Ruangrakyatgarut.id 28 Mei 2026 — Desakan agar polemik di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut segera ditangani kini semakin menguat. Politisi senior Agus Indra Arisandi secara terbuka menyemprot DPRD Kabupaten Garut dan Inspektorat yang dinilai lamban merespons persoalan yang telah menjadi sorotan publik.
Agus menegaskan, sikap diam dan menunggu dari lembaga pengawas hanya akan memperparah krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Menurutnya, DPRD dan Inspektorat tidak boleh berlindung di balik alasan prosedural ketika dugaan persoalan di tubuh Disdik sudah mencuat ke ruang publik.
“Jangan diam seolah tidak terjadi apa-apa. Ini bukan isu kecil. Kalau DPRD dan Inspektorat lamban, publik akan menilai ada pembiaran, bahkan bisa mencurigai ada yang dilindungi,” tegas Agus.
Ia menilai DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan yang jelas dan tidak boleh menghindar dari tanggung jawab. Agus mendesak agar DPRD segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan beserta pihak-pihak terkait untuk dimintai penjelasan dan pertanggungjawaban secara terbuka dalam forum resmi.
“Gunakan hak pengawasan. Panggil, buka, dan bongkar semuanya secara transparan. Jangan hanya menunggu laporan masuk lalu seolah tidak tahu persoalan,” ujarnya.
Tak hanya DPRD, Agus juga menyoroti peran Inspektorat Kabupaten Garut yang dinilai harus menjadi garda terdepan dalam mengusut dugaan kejanggalan administratif maupun indikasi pelanggaran di lingkungan Disdik.
“Inspektorat jangan hanya jadi formalitas. Turun langsung, audit total, dan umumkan hasilnya ke publik. Kalau ada pelanggaran, jangan ragu menyebut siapa yang bertanggung jawab,” katanya.
Menurut Agus, polemik yang terjadi saat ini sudah memasuki tahap serius karena menyangkut integritas birokrasi pendidikan dan tata kelola pemerintahan daerah. Ia memperingatkan, jika persoalan tersebut terus dibiarkan tanpa langkah konkret, maka akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan di Kabupaten Garut.
“Kalau ini dibiarkan, jangan salahkan publik kalau ke depan tidak lagi percaya pada sistem. Ini bukan sekadar soal jabatan, tapi soal kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.
Agus juga mengingatkan bahwa lambannya respons dari lembaga pengawas dapat memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Kondisi tersebut dinilai berbahaya karena berpotensi memperkeruh situasi dan memperdalam krisis kepercayaan publik.
“Ketika lembaga resmi diam, ruang publik akan diisi asumsi. Dan itu jauh lebih sulit dikendalikan,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Agus kembali menegaskan bahwa DPRD dan Inspektorat harus segera bergerak dan mengambil langkah nyata, bukan sekadar mengeluarkan pernyataan normatif tanpa tindakan konkret.
“Ini saatnya bertindak, bukan berdiam diri. Kalau tidak bergerak sekarang, maka publik berhak mempertanyakan: ada apa sebenarnya di balik semua ini?” pungkasnya.
