilakukan tanpa menggunakan mesin molen.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan apakah seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis yang tercantum dalam kontrak. Untuk memastikan hal tersebut, diperlukan pemeriksaan teknis dari pihak yang berwenang, bukan sekadar melihat hasil pekerjaan secara kasatmata.
Proyek tersebut disebut berada di bawah anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan nilai anggaran sekitar Rp244.493.600. Nilai tersebut merupakan uang negara yang pada akhirnya harus memberikan manfaat nyata kepada masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan.
Karena itu, masyarakat meminta agar penggunaan anggaran tersebut tidak hanya berorientasi pada penyelesaian pekerjaan secara administratif. Kualitas konstruksi, kesesuaian volume, spesifikasi material, metode pelaksanaan, hingga ketahanan hasil pekerjaan harus menjadi perhatian utama.
“Ini uang rakyat. Jangan sampai pengerjaan dilakukan asal-asalan sehingga masyarakat sebagai penerima manfaat justru tidak mendapatkan jalan yang berkualitas,” demikian keresahan yang disampaikan terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Masyarakat juga mempertanyakan fungsi pengawasan. Konsultan pengawas dan instansi teknis terkait diharapkan memastikan pekerjaan di lapangan benar-benar sesuai dengan dokumen kontrak dan standar teknis yang berlaku.
Apabila setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, maka pihak terkait perlu mengambil langkah sesuai ketentuan, termasuk meminta perbaikan terhadap bagian pekerjaan yang tidak memenuhi standar.
Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai proyek tersebut, mulai dari nama pelaksana, nilai kontrak, sumber anggaran, masa pelaksanaan, spesifikasi teknis hingga hasil pengawasan. Keterbukaan informasi penting agar tidak muncul dugaan bahwa proyek pemerintah hanya mengejar penyerapan anggaran tanpa mempertimbangkan kualitas.
Ruangrakyatgarut.id akan terus memantau pelaksanaan proyek rekonstruksi jalan tersebut dan membuka ruang klarifikasi bagi Dinas PUPR, pemerintah desa, pelaksana pekerjaan, serta konsultan pengawas. Klarifikasi dan pemeriksaan teknisn diperlukan agar setiap persoalan dapat dinilai berdasarkan data dan fakta di lapangan.Catatan penting: kalau Anda punya foto/video proses pengecoran, papan proyek, atau dokumen proyek, saya bisa buatkan versi yang jauh lebih tajam dengan mengurai nilai kontrak, volume pekerjaan, metode yang dipersyaratkan, dan dugaan ketidaksesuaian di lapangan.
